Inspektorat Akui Ada Pungutan, Polres Periksa Pejabat di DLH

Kamis 12-05-2022,09:18 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  KEPAHIANG,rakyatbengkulu.com - Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus bergulir.

Saat ini secara serentak tim dari Polres Kepahiang dan tim yang dibentuk Pemkab Kepahiang turun langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Bahkan dari hasil klarifikasi yang dilakukan Tim Pemkab Kepahiang melalui Inspektorat Daerah (Ipda), menemukan indikasi kuat adanya pungutan yang dilakukan oknum pejabat di DLH.

BACA JUGA:  Usut Dugaan Pungli Honor THL di DLH Sejauh ini baru empat orang THL yang diketahui disunat honornya oleh oknum pejabat tersebut.

"Kita sudah memanggil beberapa pejabat di DLH.

Jadi klarifikasi mereka itu memang melakukan pungutan terhadap beberapa honorer, yang secara regulasinya memang tidak pas untuk dilakukan," ungkap Plt Inspektur Daerah Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH.

Sambungnya, dari hasil klarifikasi diketahui ada tujuh orang THL baru, yang mana empat orang diantaranya memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati dan tiga lainnya tidak memiliki SK.

Karena beberapa waktu lalu mau lebaran, alasannya tidak mungkin THL yang belum memiliki SK tidak dikasih Tunjangan Hari Raya (THR).

Sehingga empat orang THL lainnya dimintai beberapa honornya untuk diberikan kepada tiga orang THL yang belum memiliki SK.

"Kalau klaim dari yang bersangkutan, itu adalah inisiatif dari empat orang THL yang memiliki SK tersebut untuk berbagi rejeki kepada tiga rekannya yang lain, melalui oknum pejabat tersebut.

Pengakuannya itu diberi secara ikhlas,’’ terang Ardiansyah.

BACA JUGA:  Di Bukit Resam, Harimau Sumatera Tertangkap Kamera Lebih lanjut Ardiansyah mengatakan, meskipun klarifikasi dari beberapa pejabat DLH sudah dikantongi pihaknya.

 
Persilahkan APH Masuk
Namun, Inspektorat tetap akan mengeluarkan surat tugas kepada tim untuk melakukan pemanggilan ulang dalam rangka pemeriksaan.

Sehingga hasil pemeriksaan oleh tim ini dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita tetap akan lakukan pemeriksaan secara disiplin ASN.

Aparat penegak hukum yang juga sudah ikut turun, ya kita persilakan karena terkait ranah hukum pidana yang mungkin terjadi atas persoalan ini.

Kalau memang ada indikasi, kita persilakan pengusutannya dilanjutkan,’’ ujar Ardiansyah.

 
Kumpulkan Data
Senada dikemukakan Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, SM.

Dia mengatakan sudah menjalankan tugas.

Melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata). Telah dilakukan pemanggilan belasan THL di DLH.

Doni tak menampik hasil pengambilan keterangan tersebut ditemukan indikasi tindak pidana.

Namun masih perlu pendalaman lebih lanjut untuk mendapati alat bukti yang cukup memproses lebih lanjut kasus ini.

"Dalam waktu dekat juga kita akan panggil beberapa pejabat di DLH.

Mulai dari Kasi, Kabid, maupun Plt Kepala DLH untuk mengkonfirmasi hal ini.

Kalau memang nanti kita temukan cukup bukti, maka perkara ini akan kita naikkan statusnya menjadi penyelidikan,’’ jelas Doni.

Diketahui sebelumnya, dari 225 THL yang resmi memiliki SK di DLH.

Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait