ASN Bengkulu Tolak Pungli dan Gratifikasi, Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Integritas
ASN Bengkulu Tolak Pungli dan Gratifikasi, Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Integritas--Ist/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Bengkulu mengikuti apel pagi yang juga menjadi momentum penting untuk penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Melakukan Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi.
Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Apel Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 6 Oktober 2025 dengan Gubernur Helmi Hasan hadir langsung untuk memimpin apel.
Dalam sambutannya, Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa integritas dan komitmen moral ASN sangat penting dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Hentikan dan tolak segala bentuk pungutan liar, serta laporkan setiap bentuk gratifikasi. Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus dibaca, dipahami, dan diwujudkan dalam tindakan nyata. Integritas adalah cermin pelayanan kepada masyarakat, dan kepercayaan publik harus dijaga dengan konsisten,” katanya.
BACA JUGA:Dua Sekawan Spesialis Bobol Kos-Kosan Dibekuk Polisi, Gas 3 Kg hingga Kalung Emas Jadi Barang Bukti
BACA JUGA:Satpol PP Bengkulu Selatan Gencarkan Razia Ternak Liar, DPRD Desak Razia Rutin Tiap Dua Minggu
Lebih lanjut, Gubernur Helmi mengingatkan agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu senantiasa menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses pelayanan publik.
Penandatanganan surat pernyataan ini, menurutnya, merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik pungli maupun gratifikasi.
Kegiatan apel bersama ini diikuti oleh pejabat struktural dan pegawai dari seluruh unit kerja di Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh positif bagi pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem birokrasi pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



