KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Gaji 127 Calon Pegawai Negeri Sipil, akan dibayar setelah keluarnya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
Dalam artian, tidak ada rapelan gaji yang akan mereka terima. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang Ardiansyah, SH, MH mengungkapkan setelah dikukuhkan dan dilantik, 127 CPNS Kepahiang akan menerima SK dan NIP dan langsung bekerja di OPD sesuai dengan formasi yang dilamar sebelumnya. BACA JUGA: Astaga! Kakek 69 Tahun Kepergok “Garap” Anak Bawah Umur Selanjutnya melapor ke OPD masing-masing dan diterbitkan SPMT sebagai dasar untuk menjalankan tugasnya selaku CPNS. “Memang SK atau NIP diterbitkan BKN April lalu, hanya saja untuk proses pemberian gajinya itu sesuai SPMT. Artinya ketika mereka (CPNS, red) mulai bekerja Juni, gaji yang diterima juga mulai Juni,” jelas Ardiansyah. Kepada 127 CPNS yang baru saja dikukuhkan, sekarang sudah mulai menjalankan kerjanya di OPD masing-masing. Sesuai dengan pesan yang disampaikan bupati, supaya CPNS Kepahiang bisa memahami hak dan kewajibannya selaku CPNS. Karena kinerja yang dijalankan PNS seluruhnya sudah diatur dalam UU yang berlaku. “Jalankan apa yang menjadi hak dan jauhi apa yang menjadi larangan. Karena ketika melanggar apa yang telah menjadi larangan tentunya ada konsekuensi yang harus dijalani selaku CPNS Kepahiang,” ujar Ardiansyah. Sebagai kewajiban utama yang harus dijalankan, tetap menjalankan tugas dengan baik. Karena 127 CPNS Kepahiang sudah tergabung dalam Korp PNS. BACA JUGA: Pengantin Baru Terima Pelangai Paru dan Lado Pusaka “CPNS juga akan mendapatkan apa yang menjadi haknya, diantaranya TPP, tunjangan, pensiunan dan sejumlah tunjangan lainnya. Sementara untuk TPP, perlu diketahui jika sekarang sudah diatur dalam kinerja dan absensi. Ketika CPNS Kepahiang kinerjanya baik, serta absensinya juga baik maka selayaknya untuk mendapatkan TPP penuh,” tambah Ardiansyah.Tak Ada Rapel Gaji CPNS, Bank Buka Tawaran Pinjaman
Senin 06-06-2022,08:14 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :