KEPAHIANG,rakyatbengkulu.com - Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus bergulir.
Saat ini secara serentak tim dari Polres Kepahiang dan tim yang dibentuk Pemkab Kepahiang turun langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan. Bahkan dari hasil klarifikasi yang dilakukan Tim Pemkab Kepahiang melalui Inspektorat Daerah (Ipda), menemukan indikasi kuat adanya pungutan yang dilakukan oknum pejabat di DLH. BACA JUGA: Usut Dugaan Pungli Honor THL di DLH Sejauh ini baru empat orang THL yang diketahui disunat honornya oleh oknum pejabat tersebut. "Kita sudah memanggil beberapa pejabat di DLH. Jadi klarifikasi mereka itu memang melakukan pungutan terhadap beberapa honorer, yang secara regulasinya memang tidak pas untuk dilakukan," ungkap Plt Inspektur Daerah Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH. Sambungnya, dari hasil klarifikasi diketahui ada tujuh orang THL baru, yang mana empat orang diantaranya memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati dan tiga lainnya tidak memiliki SK. Karena beberapa waktu lalu mau lebaran, alasannya tidak mungkin THL yang belum memiliki SK tidak dikasih Tunjangan Hari Raya (THR). Sehingga empat orang THL lainnya dimintai beberapa honornya untuk diberikan kepada tiga orang THL yang belum memiliki SK. "Kalau klaim dari yang bersangkutan, itu adalah inisiatif dari empat orang THL yang memiliki SK tersebut untuk berbagi rejeki kepada tiga rekannya yang lain, melalui oknum pejabat tersebut. Pengakuannya itu diberi secara ikhlas,’’ terang Ardiansyah. BACA JUGA: Di Bukit Resam, Harimau Sumatera Tertangkap Kamera Lebih lanjut Ardiansyah mengatakan, meskipun klarifikasi dari beberapa pejabat DLH sudah dikantongi pihaknya.Inspektorat Akui Ada Pungutan, Polres Periksa Pejabat di DLH
Kamis 12-05-2022,09:18 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :