AKTOR pemeran Pirates of the Caribbean, Johnny Depp telah memenangkan gugatannya terhadap mantan istrinya Amber Heard. Sang mantan harus menerima kenyataan membayarkan kerugian atas pencemaran nama baik Johnny Depp. Persidangan antar kedua aktor dan aktris Hollywood di atas, telah menyita perhatian luas penggemar. Maklum saja, ada sosok terkenal lainnya ikut terseret dari pertikaian keduanya. Siapa lagi kalau bukan si pemilik tesla Elon Musk. Dalam persidangan terbaru, Rabu waktu Amerika Serikat, kedua mantan pasangan ini memenuhi sidang tuntutan. Gugatan tersebut merupakan perlindungan nama baik sang aktor yang dilayangkan enam tahun lalu. Johnny Depp tak terima kalau dirinya dituding sebagai pelopor dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), oleh Amber Heard pada 2018 lalu. Setelah juri dan pengadilan memenangkan dirinya dengan gugatan yang diberikan terhadap mantan istrinya itu, maka Amber perlu membayar ganti rugi. BACA JUGA: Kisah Suara Hati Istri di Dunia Nyata, Suami Terancam 5 Tahun Penjara Dari yang awal gugatannya mencapai 50 juta Dolar AS atau setara Rp 724 miliar, hingga turun menjadi 10 juta Dolar AS atau setara Rp 150,6 Miliar.
Gugatan Johnny Depp Terhadap Sang Mantan Dikabulkan Majelis
Kamis 02-06-2022,18:48 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :