Lagi, 191 Warga Tertipu Arisan Rp 4 Miliar, 34 Orang dari Kota Bengkulu

Jumat 01-07-2022,10:27 WIB
Reporter : M. Rizki Amanda Lubis
Editor : Redaksi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Kasus penipuan dengan modus arisan online kembali terjadi di Provinsi Bengkulu. Tak Tanggung-tanggung, kali ini korbannya mencapai 191 orang yang tersebar dari beberapa daerah.

Mulai dari Bengkulu, Curup, Seluma, Empat Lawang, Kepahiang, Jakarta, Kupang, Palembang, Lombok, Jambi, Klaten, Subang, Indramayu, Hongkong hingga Malaysia.

Kerugian yang dialami para korban tersebut diperkirakan lebih dari Rp 4 miliar.

Kamis (30/6/2022), sejumlah peserta arisan online ini, melaporkan sang admin arisan online itu, berinisial BO (24) warga Karang Anyar Kabupaten Rejang Lebong ke Polda Bengkulu.

BACA JUGA: Owner Arisan Online Bantah Menipu

Ada juga ada yang melapor Polres Rejang Lebong. Mereka melapor, setelah BO menghilang tanpa jejak bersama suami dan anaknya.     

Salah seorang korban yang melapor ke Polda Bengkulu, MT (22) menerangkan, hingga Kamis (30/6/2022) sudah ada 13 warga Kota Bengkulu yang melapor ke Polda Bengkulu dengan total kerugian Rp 300 juta.

“Jumlah korban di kota sekitar 34 orang. Yang sudah ikut melapor ke Polda Bengkulu sudah 13 orang, ini baru yang di Kota Bengkulu saja belum seluruh. Kalau total seluruh kerugian yang dialami anggota arisan Rp 3 miliar lebih,” ungkap MT.

Ia menambahkan, arisan ini sudah berjalan dari tahun 2020, namun mulai mengalami kemacetan pada akhir tahun 2021 lalu. “Namun di akhir 2021 dia ngebom terus overslot," katanya.

BACA JUGA: Cerita Pilu 2 Wanita Paruh Baya Tewas Terpanggang, Sempat Pamit Ingin Pulang

Para korban, lanjutnya, ada juga yang ikut sistem flat. Arisan ini tidak ada yang menurun jadi semuanya flat tapi yang sudah dibayarkan ketika jatuh tanggal narik BO justru tidak mentransfer.

"Terus yang overslot juga ketika sudah dibayar tetapi tidak narik juga,” terang MT.

Sistem flat yaitu peserta mendapat uang Rp 10 juta namun setiap bulan harus bayar Rp 1 juta setiap bulan selama 11 bulan. Sementara sistem overslot itu menggantikan peserta yang tidak sanggup bayar lagi.

“Misal ada peserta yang tidak mampu bayar Rp 5 juta, jadi kita cukup bayar Rp 3 juta dan nanti Rp 5 juta itu kita yang dapat full,” terang MT.

Hingga saat ini, dari keterangan yang diperoleh para korban, BO sendiri sudah kabur dari rumahnya.

“Kita sudah konfirmasi kepada teman-teman yang ada di Curup, ownernya si BO dan keluarganya sudah tidak lagi di rumah kemungkinan sudah kabur,” beber MT.

BACA JUGA: Gerak Cepat PLN, Upayakan Pemulihan Pascabanjir

Sementara itu di Polres Rejang Lebong, Kamis sore sejumlah korban arisan online ini juga membuat laporan.

“Ya, Rabu, beberapa peserta arisan mendatangi rumah BO, tapi kosong dan sudah tidak ada orang. Jadi diminta untuk disegel pakai kayu pintu sama jendelanya,’’ terang Ca salah satu korban arisan warga Curup.

Ditambahkan Ca, para peserta arisan yang melapor ke Polres Rejang Lebong tersebut, kerugiannya cukup beragam, karena memang selama ini tergiur dengan janji-janji terlapor.

Terlebih sudah banyak yang mengaku mendapatkan hasil di awal-awal ikut arisan.

“Kalau saya termasuk baru, yang lain sudah ada yang dua tahun dan tiga tahun ikut," ujar CA.

Para peserta ini mulai curiga karena belakangan mulai macet dan ternyata pas didatangi ke rumahnya, sudah tidak ada orangnya lagi.

"Makanya hari ini (30/6/2022) banyak yang datang melapor ke Polres Rejang Lebong,’’ imbuh Ca.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun rakyatbengkulu.disway.id, beberapa peserta arisan online ini sebelumnya sempat mendatangi rumah BO pada Rabu (29/6/2022) pagi, lantaran ia tidak bisa dihubungi lagi.

BACA JUGA: Mayat Pria yang Mengapung di Pantai Pasar Bengkulu Diketahui Warga Benteng

Saat tiba, peserta arisan tidak mendapatkan keberadaan BO beserta suaminya. Kemarahan para korban semakin menjadi-jadi setelah keesokan harinya Kamis (30/6/2022) rumah BO benar-benar dalam keadaan kosong.

Kedua orangtuanya pun juga ikut-ikutan menghilang.

Hingga para korban yang berdomisili di Rejang Lebong sepakat melapor ke Polres Rejang Lebong.

“Semua korban yang di luar daerah informasinya melapor ke Polda di masing-masing daerah,” ujar salah seorang korban yang enggan ditulis namanya. (jam/dtk)

Kategori :