BENTENG, rakyatbengkulu.disway.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Benteng menggelar mediasi atas polemik yang terjadi antara 14 mantan karyawan PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI) dengan manajemen PT HKI, Senin (27/6).
14 mantan karyawan menuntut pesangon kepada PT. HKI setelah mereka diberhentikan secara sepihak. Namun dalam mediasi yang sudah dilaksanakan tersebut, belum menemukan titik temu dan keputusan apapun perihal tuntutan tersebut. Perwakilan mantan karyawan PT HKI, Sahermanzah menjelaskan mereka diberhentikan secara tidak resmi karena tidak adanya surat yang disampaikan. Karena itu, mereka meminta Disnakertrans menjadi mediator untuk menyelesaikan masalah itu. “Melalui mediasi ini kami meminta Disnakertrans agar bisa memberikan solusi permasalahan ini," katanya. BACA JUGA:Upaya Cekatan Karyawan, SPBU Terbakar di Mukomuko Berhasil Padam "Kalau memang tuntutan kami ini tidak sesuai undang-undang, maka semuanya harus jelas. Namun apabila tuntutan kami ini benar dan sesuai aturan, maka kami meminta kepada PT. HKI untuk segera melaksanakannya,” tegasnya. Para mantan karyawan PT. HKI ini dengan masa kerja berbeda. Mereka juga diberhentikan tidak bersamaan, ada yang bulan November, Desember 2021, Januari dan Maret 2022. Pemberhentiannya juga bervariasi, ada yang hanya melalui pesan WhatsApp dan bahkan tidak diberitahukan, namun tiba-tiba sudah tidak menjadi karyawan PT. HKI. “Saya diberhentikan tanpa diberitahu terlebih dahulu, tiba-tiba kalau saya bukan karyawan PT. HKI lagi," ujarnya. "Dengan beginikan sudah jelas kalau mereka memberhentikan karyawan tidak sesuai prosedur dan tidak melalui surat resmi yang tertulis,” ungkapnya. BACA JUGA:Karyawan Toko Ditodong Pisau, Handphone Dirampas Menurut Sahermanzah, dalam mediasi yang sudah dilaksanakan, pihaknya tidak menerima keputusan apapun sebab tidak adanya titik temu. Perwakilan dari PT. HKI yang hadir akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinannya perihal tuntutan dan mediasi yang dilakukan. “Kami sudah menyerahkan semuanya ke Disnakertrans, jadi kami saat ini tinggal menunggu kabar dari Disnakertrans saja. Kami berharap ada titik temu dan keputusan soal tuntutan yang telah kami sampaikan,” harapnya. Sementara itu, Kepala Disnakertrans Benteng, Tarmizi, M.Si melalui Kabid Tenaga Kerja, Gala Putra W, ST, MM membenarkan mediasi yang telah dilaksanakan belum ada titik temu.Dipecat, Eks Karyawan HKI Dimediasi, Namun Belum Ada Titik Temu
Selasa 28-06-2022,12:02 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Heri Aprizal
Kategori :
Terkait
Senin 29-09-2025,15:11 WIB
Motor Karyawan Resto Raib di Pantai Panjang, Aksi Pelaku Terekam Jelas CCTV
Rabu 24-09-2025,14:57 WIB
Perjalanan Hidup Aryanto, Dari Karyawan di Batam hingga Menjadi Kepala Desa Sungai Lintang
Jumat 01-08-2025,13:46 WIB
Rayakan Hari Mangrove Sedunia, Karyawan AHM Tanam 12.000 Pohon di Pesisir Karawang
Sabtu 26-07-2025,09:00 WIB
Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Nekat Gondol Ratusan Kardus Pakan Kucing
Rabu 23-07-2025,10:20 WIB
Dorong Serapan Tenaga Lokal, Disnakertrans Lebong Wajibkan Perusahaan Rekrut 30 Persen Warga Sekitar
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,07:48 WIB
BPK Temukan Tunjangan Jabatan ASN Nonaktif di Mukomuko Tetap Dibayar, Nilainya Rp28,6 Juta
Minggu 19-04-2026,07:36 WIB
BPK Temukan Tunjangan ASN Tak Berhak Dibayar Rp50 Juta di Mukomuko, Terjadi di 7 SKPD
Minggu 19-04-2026,07:45 WIB
BPK Temukan Tunjangan Fungsional ASN Mukomuko Tetap Dibayar Saat Cuti dan Tugas Belajar, Total Rp14,3 Juta
Minggu 19-04-2026,07:38 WIB
BPK Temukan Tunjangan Ganda ASN di BPBD Mukomuko Rp66,7 Juta, Terjadi Sejak 2017
Minggu 19-04-2026,07:41 WIB
BPK Temukan Tunjangan Anak dan Beras ASN Tak Tepat Sasaran di Mukomuko, 44 Pegawai Terima Rp25,6 Juta
Terkini
Minggu 19-04-2026,17:34 WIB
STIA Bengkulu Sport Festival 2026 Resmi Dibuka, Libatkan Pelajar SMA dan Tambah Banyak Cabang Lomba
Minggu 19-04-2026,17:28 WIB
Menteri PPN Rachmat Pambudy Kunjungi Bengkulu 23–24 April, Tol hingga Industri Jadi Agenda Prioritas
Minggu 19-04-2026,17:16 WIB
Harga Plastik Naik di Bengkulu, UMKM Makanan Tradisional Tertekan, Disperindag Sarankan Pakai Daun Pisang
Minggu 19-04-2026,17:12 WIB
WFH Setiap Jumat Diawasi Ketat, Sekda Bengkulu Tegaskan ASN Dilarang Jadikan Celah Libur Panjang
Minggu 19-04-2026,17:05 WIB