Curi Handphone Pemilik Laundry, 1 Pria dan 1 Wanita Diciduk

Rabu 08-06-2022,15:19 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Seorang pria berinisial DF (24) warga Kecamatan Kampung Melayu dan wanita berinisial MK (19) warga Kabupaten Lebong diamankan Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka.

Keduanya diamankan lantaran melakukan tindak pidana pencurian di salah satu usaha laundry yang berada di Kelurahan Jembatan Kecil, Kota Bengkulu.

Korban pencurian yakni Emi Sulastri yang merupakan pemilik laundry. Korban kehilangan 1 unit handphone yang diletakkan di atas meja laundry, sementara korban tengah mencuci ambal.

BACA JUGA:  Kena Luka Bacok, Anggota TNI di Seluma Meregang Nyawa di Kebun Saat kembali ke meja, korban mendapati handphone miliknya telah raib, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gading Cempaka.

Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Budi Hartono mengatakan, berdasarkan laporan pencurian yang diterima, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku berhasil diamankan di kediamannya.

"Kita amankan dua pelaku tindak pidana pencurian," ungkapnya pada rakyatbengkulu.com, Rabu (8/6).

BACA JUGA:  Wisata Viral Kampoeng Durian, Rasakan Sensasi Menyatu dengan Alam "Keduanya mencuri handphone milik pemilik laundry, dengan memanfaatkan korban yang tengah mencuci sementara handphone di atas meja diambil oleh keduanya," katanya.

Dari tangan pelaku turut diamankan handphone hasil curian. Sementara kasus tersebut masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. (tok)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait