Kapolsek: Masih Penyelidikan
MALIN DEMAN, rakyatbengkulu.com – Anggota Polsek Mukomuko Selatan dipimpin Kapolsek, Iptu. Firman Syahputra, SH, MH, memasang garis polisi di bangunan gedung milik Pemkab Mukomuko. Gedung tersebut merupakan Kantor Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (KB). Berlokasi di Desa Talang Arah Kecamatan Malin Deman. Di bawah naungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2-KBP3A) Mukomuko. BACA JUGA: Didemo Warga, PT BRS Diminta Tutup Diketahui gedung itu dibangun tahun 2014 lalu. Menggunakan dana dari APBD Kabupaten Mukomuko. Dengan kontraktor pelaksana, CV. Famili Group yang saat itu berkantor di Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko. Dipasangnya police line oleh polisi, dibenarkan Kepala DP2KBP3A Mukomuko, Jun Harto, SKM. Itu setelah adanya kejadian gedung tersebut terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Dipasang garis polisi, karena kejadian kebakaran itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Jadi tujuannya, agar tidak ada warga yang masuk ke dalam gedung yang sebelumnya terbakar itu,” jelas Jun Harto. Akibat kejadian kebakaran tersebut, kerugian yang dialami Pemkab Mukomuko ditaksir mencapai Rp 250 juta. BACA JUGA: Panik PMK, Lima Mobil Diperintahkan Pulang Pasalnya, selain bagian dalam bangunan yang hangus. Juga bagian jendela, plafon serta sejumlah dokumen penting di dalam kantor tersebut, turut musnah. Kerugian sekitar Rp 250 juta. Sementara pelayanan KB tidak bisa di gedung itu. Tapi akan tetap berjalan, di balai desa dan di Posyandu. "Satu orang tenaga penyuluh KB yang tinggal di Malin Deman, dan juga ada satu orang pramusaji,” sampai Jun Harto.Kantor Desa Dirusak, Balai KB Terbakar
Kamis 02-06-2022,09:07 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :