PINANG RAYA, rakyatbengkulu.com – PT. Bumi Anugerah Sawit (BAS) yang terletak Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara (BU) sudah membuka kembali pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit masyarakat. Ini setelah para pengumpul melakukan protes lantaran tidak bisa menjual TBS sawit yang sudah dibeli dari petani. Namun perusahaan tidak bisa membeli TBS sawit dalam jumlah banyak. Perusahaan membatasi pembelian maksimal 20 truk per hari atau diperkirakan sekitar 200 ton per hari yang bisa dibeli oleh perusahaan dari pengumpul atau toke. Hal ini artinya perusahaan hanya bisa membeli kelapa sawit dari warga setempat atau Kecamatan Pinang Raya. Penyebabnya disebut karena keterbatasan tangki timbun Crude Palm Oil (CPO) milik perusahaan, tidak semua CPO yang ada di tangki timbun bisa dibawa kelaur dari Bengkulu setiap harinya. BACA JUGA: Pabrik Tutup, Petani Sawit Seluma Menjerit Asrin, salah satu pengumpul atau toke yang melakukan penjualan di PT. BAS terpaksa menghentikan sementara pembelian TBS sawit dari sebagian petani. Hal ini lantaran ia tidak bisa menjual TBS sawit tersebut ke PT BAS dengan pembatasan yang dilakukan. “Jadi sementara kami tidak bisa melakukan pembelian. Karena memang TBS yang ada tidak bisa dijaul,” ujarnya.
Tak Bisa Banyak, Pabrik Batasi Beli TBS 20 Truk Per Hari
Senin 06-06-2022,10:49 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :