Pemda Diminta Percepat Serapan DD Tahap II

Minggu 05-06-2022,00:12 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Melihat serapan dana desa saat ini, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu, H Herwin Suberhani SH MH meminta agar dilakukan akselerasi untuk Dana Desa (DD) desa tahap II ini.

Pasalnya, diketahui per 30 April lalu masih di angka 1,7 persen untuk serapan DD ini.

"Dana desa ini kan, tujuan untuk pemberdayaan geliat ekonomi di desa. Jadi langkah cepat memang harus dilakukan, " sampainya.

Apalagi, serapan dari anggaran dana desa alokasi tahap dua, baru tiga kabupaten yang mulai melakukan penyerapan.

Untuk itu, ia meminta agar penyerapan segera dilakukan, agar saat batas akhir waktu serapan, Provinsi Bengkulu dapat mencapai target.

"Selain pemda yang harus gencar. Juga bagi perangkat desa. Kordinasi bila temui kendala pencairan. Jadi bisa dicarikan solusinya, " jelasnya.

Diketahui, dari data sementara untuk jumlah serapan dana desa tahap kedua ini, berkisar Rp 17,4 miliar dari ketiga kabupaten tersebut.

Ketiga kabupaten yang dimaksud, meliputi Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan serapan Rp 14, 5 miliar atau 14,2 persen.

Kemudian, di Kabupaten Kaur sekitar Rp 900 juta untuk serapan dana desa tahap dua, atau 0,7 persen. Dan yang ketiga adalah Kabupaten Mukomuko mencapai Rp 2 miliar atau 1,7 persen.

"Jangan sampai, melambat. Karena bisa saja nanti berdampak dengan alokasi serapan selanjutnya, " jelasnya.

Mengingat, se Provinsi Bengkulu ada 1.341 desa se provinsi ini. Sementara itu, untuk serapan dana desa tahap pertama, tercatat 1.140 desa yang sudah menyalurkan anggarannya.

Dengan alokasi serapan mencapai Rp 202,7 miliar atau 20,19 persen.

Total keseluruhan anggaran dana desa pagu anggaran tahun ini Rp 1 triliun lebih. Dengan capaian Rp 220,1 miliar atau 21,8 persen itu. Didapati melihat ada 1.341 desa yang mendapat alokasi dana desa tahun ini.

" Mempertimbangkan waktu yang saat ini jelang semester akhir pertama. Sehingga perlu dilakukan akselerasi untuk dana desa ini, " pesan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu ini.

Untuk diketahui, alokasi dana desa yang dikucurkan mencapai Rp 1 triliun. Meliputi Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 102 miliar.

Kabupaten Bengkulu Utara Rp 164,5 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp 104,3 miliar, Kabupaten Kaur Rp 135,2 miliar.

Kabupaten Seluma Rp 135,2 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp 114 miliar, Kabupaten Lebong Rp 71,4 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp 78,2 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 104,1 miliar.

"Dana desa ini cukup banyak, jangan sampai ada dana yang tak terserap. Nanti imbasnya alokasi tahun depan, " saran Herwin.

Ia mengimbau agar kepala desa dan badan perangkat desa berkolaborasi bisa mempercepat menyelesaikan persyaratan untuk pencairan ini. Sehingga dana desa ini bisa segera disalurkan.

"Bisa lebih pro aktif dan responsif. Mulai dari perangkat desa. Sampaikan kendala yang dihadapi agar tidak menghambat pencarian dana desa ini, " tukasnya.

Untuk itu, ia berharap agar hal ini menjadi perhatian baik untuk pemerintah daerah maupun dari perangkat desa masing-masing. Sehingga dapat mengoptimalkan penyerapan dari anggaran dana desa yang sudah dikucurkan.

"Jangan sampai capaian target itu tidak habis nanti, maka desa yang bersangkutan yang berdampak jika terlalu lambat penyerapan, " tutupnya. (war/prw)

Tags :
Kategori :

Terkait