SELUMA, rakyatbengkulu.disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma akan segera mencairkan gaji ke 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tanggal 5 Juli mendatang.
Namun dipastikan untuk tunjangan kinerja (Tukin) sebesar 50 persen tidak bisa dibayarkan Pemkab Seluma. Hal itu dikarenakan keuangan Pemkab Seluma masih minim. Berdasarkan instruksi Menteri Keuangan (Menkeu) bahwa perbedaan gaji ke 13 tahun 2021 dan tahun 2022 adalah ditambah 50 persen Tukin per bulan bagi mereka yang mendapatkan Tukin. Jadi, perbedaan dari 2021 adalah THR dan gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan. BACA JUGA:Gaji 13 ASN Bakalan Cair, Ini Rincian Lengkapnya “Pencairan tanggal 5 nanti, untuk tunjangan 50 persen belum tahu, kita koordinasi dengan Sekda dulu,” sampai Kepala BKD Kabupaten Seluma Marah Halim, SP, M.Si M.Ak. Menurut Marah Halim, Tukin 50 persen tidak wajib dibayarkan, karena pemerintah pusat mengembalikan kepada kemampuan daerah masing-masing. “Itu sesuai dengan kemampuan daerah, tapi kalau gaji ke 13 memang wajib,” ungkapnya. Penerima gaji 13 ini berbeda dengan gaji 14 atau Tunjungan Hari Raya (THR). Untuk gaji 13, yang berhak mendapatkannya adalah Bupati dan Wakil Bupati serta Anggota DPRD dan 3.530 ASN yang akan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima. “Total anggaran yang dibutuhkan dan telah disiapkan sebesar Rp. 16.056.263.450,” ujarnya. BACA JUGA:Ada PP, Gaji 13 Dibayar Ia menjelaskan, hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mengajukan pencairan sehingga menunggu pencairan pada tanggal 5 Juli mendatang karena pada tanggal 1 Juli akan dibayarkan gaji bulanan. “Minggu depannya lagi dibayarkan gaji ke 13,” terangnya. Besaran gaji 13 ini satu bulan gaji biasanya ASN atau penerima sehingga bervariasi besar penerima mulai dari golongan terendah sampai jabatan tertinggi sekitar Rp 5 juta. “Besaran bervariasi karena tergantung golongan dan jabatan,” ungkapnya. (juu)Buat ASN di Seluma Sabar Ya, Tukin Tak Bisa Cair
Kamis 30-06-2022,09:42 WIB
Reporter : adminrakyatbengkulu2
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Jumat 17-10-2025,11:02 WIB
Astra Motor Bengkulu dan Polresta Bekali ASN Dinsos Berkendara Aman
Jumat 10-10-2025,10:55 WIB
Viral ASN Kepahiang Injak Al-Qur’an, Aksi Live TikTok Tuai Kecaman
Senin 06-10-2025,09:56 WIB
ASN Bengkulu Tolak Pungli dan Gratifikasi, Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Integritas
Jumat 03-10-2025,11:23 WIB
Asesmen ASN 2025 Pemkot Bengkulu Rampung, Penempatan Jabatan Lebih Tepat Sasaran dan Profesional
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,14:39 WIB
Usai Menang Prapid, Polda Bengkulu Limpahkan Tersangka Kasus Kredit Rp5 Miliar Bank Bengkulu ke Jaksa
Selasa 20-01-2026,13:44 WIB
Kuota 14 Orang, Hanya 7 CJH Mukomuko Dipastikan Berangkat Haji 2026
Selasa 20-01-2026,12:16 WIB
Pemkab Mukomuko Mulai Susun Arah Kebijakan dan RKPD 2027
Selasa 20-01-2026,14:43 WIB
Satpol PP Mukomuko Bentuk Tim Khusus Tertibkan Hewan Ternak Liar
Selasa 20-01-2026,12:48 WIB
Salahgunakan NIK untuk Pinjol dan Judol, Hak BPJS dan Bansos Dicabut
Terkini
Rabu 21-01-2026,09:27 WIB
Pilkada Langsung Paling Demokratis, Praktisi Hukum Tegaskan Bukan Hadiah Negara
Rabu 21-01-2026,09:00 WIB
Pemkab Kepahiang Tertibkan Los Pasar, Larang Jual Beli Kios dan Ubah Bangunan
Rabu 21-01-2026,08:50 WIB
Rejang Lebong Buka Lelang Outsourcing Sampah 2026, Anggaran Rp1,9 M
Rabu 21-01-2026,08:41 WIB
Pemkab Kaur Mulai Salurkan 20 Ribu Bibit Sawit Gratis, Simak Cara Dapatkan Bantuan
Rabu 21-01-2026,08:33 WIB