SELUMA, rakyatbengkulu.disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma akan segera mencairkan gaji ke 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tanggal 5 Juli mendatang.
Namun dipastikan untuk tunjangan kinerja (Tukin) sebesar 50 persen tidak bisa dibayarkan Pemkab Seluma. Hal itu dikarenakan keuangan Pemkab Seluma masih minim. Berdasarkan instruksi Menteri Keuangan (Menkeu) bahwa perbedaan gaji ke 13 tahun 2021 dan tahun 2022 adalah ditambah 50 persen Tukin per bulan bagi mereka yang mendapatkan Tukin. Jadi, perbedaan dari 2021 adalah THR dan gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan. BACA JUGA:Gaji 13 ASN Bakalan Cair, Ini Rincian Lengkapnya “Pencairan tanggal 5 nanti, untuk tunjangan 50 persen belum tahu, kita koordinasi dengan Sekda dulu,” sampai Kepala BKD Kabupaten Seluma Marah Halim, SP, M.Si M.Ak. Menurut Marah Halim, Tukin 50 persen tidak wajib dibayarkan, karena pemerintah pusat mengembalikan kepada kemampuan daerah masing-masing. “Itu sesuai dengan kemampuan daerah, tapi kalau gaji ke 13 memang wajib,” ungkapnya. Penerima gaji 13 ini berbeda dengan gaji 14 atau Tunjungan Hari Raya (THR). Untuk gaji 13, yang berhak mendapatkannya adalah Bupati dan Wakil Bupati serta Anggota DPRD dan 3.530 ASN yang akan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima. “Total anggaran yang dibutuhkan dan telah disiapkan sebesar Rp. 16.056.263.450,” ujarnya. BACA JUGA:Ada PP, Gaji 13 Dibayar Ia menjelaskan, hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mengajukan pencairan sehingga menunggu pencairan pada tanggal 5 Juli mendatang karena pada tanggal 1 Juli akan dibayarkan gaji bulanan. “Minggu depannya lagi dibayarkan gaji ke 13,” terangnya. Besaran gaji 13 ini satu bulan gaji biasanya ASN atau penerima sehingga bervariasi besar penerima mulai dari golongan terendah sampai jabatan tertinggi sekitar Rp 5 juta. “Besaran bervariasi karena tergantung golongan dan jabatan,” ungkapnya. (juu)Buat ASN di Seluma Sabar Ya, Tukin Tak Bisa Cair
Kamis 30-06-2022,09:42 WIB
Reporter : adminrakyatbengkulu2
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Senin 02-12-2024,19:54 WIB
Bupati Syamsul Effendi Ajak ASN Tingkatkan Semangat Kerja Pasca-Pilkada
Selasa 19-11-2024,06:32 WIB
Minggu Depan, Dana Insentif Siap Disalurkan untuk 30 Desa di Mukomuko
Kamis 31-10-2024,15:49 WIB
Dani Hamdani Kritisi Pemotongan Gaji ASN Bengkulu untuk Zakat, Ini Pendapatnya
Jumat 25-10-2024,19:50 WIB
Lagi Ajukan KUR di Bank BRI? Berikut Panduan Agar Pinjaman Bisa Cepat Cair
Jumat 18-10-2024,17:44 WIB
9 Nama Lolos Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di Rejang Lebong, Siap Diajukan ke BKN dan Kemendagri
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,10:24 WIB
LCD iPhone Sering Rusak? Lakukan 8 Perawatan Ini Agar Kamu Nggak Nombok Terus
Rabu 18-12-2024,15:27 WIB
Manfaat Tradisional Daun Awar-Awar untuk Kutil, Beserta Cara Menggunakannya!
Rabu 18-12-2024,11:08 WIB
Inovasi Terbaru dan Canggih iPhone 16, Apa yang Perlu Kamu Tahu Semuanya Ada di Sini!
Rabu 18-12-2024,08:40 WIB
Cara Mudah Update iOS 18.2 di iPhone atau iPad, Pasti Gak Bakal Gagal!
Rabu 18-12-2024,08:50 WIB
Evolusi Model Kamera iPhone Mulai dari Generasi Awal hingga iPhone 16, Cek Kecanggihannya di Sini!
Terkini
Rabu 18-12-2024,19:26 WIB
5 Tips Wisata Aman dan Nyaman Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Rabu 18-12-2024,19:14 WIB
PT IBP Salurkan Dana Pemberdayaan Masyarakat Rp 485,2 Juta di 2024, Fokus pada 8 Desa Sekitar Tambang
Rabu 18-12-2024,17:52 WIB
PWI Rejang Lebong Gelar Konsolidasi Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Rabu 18-12-2024,17:48 WIB