Dua Warga Empat Lawang Diamankan Polisi, Tertangkap Tangan Bawa 1 Paket Besar Sabu

Rabu 29-06-2022,16:07 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Heri Aprizal

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Lantaran memiliki 1 paket besar narkotika jenis sabu dua warga asal Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, JK (37) dan MS (33), diamankan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Keduanya diamankan polisi di kawasan jalan lintas Curup - Lubuklinggau Kabupaten Rejang Lebong.

Penangkapan terhadap kedua pelaku yang membawa paket besar sabu ini saat petugas mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika yang selanjutnya melakukan penyidikan.

BACA JUGA:Dua Pria Lempuing Diamankan di Babatan Bersama BB Narkoba

BACA JUGA:6 Pelaku Narkoba di Rejang Lebong Dibekuk, Ada Pasutri

Saat kedua pelaku melintas dengan menggunakan mobil, petugas yang curiga kemudian melakukan penyetopan.

Lalu dari hasil pemeriksaan polisi mendapati satu paket besar narkotika jenis sabu dari tangan keduanya.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu tersebut.

Saat ini kedua telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Narkoba, Sabu Diletakkan di Pot Bunga

BACA JUGA:Baru Satu Bulan Bebas, Jerat Narkoba Tak Bisa Lepas

"Benar sudah diamankan dua orang pelaku, barang buktinya satu paket besar narkotika jenis sabu dengan berat berkisar hampir 1 ons," sampai Sudarno kepada rakyatbengkulu.disway.id, Rabu (28/6).

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan," lanjutnya.

Selain satu paket besar narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan 1 unit handphone dan mobil pick up sebagai barang bukti. Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidik.

Kategori :