BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Provinsi baru mencapai 73,2 persen. Ini sudah diklaim melebihi target dari yang seharusnya. Karena target pembuatan KIA se-Provinsi Bengkulu, hanya di angka 30 persen.
Walaupun sudah melebih target pembuatan KIA untuk anak 17 tahun ke bawah ini terus digencarkan untuk di Provinsi Bengkulu agar bisa mencapai 100 persen. Dengan demikian, KIA belum menjadi syarat wajib untuk mendaftar masuk sekolah tahun ini. BACA JUGA: Tarif PDAM Naik, Berikut Rinciannya Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Prvinsi Bengkulu, Ivansori mengatakan meski belum diterapkan tahun ini, namun pada 2023 mendatang KIA ini akan menjadi salah satu syarat anak untuk mendaftar SD dan SMP. “Jadi setiap sekolah itu nanti akan menetapkan persyaratan masuk sekolah itu harus memiliki KIA. Mulai diberlakukan tahun depan, Insya Allah” bebernya. Ditambahkannya, saat ini baru beberapa sekolah saja yang baru menerapkan KIA sebagai persyaratan daftar sekolah. Ia juga mengatakan untuk kelebihan dari KIA ini sendiri, pada saat anak tersebut sudah berumur 17 tahun KTP nya akan otomatis tercetak. BACA JUGA: 1.070 Guru Batal di Assesment, Cek Nama Honda di Sekolah Swasta “Jadi datanya itu sudah otomatis tersinkronisasi, paling nanti tinggal foto saja lagi, karena datanya sudah ada di KIA,” tutupnya. (eng)Daftar Sekolah Bisa Tanpa KIA
Senin 23-05-2022,09:24 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :