BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Kabar gembira bagi 223 peserta yang dinyatakan lulus dalam uji kompetensi I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Bengkulu tahun 2021.
Kepala Bidang Pemberhentian, Pengadaan, Informasi dan Kepegawaian (PPIK), Rufran menjelaskan saat ini pihak BKD Provinsi Bengkulu tengah mempersiapkan segala sesuatu untuk penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi peserta yang lulus uji kompetensi pertama PPPK. “Kita akan menyerah kontrak kerja dan SK nya pada 22 Mei nanti di Gedung serbaguna. Dan kita menunggu persetujuan pak gubernur, apakah akan menghadiri atau dilimpahkan nanti,” kata Rufran, Rabu (11/5). BACA JUGA: Tak Digaji Pusat, Pemda Tolak PPPK Dijelaskannya, untuk memastikan penyerahan SK tersebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Dikbud Provinsi Bengkulu. Juga berkenaan dengan penempatan kerja yang telah dipilih oleh para guru tersebut. “Kalau untuk peserta lulus ujian kompetensi keduanya itu masih berproses di BKN Palembang,” jelasnya. Sementara itu, untuk 30 peserta yang dinyatakan lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK Pemprov Bengkulu yang lulus pada beberapa waktu lalu sudah mendatangi perjanjian kinerja dan menerima SK dari Pemprov Bengkulu. Berbeda dengan hasil uji kompetensi kedua lalu, yang hingga kini belum selesai. “Tentu dalam proses ini ada akselerasi kebutuhan yang ada. Termasuk untuk kesiapan untuk penggajian,” sampainya. BACA JUGA: Pasien Non BPJS Keluhkan Pelayanan Untuk diketahui, ada 467 peserta yang dinyatakan lulus CPNS dan PPPK Pemprov Bengkulu. Yang terdiri dari 30 CPNS yang dinyatakan lulus. Dan 437 peserta dari formasi PPPK. Yang dari formasi PPPK terdiri dari 223 guru yang dinyatakan lulus dalam uji kompetensi pertama, dan 214 guru di uji kompetensi kedua. Ujikom 3 Menunggu Apalagi di uji kompetensi kedua ada 2 orang guru formasi kabupaten Mukomuko dan Kepahiang. Yang masing - masing satu orang, menyatakan mengundurkan diri. Dua formasi PPPK yang mengundurkan diri itu, sudah dilaporan. “Untuk jadwal uji kompetensi ketiga kita juga masih menunggu, penjadwalan masih diproses oleh BKN,” tutupnya. (war) Simak Video BeritaSK PPPK Dibagikan 22 Mei
Kamis 12-05-2022,09:02 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :