TUBEI, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Direktur RSUD Lebong Rachman, SKM memastikan tidak akan membayar insentif dokter yang jarang masuk.
Kalaupun tetap dibayar disesuaikan dengan daftar kehadiran sebagaimana tertera dalam kontrak. ‘’Aturan itu mulai kami berlakukan terhitung bulan ini,’’ kata Rachman. Baik dokter spesialis berstatus PNS di Kabupaten Lebong maupun dokter berstatus Penempatan Pendayagunaan Dokter Spesialis (PDGS), diharuskan patuh dengan tata tertib yang dibuat. BACA JUGA: Duhh! Ada Laporan Dokter Spesialis Sering Bolos Jika ingin menerima insentif secara penuh, setiap dokter spesialis harus masuk kerja sesuai jadwal kontrak. ''Terkhusus dokter spesialis berstatus PNS Lebong, tetapi tidak berdomisili di Lebong sangat kami harapkan kedisiplinannya,'' tukas Rachman. Tidak dipungkiri, aturan itu diterbitkan menindaklanjuti kedisiplinan beberapa dokter spesialis yang selama ini dirasa belum maksimal. Mengingat sulitnya mencari dokter spesialis, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan pemutusan kontrak. ''Makanya satu - satunya jalan aturan di dalam kontraknya yang diperketat,'' terang Rachman. BACA JUGA: Penerimaan PDKP Disdikbud Mukomuko, Mohon Maaf Usia Lewat 50 Tahun Tersingkir Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si meminta RSUD bersikap tegas. Jika memang dokternya tidak disiplin putuskan saja kontrak kerjanya. ''Jangan karena tenaga dokternya terbatas, pemerintah daerah yang dirugikan,'' tandas Sekda. Diketahui, RSUD Lebong memberdayakan 8 dokter spesialis. Meliputi spesialis bedah, spesialis anak, spesialis anastesi dan spesialis penyakit dalam. Lainnya, spesialis kandungan, spesialis patologi klinik, spesialis THT dan spesialis forensik dan medikolegal.Perintah Dirut: Dokter Malas, Insentif Tak Dibayar
Selasa 28-06-2022,13:14 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Heru Pramana Putra
Kategori :
Terkait
Kamis 20-11-2025,09:45 WIB
Terkendala Tanpa Penjelasan Jelas, 108 Calon Jemaah Haji Lebong Gagal Berangkat di 2026
Jumat 31-10-2025,08:49 WIB
Gas 3 Kg Langka di Lebong, Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan
Jumat 24-10-2025,08:37 WIB
614 Peserta PPPK Lebong Siap Dilantik, Dua Masih Terkendala Administrasi
Jumat 17-10-2025,08:47 WIB
Serapan Pupuk Subsidi Lebong Capai 72 Persen, Pemda Dorong Penambahan Kuota Tahun Depan
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,17:29 WIB
Resmi! UMP Bengkulu 2026 Naik 5,89 Persen Tembus Rp2,8 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari
Kamis 25-12-2025,16:23 WIB
Pelayanan Publik Jadi Prioritas, ASN Mukomuko Diminta Bijak Manfaatkan Cuti
Kamis 25-12-2025,11:29 WIB
Kapolres dan Bupati Mukomuko Tinjau Pos Pam dan Pos Yan Jelang Nataru
Kamis 25-12-2025,11:02 WIB
Bobol Rumah Kosong di Bentiring, Dua Pria Diringkus Tim Buayo Muaro Polsek Muara Bangkahulu
Kamis 25-12-2025,08:22 WIB
Realme C75 Hadir dengan Baterai Jumbo, Cocok untuk Gaming dan Streaming
Terkini
Kamis 25-12-2025,18:55 WIB
Bus SAN Rute Pekanbaru–Bengkulu Kecelakaan di Sarolangun, 52 Penumpang Selamat
Kamis 25-12-2025,17:29 WIB
Resmi! UMP Bengkulu 2026 Naik 5,89 Persen Tembus Rp2,8 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari
Kamis 25-12-2025,17:21 WIB
Keterbukaan Informasi Publik 2025, Mukomuko Pertahankan Predikat Informatif
Kamis 25-12-2025,16:32 WIB
Pemprov Bengkulu Kejar UHC, Targetkan Kepesertaan BPJS 100 Persen di 2026
Kamis 25-12-2025,16:28 WIB