BENTENG, rakyatbengkulu.disway.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Benteng menggelar mediasi atas polemik yang terjadi antara 14 mantan karyawan PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI) dengan manajemen PT HKI, Senin (27/6).
14 mantan karyawan menuntut pesangon kepada PT. HKI setelah mereka diberhentikan secara sepihak. Namun dalam mediasi yang sudah dilaksanakan tersebut, belum menemukan titik temu dan keputusan apapun perihal tuntutan tersebut. Perwakilan mantan karyawan PT HKI, Sahermanzah menjelaskan mereka diberhentikan secara tidak resmi karena tidak adanya surat yang disampaikan. Karena itu, mereka meminta Disnakertrans menjadi mediator untuk menyelesaikan masalah itu. “Melalui mediasi ini kami meminta Disnakertrans agar bisa memberikan solusi permasalahan ini," katanya. BACA JUGA:Upaya Cekatan Karyawan, SPBU Terbakar di Mukomuko Berhasil Padam "Kalau memang tuntutan kami ini tidak sesuai undang-undang, maka semuanya harus jelas. Namun apabila tuntutan kami ini benar dan sesuai aturan, maka kami meminta kepada PT. HKI untuk segera melaksanakannya,” tegasnya. Para mantan karyawan PT. HKI ini dengan masa kerja berbeda. Mereka juga diberhentikan tidak bersamaan, ada yang bulan November, Desember 2021, Januari dan Maret 2022. Pemberhentiannya juga bervariasi, ada yang hanya melalui pesan WhatsApp dan bahkan tidak diberitahukan, namun tiba-tiba sudah tidak menjadi karyawan PT. HKI. “Saya diberhentikan tanpa diberitahu terlebih dahulu, tiba-tiba kalau saya bukan karyawan PT. HKI lagi," ujarnya. "Dengan beginikan sudah jelas kalau mereka memberhentikan karyawan tidak sesuai prosedur dan tidak melalui surat resmi yang tertulis,” ungkapnya. BACA JUGA:Karyawan Toko Ditodong Pisau, Handphone Dirampas Menurut Sahermanzah, dalam mediasi yang sudah dilaksanakan, pihaknya tidak menerima keputusan apapun sebab tidak adanya titik temu. Perwakilan dari PT. HKI yang hadir akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinannya perihal tuntutan dan mediasi yang dilakukan. “Kami sudah menyerahkan semuanya ke Disnakertrans, jadi kami saat ini tinggal menunggu kabar dari Disnakertrans saja. Kami berharap ada titik temu dan keputusan soal tuntutan yang telah kami sampaikan,” harapnya. Sementara itu, Kepala Disnakertrans Benteng, Tarmizi, M.Si melalui Kabid Tenaga Kerja, Gala Putra W, ST, MM membenarkan mediasi yang telah dilaksanakan belum ada titik temu.Dipecat, Eks Karyawan HKI Dimediasi, Namun Belum Ada Titik Temu
Selasa 28-06-2022,12:02 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Heri Aprizal
Kategori :
Terkait
Kamis 12-12-2024,21:19 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Resmi Tetapkan UMK Bengkulu 2025 Sebesar Rp2,93 Juta
Kamis 05-12-2024,18:07 WIB
KPK Geledah Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Satu Koper Warna Hitam Diangkut
Selasa 22-10-2024,21:41 WIB
Disnaker Pastikan Perusahaan di Bengkulu Tidak Mempekerjakan Anak
Minggu 20-10-2024,07:42 WIB
Tegaskan Tidak Ada Perusahaan Mempekerjakan Anak di Bawah Umur, Ini Kata Disnaker Kota Bengkulu
Jumat 18-10-2024,10:36 WIB
1 Dekade Pernikahan Raffi Ahmad Dapat Surprise Spesial dari Karyawan, Nagita Slavina Terharu
Terpopuler
Kamis 19-12-2024,08:50 WIB
5 iPhone Paling Laris yang Wajib Kamu Tahu, Ini Alasannya Jadi Favorit!
Kamis 19-12-2024,08:25 WIB
Kamu Harus Tahu, Apa Sih Bedanya iPhone iBox vs iPhone Inter? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
Rabu 18-12-2024,19:26 WIB
5 Tips Wisata Aman dan Nyaman Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Kamis 19-12-2024,09:52 WIB
iPhone dan Fitur Pengisian Daya Ditahan, Apa Manfaatnya?
Kamis 19-12-2024,10:59 WIB
Apakah iPhone Tahan Air? Begini Penjelasan Lengkapnya!
Terkini
Kamis 19-12-2024,16:51 WIB
UPT Puskesmas SBI Komitmen Berikan Layanan Kesehatan Prima, Fokus dengan Program Sambang Warga
Kamis 19-12-2024,15:57 WIB
5 Smoothie yang Direkomendasikan untuk Ibu Hamil, Baik Bagi Perkembangan Otak Bayi dan Energi
Kamis 19-12-2024,15:54 WIB
Jalan Raya Ditutup untuk Pesta Pernikahan, Warga Bengkulu Selatan Keluhkan Ketidaknyamanan
Kamis 19-12-2024,15:52 WIB
Face ID Bisa Rusak? Ini Penyebab dan Solusinya
Kamis 19-12-2024,15:48 WIB