TUBEI, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Rencana Pemkab Lebong melelang mess milik daerah di Kabupaten Bandung (Jabar), ada ganjalan.
Ini diketahui setelah, sertifikat mess Pemda yang sudah dipecah ada yang hilang.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan, saat ini BKD tengah mengurus dokumen persyaratan karena beberapa sertifikatnya ada yang hilang.
BACA JUGA: Jual Mess Pemda Tahun Ini
Disampaikan, t anah dan bangunan mess terpecah dalam 8 sertifikat.
''Saat ini hanya ada empat sertifikat di BKD,'' jelas Mustarani.
Sebelumnya, Bupati Lebong, Kopli Ansori menginstruksikan Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) segera melengkapi seluruh persyaratan lelang mess Pemkab Lebong di Kabupaten Bandung
Ia menargetkan, aset daerah berupa tanah dan bangunan senilai lebih Rp 5 miliar itu terjual tahun ini.
BACA JUGA:Terjun ke Jurang Sulauwangi, Dua Penumpang Pikap Selamat
Bahkan lanjutnya, jika memungkinkan aset itu sudah terhapus dari daftar aset Pemkab Lebong di triwulan ketiga.
Tujuannya, agar tidak lagi membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya untuk kegiatan pemeliharaan.
''Mengingat untuk kebutuhan pemeliharaan butuh anggaran yang besar.
Karena kondisi fisik gedung sudah banyak yang rusak,'' tutur Kopli.
Apalagi dengan kondisi fisiknya yang rusak, tidak ada orang yang mau mengelolanya.