TUBEI, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Direktur RSUD Lebong Rachman, SKM memastikan tidak akan membayar insentif dokter yang jarang masuk.
Kalaupun tetap dibayar disesuaikan dengan daftar kehadiran sebagaimana tertera dalam kontrak. ‘’Aturan itu mulai kami berlakukan terhitung bulan ini,’’ kata Rachman. Baik dokter spesialis berstatus PNS di Kabupaten Lebong maupun dokter berstatus Penempatan Pendayagunaan Dokter Spesialis (PDGS), diharuskan patuh dengan tata tertib yang dibuat. BACA JUGA: Duhh! Ada Laporan Dokter Spesialis Sering Bolos Jika ingin menerima insentif secara penuh, setiap dokter spesialis harus masuk kerja sesuai jadwal kontrak. ''Terkhusus dokter spesialis berstatus PNS Lebong, tetapi tidak berdomisili di Lebong sangat kami harapkan kedisiplinannya,'' tukas Rachman. Tidak dipungkiri, aturan itu diterbitkan menindaklanjuti kedisiplinan beberapa dokter spesialis yang selama ini dirasa belum maksimal. Mengingat sulitnya mencari dokter spesialis, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan pemutusan kontrak. ''Makanya satu - satunya jalan aturan di dalam kontraknya yang diperketat,'' terang Rachman. BACA JUGA: Penerimaan PDKP Disdikbud Mukomuko, Mohon Maaf Usia Lewat 50 Tahun Tersingkir Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si meminta RSUD bersikap tegas. Jika memang dokternya tidak disiplin putuskan saja kontrak kerjanya. ''Jangan karena tenaga dokternya terbatas, pemerintah daerah yang dirugikan,'' tandas Sekda. Diketahui, RSUD Lebong memberdayakan 8 dokter spesialis. Meliputi spesialis bedah, spesialis anak, spesialis anastesi dan spesialis penyakit dalam. Lainnya, spesialis kandungan, spesialis patologi klinik, spesialis THT dan spesialis forensik dan medikolegal.Perintah Dirut: Dokter Malas, Insentif Tak Dibayar
Selasa 28-06-2022,13:14 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Heru Pramana Putra
Kategori :
Terkait
Kamis 20-11-2025,09:45 WIB
Terkendala Tanpa Penjelasan Jelas, 108 Calon Jemaah Haji Lebong Gagal Berangkat di 2026
Jumat 31-10-2025,08:49 WIB
Gas 3 Kg Langka di Lebong, Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan
Jumat 24-10-2025,08:37 WIB
614 Peserta PPPK Lebong Siap Dilantik, Dua Masih Terkendala Administrasi
Jumat 17-10-2025,08:47 WIB
Serapan Pupuk Subsidi Lebong Capai 72 Persen, Pemda Dorong Penambahan Kuota Tahun Depan
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,12:16 WIB
UNIB Latih Prajurit dan Istri Lanal Bengkulu Budidaya Cabai Merah, Pekarangan Disulap Jadi Sumber Pangan
Jumat 05-06-2026,12:00 WIB
Stok Pupuk Bersubsidi di Mukomuko Aman, Alokasi Tahun 2026 Capai 6.342 Ton
Jumat 05-06-2026,14:17 WIB
Gas LPG 3 Kg di Mukomuko Dikeluhkan Langka, Disperindag Langsung Sidak Pangkalan
Jumat 05-06-2026,10:00 WIB
Promo Setuju Honda Juni 2026, Honda Supra X Hadir dengan DP Mulai Rp1,65 Juta
Terkini
Jumat 05-06-2026,20:13 WIB
Kelebihan Dana Gaji PPPK Harus Dikembalikan, Kemenkeu Siapkan Rekonsiliasi Nasional Mulai September 2026
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
DAU Penggajian PPPK 2026 Cair Tiap Bulan, Daerah Wajib Penuhi Syarat Baru dari Kemenkeu
Jumat 05-06-2026,20:09 WIB
DAU 2026 Tak Lagi Otomatis Cair, Daerah Wajib Lapor Belanja Pegawai Tepat Waktu Agar Dana Tidak Tertunda
Jumat 05-06-2026,20:07 WIB