ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Hingga kini kasus dugaan korupsi dalam program Replanting 2019 - 2020 masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Saat ini Kejati sudah menetapkan kasus ini sudah tahap penyidikan. Sekretaris Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro, SH menjelaskan saat ini Dinas Perkebunan tetap memperoses ajuan, untuk program replanting kelapa sawit. Program tersebut lsnjutnys, tetap berjalan bahkan sudah ada yang ada yang diserahkan ke Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian pasca verifikasi. BACA JUGA: Dugaan Korupsi Replanting Sawit, Penyidik Fokus Audit Internal “Programnya (Replanting, red) tetap ada, bahkaan saat ini masih berproses di Dijen Perkebunan,” kata Desman. Program replanting merupakan salah satu program unggulan Dinas Perkebunan. Program ini menurutnya, juga sangat dibutuhkan karena besarnya masyarakat BU yang memiliki perkebunan namun tidak produktif. “Replanting ini memang ditujukan bagi masyarakat yang memang kelapa sawitnya tidak lagi produktif karena bibit yang tidak bagus atau karena memang sudah tidak produktif lagi karena umur kebun,” katanya. Pemkab BU juga terus melakukan koordinasi dengan Dirjen Perkebunan maupun dengan Badan Pengelola Dana Perusahaan Kelapa Sawit (BPDPKS). BACA JUGA: Harga Masih Rendah, Bupati Surati Perusahaan Pasalnya dana pelaksanaan repolanting menggunakan dana yang dikelola BPDPKS. “Mudah - mudahan program ini terus berjalan karena memang sangat diharapkan masyarakat, terutama pekebun kelapa sawit,” harap Desman. (qia)Kasusnya Bergulir di Kejaksaan, Replanting Jalan Terus
Kamis 26-05-2022,23:58 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :