BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Jagad media sosial heboh dengan adanya 40 orang petani yang dikabarkan dari Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko usai diamankan pihak kepolisian.
Ini lantaran mereka memanen buah sawit di lahan yang bersengketa. Lahan tersebut diklaim merupakan milik mereka, namun juga diklaim milik salah satu perusahaan perkebunan buah kelapa sawit PT Daria Dharma Pratama (DDP). BACA JUGA: Penuhi Kebutuhan Listrik Premium, PLN Sambung Pabrik Sawit 1,1 MVA Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihak kepolisian setempat telah mengamankan sebanyak 40 orang petani tersebut. "Memang ada 40 orang di Mukomuko yang diamankan pihak kepolisian. Mereka diamankan karena mereka melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit di PT DDP," ungkap Sudarno, Jumat (13/5). "Mereka ini diamankan pertamanya oleh patroli satpam pihak PT DDP. Ada anggota Polri yang melakukan pengamanan di sana," sampainya. Dirinya menyebutkan, puluhan orang tersebut diamankan murni atas dugaan pencurian yang dilakukan di perusahaan. "Pada saat memanen itulah mereka ditangkap, jadi ini murni pencurian yang dilakukan di perusahaan," katanya. "Hasil keterangan sementara mereka itu memang ada kelompoknya dan ada yang mengajak untuk melakukan panen raya," sambung Sudarno. BACA JUGA: Sawit Siklus Lanjutnya, saat ini para petani tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat atas dugaan pencurian. Para petani tersebut tentu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini masih proses pemeriksaan semuanya karena mereka melakukan pencurian. Apakah semuanya nanti jadi tersangka atau tidak tentu menunggu hasil pemeriksaan," terang Sudarno. Saat ini para petani tersebut masih diamankan, jika nanti memang telah ditentukan tersangka tentu akan diproses lebih lanjut.Lahan Bersengketa, 40 Petani di Mukomuko Ditangkap Saat Panen Sawit
Jumat 13-05-2022,16:27 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :