BENTENG, rakyatbengkulu.disway.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Benteng menggelar mediasi atas polemik yang terjadi antara 14 mantan karyawan PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI) dengan manajemen PT HKI, Senin (27/6).
14 mantan karyawan menuntut pesangon kepada PT. HKI setelah mereka diberhentikan secara sepihak. Namun dalam mediasi yang sudah dilaksanakan tersebut, belum menemukan titik temu dan keputusan apapun perihal tuntutan tersebut. Perwakilan mantan karyawan PT HKI, Sahermanzah menjelaskan mereka diberhentikan secara tidak resmi karena tidak adanya surat yang disampaikan. Karena itu, mereka meminta Disnakertrans menjadi mediator untuk menyelesaikan masalah itu. “Melalui mediasi ini kami meminta Disnakertrans agar bisa memberikan solusi permasalahan ini," katanya. BACA JUGA:Upaya Cekatan Karyawan, SPBU Terbakar di Mukomuko Berhasil Padam "Kalau memang tuntutan kami ini tidak sesuai undang-undang, maka semuanya harus jelas. Namun apabila tuntutan kami ini benar dan sesuai aturan, maka kami meminta kepada PT. HKI untuk segera melaksanakannya,” tegasnya. Para mantan karyawan PT. HKI ini dengan masa kerja berbeda. Mereka juga diberhentikan tidak bersamaan, ada yang bulan November, Desember 2021, Januari dan Maret 2022. Pemberhentiannya juga bervariasi, ada yang hanya melalui pesan WhatsApp dan bahkan tidak diberitahukan, namun tiba-tiba sudah tidak menjadi karyawan PT. HKI. “Saya diberhentikan tanpa diberitahu terlebih dahulu, tiba-tiba kalau saya bukan karyawan PT. HKI lagi," ujarnya. "Dengan beginikan sudah jelas kalau mereka memberhentikan karyawan tidak sesuai prosedur dan tidak melalui surat resmi yang tertulis,” ungkapnya. BACA JUGA:Karyawan Toko Ditodong Pisau, Handphone Dirampas Menurut Sahermanzah, dalam mediasi yang sudah dilaksanakan, pihaknya tidak menerima keputusan apapun sebab tidak adanya titik temu. Perwakilan dari PT. HKI yang hadir akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinannya perihal tuntutan dan mediasi yang dilakukan. “Kami sudah menyerahkan semuanya ke Disnakertrans, jadi kami saat ini tinggal menunggu kabar dari Disnakertrans saja. Kami berharap ada titik temu dan keputusan soal tuntutan yang telah kami sampaikan,” harapnya. Sementara itu, Kepala Disnakertrans Benteng, Tarmizi, M.Si melalui Kabid Tenaga Kerja, Gala Putra W, ST, MM membenarkan mediasi yang telah dilaksanakan belum ada titik temu.Dipecat, Eks Karyawan HKI Dimediasi, Namun Belum Ada Titik Temu
Selasa 28-06-2022,12:02 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Heri Aprizal
Kategori :
Terkait
Senin 29-09-2025,15:11 WIB
Motor Karyawan Resto Raib di Pantai Panjang, Aksi Pelaku Terekam Jelas CCTV
Rabu 24-09-2025,14:57 WIB
Perjalanan Hidup Aryanto, Dari Karyawan di Batam hingga Menjadi Kepala Desa Sungai Lintang
Jumat 01-08-2025,13:46 WIB
Rayakan Hari Mangrove Sedunia, Karyawan AHM Tanam 12.000 Pohon di Pesisir Karawang
Sabtu 26-07-2025,09:00 WIB
Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Nekat Gondol Ratusan Kardus Pakan Kucing
Rabu 23-07-2025,10:20 WIB
Dorong Serapan Tenaga Lokal, Disnakertrans Lebong Wajibkan Perusahaan Rekrut 30 Persen Warga Sekitar
Terpopuler
Senin 12-10-2026,19:08 WIB
BRIEF 2026 Bengkulu Bidik Investor Asing, Realisasi Investasi Tembus Rp2,85 Triliun
Senin 12-10-2026,13:33 WIB
BPK Temukan 142 Reklame di Mukomuko Belum Dikenai Pajak, Potensi Rp46,5 Juta
Senin 12-10-2026,09:55 WIB
Kamar Tidur Kecil Terasa Sumpek? Coba 5 Trik Penataan Ini
Senin 12-10-2026,09:08 WIB
Huawei Nova 16 SE Bawa Fitur Pesan Satelit, Ini Spesifikasinya
Senin 12-10-2026,10:13 WIB
Jangan Diabaikan, Ini Tanda Dinamo Starter Mobil Mulai Rusak
Terkini
Selasa 13-10-2026,07:59 WIB
WhatsApp Uji Fitur Pesan Terjadwal di Android, Ini Cara Kerjanya
Selasa 13-10-2026,07:56 WIB
4 Shio yang Dipercaya Punya Aura Penarik Rezeki, Naga hingga Babi
Selasa 13-10-2026,07:54 WIB
iPhone 18 Pro dan Pro Max Hadir di iBox, Ini Spesifikasinya
Selasa 13-10-2026,07:49 WIB
ChatGPT Punya Fitur Try On, Bisa Coba Pakaian secara Virtual
Senin 12-10-2026,19:18 WIB