BENGKULU, rakyatbengkulu.com - JH (22) pemuda asal Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma beserta rekannya MH (18) warga Kelurahan Jalan Gedang, Kota Bengkulu diamankan Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka.
Kedua sekawan ini diamankan petugas lantaran bekerja sama melakukan pencurian di kawasan Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu. BACA JUGA; Dua Remaja Putri Kepergok Satpol PP Coret Dinding Guest House Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Budi Hartono mengatakan, kedua pelaku mencuri di kediaman korban Yohanes Hendra. Pencurian terjadi disaat korban sedang tertidur dan meletakkan satu unit handphone di atas kepala dekat bantal korban. Kemudian, kedua pelaku yang diduga telah mengetahui lokasi masuk ke kamar korban dan langsung menggasak handphone tersebut. "Berawal kita menerima laporan dugaan pencurian yang ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka. Setelah penyelidikan pelaku berhasil kita identifikasi dan kita amankan," sampai Kapolsek pada rakyatbengkulu.com, Selasa (7/6). Dari pemeriksaan sementara kepada petugas, keduanya mengaku telah melakukan pencurian handphone milik korban. BACA JUGA: Rebutan Cewek Berujung Pengeroyokan Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan 1 unit handphone hasil curian sebagai barang bukti. Sementara kasus tersebut masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. (tok) Simak Video BeritaDua Sekawan Pencuri Handphone di Kawasan Hibrida Diringkus
Selasa 07-06-2022,16:28 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :