BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial TP warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma diamankan tim Opsnal Polsek Selebar.
Buruh harian lepas ini diamankan lantaran melakukan pencurian, di kediaman Suryati yang berada di Perumahan Bumi Ayu Residence beberapa waktu lalu. BACA JUGA: Motor Dipinjam di Rumah Makan Tak Dikembalikan Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto menjelaskan, TP melakukan pencurian dengan membobol kediaman korban yang dalam keadaan ditinggal kosong. Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak TV 32 inch, mesin air, tabung gas LPG 12 kilogram dan stavolt. Kemudian peristiwa ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan hasilnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. "Opsnal Polsek Selebar dan Opsnal Polsek Kampung Melayu mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Jalan Soeprapto Dalam Kelurahan Betungan," katanya pada rakyatbengkulu.com, Senin (30/5). "Selanjutnya petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan langsung dibawa ke Mapolsek Selebar untuk pemeriksaan lebih lanjut," sampainya. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan 1 unit TV yang diduga merupakan hasil barang curian. BACA JUGA: Curi Uang Kurban Rp 25 Juta Hingga Perhiasan Emas 200 Gram Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lantaran diduga adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. (tok) Simak Video BeritaPelaku Pembobol Rumah Dibekuk, Beraksi Saat Rumah Kosong
Senin 30-05-2022,16:00 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :