BENTENG, rakyatbengkulu.disway.id - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan melayangkan surat teguran kepada pabrik kelapa sawit (PKS) yang ada di wilayah Benteng.
Surat teguran ini dilayangkan untuk menindaklanjuti surat yang diberikan Gubernur Bengkulu. Kepala Distan Benteng, Endang Sumantri, SH, MH melalui Kabid Perkebunan, Silvia Atmareta S.TP menjelaskan surat dari Pemprov itu sudah masuk ke Bupati. Selanjutnya tinggal menunggu disposisi surat tersebut ke Kepala Distan. Apabila sudah didisposisi, maka akan langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya untuk membuat surat teguran dan melayangkan kepada empat PKS yang ada di Benteng. BACA JUGA: 100 Ha Sawah sudah Alih Fungsi, Mayoritas jadi Kebun Sawit “Dalam surat dari Pemprov tersebut, kami diminta untuk menegur semua PKS yang ada di Kabupaten Benteng melalui surat teguran," katanya. "Salah satu poinnya memberikan teguran kepada perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang sudah ditetapkan Pemprov,” jelasnya. Dalam penetapan harga TBS kelapa sawit yakni Rp 1.942 untuk harga tertinggi, harga toleransi atau terendah sebesar Rp 1.845. Dengan adanya surat teguran ini, ia berharap semua PKS di Benteng bisa mematuhi ketetapan tersebut. Ia menambahkan jika surat teguran sudah dilayangkan, maka PKS akan terancam disanksi hingga pencabutan izin operasi jika teguran tersebut tidak dilaksanakan. BACA JUGA:Harga Sawit Anjlok, Senator Satu Ini Minta Pemerintah Tingkatkan Porsi Penggunaan CPO Dalam Negeri “Sebenarnya tanpa diberikan sanksi pemberhentian sementara, PKS juga sudah berhenti operasi sementara karena tangki penampungan dan tangki timbun mereka sudah penuh. Dari empat PKS yang ada di Benteng, kondisi beroperasi dalam kategori normal hanya PT. Bio Nusantara Teknologi (BNT). Sedangkan PT. Agra Sawitindo, PT. Cahaya Sawit Lestari (CSL) dan PT. Palma Mas Sejati (PMS) belum beroperasi secara normal,” terang Atmareta.Pabrik Sawit Diberi Surat Teguran, Mudah-mudahan Efektif
Selasa 28-06-2022,12:08 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Heri Aprizal
Kategori :
Terkait
Senin 10-11-2025,19:19 WIB
Wagub Mian Ingatkan Perusahaan Sawit Bengkulu Wajib Patuhi Harga TBS Rp 3.330 per Kg
Sabtu 01-11-2025,16:34 WIB
Harga TBS Sawit di Mukomuko Turun Awal November, Ini Harga Tertinggi dan Terendahnya
Sabtu 01-11-2025,16:31 WIB
Pemkot Bengkulu Beri Surat Teguran untuk PKL Pasar Minggu, Denda Rp5 Juta Menanti
Kamis 30-10-2025,16:29 WIB
Harga TBS Sawit di Mukomuko Jelang Akhir Oktober 2025, Turun Tipis Rp10 hingga Rp50 per Kilogram
Sabtu 25-10-2025,16:20 WIB
Harga TBS Sawit di Mukomuko Alami Penurunan, Tertinggi Rp3.060 per Kilogram
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,16:50 WIB
Bukan Sekadar 25 Tahun, Ini Perjalanan Harian Rakyat Bengkulu Menjaga Kepercayaan Pembaca
Selasa 01-09-2026,18:11 WIB
Harga Ayam hingga Beras Naik di Bengkulu, Ini 9 Pemicu Perubahan Harga Agustus
Selasa 01-09-2026,19:08 WIB
Inflasi Bengkulu 3,99 Persen, Data BPS Ungkap Siapa yang Mengerek dan Menahan Harga
Selasa 01-09-2026,17:16 WIB
9 Tuntutan Mengguncang Kejari Lebong, Aktivis Desak Perkara Lama Dibuka Terang
Selasa 01-09-2026,17:51 WIB
Muhadjir Buka Cerita soal Kuota Haji: Pernah Teken Surat Pengalihan atas Permintaan Travel
Terkini
Selasa 01-09-2026,19:32 WIB
Sampah Bengkulu Bakal Diatur Lebih Ketat, Pemkot Siapkan Payung Hukum Baru
Selasa 01-09-2026,19:26 WIB
Inflasi Bengkulu Hampir 4 Persen, Data Terbaru Ungkap Daerah Paling Tertekan
Selasa 01-09-2026,19:22 WIB
Emas Sumbang 0,39 Persen, Bakso Ikut Bikin Inflasi Bengkulu Memanas
Selasa 01-09-2026,19:19 WIB
Tahun Ajaran Baru Bikin Biaya Naik: Pendidikan dan Rekreasi Bengkulu Sama-Sama Terkerek
Selasa 01-09-2026,19:17 WIB