Kawanan Pencuri Beraksi di Tiga Kosan Kawasan Unib

Rabu 08-06-2022,15:05 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - AA (17) dan BA (24) warga Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah diamankan Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.

Keduanya diamankan lantaran menjadi pelaku pencurian di 3 TKP berbeda di Kota Bengkulu. Selain itu petugas juga mengamankan OB (36) warga Arga Makmur sebagai penadah barang - barang curian dari pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku sebelumnya melakukan pencurian di salah satu indekost yang berada di Gang Juwita Kelurahan Kandang Limun Kota Bengkulu.

BACA JUGA:  Luka di Sekujur Tubuh, ART Diduga Dianiaya Majikan Oknum Polisi

Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak 1 unit handphone milik penghuni kos. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Awalnya tim mengamankan pelaku OB berikut barang bukti handphone hasil curian," ungkap Kasat pada rakyatbengkulu.com, Rabu (8/6). "Selanjutnya dari pelaku ini dilakukan pengembangan hingga petugas berhasil mengamankan pelaku AA dan BA di Desa Pasar Pedati," sampai Kasat.

Lanjutnya, dari pemeriksaan terhadap pelaku didapati banyak handphone yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah beraksi di kos - kosan lain yang berada di daerah Unib belakang Kota Bengkulu.

BACA JUGA:  Modus Bantu Pindah Kosan, Embat Jam Tangan

"Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku ini terlibat tiga TKP pencurian. Saat ini sudah kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Selain itu petugas juga mengamankan 4 unit handphone yang diduga merupakan barang curian, serta satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. (tok)

Simak Video Berita

Tags :
Kategori :

Terkait