BENTENG, rakyatbengkulu.disway.id - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan melayangkan surat teguran kepada pabrik kelapa sawit (PKS) yang ada di wilayah Benteng.
Surat teguran ini dilayangkan untuk menindaklanjuti surat yang diberikan Gubernur Bengkulu. Kepala Distan Benteng, Endang Sumantri, SH, MH melalui Kabid Perkebunan, Silvia Atmareta S.TP menjelaskan surat dari Pemprov itu sudah masuk ke Bupati. Selanjutnya tinggal menunggu disposisi surat tersebut ke Kepala Distan. Apabila sudah didisposisi, maka akan langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya untuk membuat surat teguran dan melayangkan kepada empat PKS yang ada di Benteng. BACA JUGA: 100 Ha Sawah sudah Alih Fungsi, Mayoritas jadi Kebun Sawit “Dalam surat dari Pemprov tersebut, kami diminta untuk menegur semua PKS yang ada di Kabupaten Benteng melalui surat teguran," katanya. "Salah satu poinnya memberikan teguran kepada perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang sudah ditetapkan Pemprov,” jelasnya. Dalam penetapan harga TBS kelapa sawit yakni Rp 1.942 untuk harga tertinggi, harga toleransi atau terendah sebesar Rp 1.845. Dengan adanya surat teguran ini, ia berharap semua PKS di Benteng bisa mematuhi ketetapan tersebut. Ia menambahkan jika surat teguran sudah dilayangkan, maka PKS akan terancam disanksi hingga pencabutan izin operasi jika teguran tersebut tidak dilaksanakan. BACA JUGA:Harga Sawit Anjlok, Senator Satu Ini Minta Pemerintah Tingkatkan Porsi Penggunaan CPO Dalam Negeri “Sebenarnya tanpa diberikan sanksi pemberhentian sementara, PKS juga sudah berhenti operasi sementara karena tangki penampungan dan tangki timbun mereka sudah penuh. Dari empat PKS yang ada di Benteng, kondisi beroperasi dalam kategori normal hanya PT. Bio Nusantara Teknologi (BNT). Sedangkan PT. Agra Sawitindo, PT. Cahaya Sawit Lestari (CSL) dan PT. Palma Mas Sejati (PMS) belum beroperasi secara normal,” terang Atmareta.Pabrik Sawit Diberi Surat Teguran, Mudah-mudahan Efektif
Selasa 28-06-2022,12:08 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Heri Aprizal
Kategori :
Terkait
Rabu 30-10-2024,20:56 WIB
Pemda Provinsi Bengkulu Tetapkan Harga Jual TBS Kelapa Sawit Naik Menjadi Rp2.800 per Kg
Minggu 27-10-2024,09:08 WIB
6 Jenis Mikroorganisme yang Sering Digunakan dalam Budidaya Kelapa Sawit
Rabu 23-10-2024,20:12 WIB
Kelapa Sawit Tidak Berbuah, Ini Faktor Penyebabnya!
Selasa 22-10-2024,11:11 WIB
Jenis Bibit Kelapa Sawit yang Cocok di Lahan Sawah, Kenali Keunggulan dan Tantangannya
Selasa 08-10-2024,08:06 WIB
Hama Tirataba Menyerang TBS Kelapa Sawit, Ini Dampak Beserta Siklus Hidup dan Pencegahannya!
Terpopuler
Selasa 19-11-2024,02:00 WIB
Berapa Rincian Dana Desa 2025 untuk Desa di Tulungagung Provinsi Jawa Timur? Rp255,2 Miliar, Berikut Lengkap
Selasa 19-11-2024,06:26 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Riau Provinsi Jawa Timur Rp321,1 miliar: Jumlah per Desa, Siapa yang Terbesar?
Selasa 19-11-2024,03:00 WIB
Simak Rincian Dana Desa 2025 Blitar Provinsi Jawa Timur, Total Rp239,4 Miliar: Ini Lengkapnya
Selasa 19-11-2024,06:00 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Lumajang Provinsi Jawa Timur Rp219 Miliar: Detail Lengkap dan Desa Terbesar Penerima
Selasa 19-11-2024,05:00 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Tiap Desa di Kediri Provinsi Jawa Timur, Total Rp372,7 Miliar: Ini Desa Terbesar M-W
Terkini
Selasa 19-11-2024,20:42 WIB
Komitmen Astra Motor Bengkulu, Edukasi Keselamatan Berkendara di SMAN 8 Kota Bengkulu
Selasa 19-11-2024,20:22 WIB
BRI Bagikan Strategi Pengelolaan Keuangan dan Investasi Bagi Generasi Muda
Selasa 19-11-2024,20:06 WIB
Pulihkan Hutan Bekas Tambang, Aksi Nyata Selamatkan Lingkungan Bersama BRI Menanam-Grow & Green
Selasa 19-11-2024,19:56 WIB
Biaya Administrasi Bulanan dI BRI Lebih Murah Dibanding Bank Lain
Selasa 19-11-2024,19:49 WIB