HONDA

Ditemukan Barang Bukti Sabu, 2 Warga Kota Bengkulu Diringkus Resnarkoba Polres Seluma

Ditemukan Barang Bukti Sabu, 2 Warga Kota Bengkulu Diringkus Resnarkoba Polres Seluma

Ditemukan Barang Bukti Sabu, 2 Warga Kota Bengkulu Diringkus Resnarkoba Polres Seluma--Rbkoran.id/zul

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sat Resnarkoba Polres Seluma menangkap dua warga Kota Bengkulu, DS (41) dan AW (40) atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Penangkapan dilakukan pada Selasa 3 Desember 2024 sore, di Jalan Lintas Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Anggota Polres Seluma, Tersangka Remaja Resmi Jadi Tahanan Jaksa

BACA JUGA:Tabrak Lari Tragis di Seluma, Polisi Dalami Kasus dan Cari Bukti Baru

Informasi ini dibenarkan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, S.IK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengky Noprianto, SH, MH. 

Hengky menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti saat penggeledahan, termasuk satu paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok dan dibungkus plastik bening klip merah, sebuah ponsel hitam, serta sepeda motor merk Astrea Prima bernomor polisi BD 3729 KK.

“Selain dua pelaku yang diamankan, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya HP dan kendaraan pelaku serta 1 paket kecil diduga sabu-sabu,” jelas Hengky.

BACA JUGA:DPRD Seluma Ingatkan Ada Sanksi Pidana Jika Berani Ubah APBD 2025

BACA JUGA:Kepala DP3AP2KB Seluma Pamit Purnatugas, Jabatan Plt Masih Menunggu Keputusan

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Minggu 1 Desember 2024. 

Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba di lokasi kejadian. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Iptu Hengky Noprianto memimpin penyelidikan.

Pada Selasa 3 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Sat Resnarkoba Seluma. Selanjutnya, kita berencana akan melakukan pemeriksaan urine, penimbangan, dan pemeriksaan barang bukti yang diduga sabu-sabu,” ujar Hengky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: