Bengkulu, rakyatbengkulu.com - Dinas Koperasi UKM Provinsi Bengkulu, kembali menggelar bimbingan teknis (bimtek) enumerator penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) hari kedua kepada 66 peserta dari Kabupaten Bengkulu utara di Hotel splash, Rabu (25/5).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Bengkulu, Erdiwan dengan pemateri dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Bengkulu Mentor yang sudah TOT dipusat.
Bimtek enumerator penggunaan aplikasi SIDT ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para enumerator atau petugas pendata tentang aplikasi SIDT, sehingga memiliki kepercayaan diri untuk pendataan KUMKM di lapangan serta cara memanfaatkannya dalam proses pendataan UMKM.
Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Bengkulu, Erdirwan mengatakan Bengkulu utara ada 66 enumerator atau petugas dengan target 33 ribu data UMKM yang terverifikasi dipusat, dan sama dengan sebelum satu orang enumerator akan di wajib mencapai 500 UMKM dengan waktu lima bulan masa kerja.
“ enumerator yang ditunjuk masih daerah, dari Bengkulu utara ada 66 peserta kita bekali tentang penggunaan aplikasi semua kita gunakan system digital di android” Terang Erdiwan.
Dengan harapan setelah pembekalan, enumeraton ini bisa langsung aplikasi system ini di lapangan dalam mencapai target data pelaku umkm masing-masing daerah.
Sementara itu, Satu data Koperasi dan UKM (KUMKM) merupakan implementasi dari mandatory Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM yang mengamanatkan terbangunnya satu data KUMKM berbasis elektronik untuk mewujudkan basis data Koperasi dan UKM yang terpadu dan menghasilkan data yang berkualitas, lengkap dan akurat serta representatif untuk memenuhi kebutuhan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya
Sementara itu, Dinas Koperasi UKM Provinsi Bengkulu melalui sekretaris Dedy chandra menjelaskan bagaimana alur kerja, mekanisme serta cara validasi data pelaku usaha ke dalam sistem SIDT Dan Pendataan berbasis SIDT yang saat ini dilakukan kepada seluruh sektor usaha Koperasi dan UKM, non pertanian dan harapannya ke depannya memberikan manfaat bagi pelaku UMKM.
Ia juga menyampaikan bahwa validasi data ini penting bagi para enumerator agar data yang dimiliki dan dimasukkan merupakan data yang akurat berkesesuaian serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sehingga data tersebut dapat digunakan secara tepat untuk menunjang percepatan laju pertumbuhan ekonomi serta sebagai dasar pengambilan keputusan ke depannya.
“Untuk itu, manfaatkan momentum hari ini dengan sebaik-baiknya untuk dapat mengetahui tugas dan fungsi enumerator, sehingga dapat memberikan data yang berkualitas untuk mendukung pembangunan ekonomi masyarakat pelaku UMKM,” harapnya. (gik/prw)