Bapak Kandung Belum Terlacak, Polisi Periksa Ibu Tiri

Minggu 08-05-2022,12:43 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Polisi masih melacak keberadaan ayah pelaku persetubuhan terhadap anak kandung, hingga melahirkan seorang bayi.

Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara dengan memanggil para saksi. Sabtu (7/5), Polres Bengkulu Utara melakukan pemeriksaan pada ibu tiri korban sebagai saksi.

Untuk mengetahui kapan sang ibu tiri,  mengetahui jika anak tirinya hamil dan mengandung benih suaminya. Kapolres BU AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Kasat Reksirm AKP. Teguh Ari Aji, S.IK menuturkan pemeriksaan ini dilakukan untuk memengkapi berkas.

Polisi ingin mengumpulkan keterangan terkait laporan kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut.  “Kita masih memeriksa saksi-saksi. korban sudah kita mintai keterangan dan saat ini memeriksa ibu tiri korban,” katanya.

Polisi juga mengumpulkan infromasi terkait orang - orang dekat terlapor. Ini dalam upaya memburu terlapor, yang hingga kini menghilang pascasang anak melahirkan.

BACA JUGA:  Anak dari Bapak Kandung Diasuh Bersama Bibi, Ibu Tiri Malu Apalagi informasi kasus persetubuhan sedarah ini, sudah diketahui masyarakat luas. “Kita juga masih mengumpulkan informasi keberadaan terlapor. Meskipun kita berharap terlapor bisa menyerahkan diri,” ujarnya.

Data terhimpun RB, ibu tiri korban memang mulanya sudah curiga terkait kondisi fisik korban yang terlihat membesar. Namun, saat itu korban menuturkan sedang menderita sakit.

 
Suami sudah Mengaku
Hingga akhirnya saat mendekati persalinan baru diketahui jika korban ini tengah mengandung. Korban juga sudah mengakui jika hal tersebut perbuatan sang bapak kandung.

Bahkan ibu tirinya, sudah mengkonfirmasi langsung dengan sang suami. Di hadapannya, sang suami sudah mengakui memang melakukan hubungan terlarang dengan anak kandungnya.

BACA JUGA:  Tak Terpengaruh GBD Berkurang Perbuatan tersebut dilakukannya lantaran kerap berdua dengan korban beberapa hari, ketika istrinya atau ibu tiri korban menginap di kebun.

 Mulanya korban melakukan perbuatan tersebut dengan tipu daya. Mengancam akan meninggalkan korban layaknya ibu kandungnya yang kini berstatus TKI.

Bahkan saat hendak melakukan persalinan korban dibawa ke desa lain menghindari kabar ini mencuat. (qia)

Simak Video Berita

Tags :
Kategori :

Terkait