KOTA MANNA, rakyatbengkulu.disway.id - SPBU di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melarang setiap truk angkutan mengisi BBM solar bersubsidi, mulai hari ini (12/7).
Larangan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri ESDM RI No.0013.E/10/ DJM.O/2017 dan mengacu pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi. Manager SPBU Tanjung Raman, Radius Prawiro mengatakan, ada beberapa jenis truk atau mobil angkutan barang yang dilarang mengisi BBM solar bersubsidi. BACA JUGA:Beli Solar dan Pertalite Gunakan My Pertamina Diantaranya truk pengangkut kelapa sawit atau CPO, truk tanki BBM atau gas, truk gandeng, mobil atau dump truck pengangkut pertambangan baik batu bara maupun galian C. “Mulai besok (hari ini) solar bersubsidi tidak boleh lagi dijual ke semua jenis dump truck ataupun truk yang digunakan untuk mengakut sawit baik dari PT ataupun milik pribadi. Saat ini kita masih bersiap untuk memberlakukan peraturan ini,’’ sebut Radius. Ketentuan tersebut wajib ditaati karena sudah menjadi peraturan pemerintah. BACA JUGA:Cek Daftar Harga Baru Pertamax Turbo, Dexlite dan Solar di Bengkulu Namun Radius memastikan tidak semua kendaraan besar dilarang mengisi solar bersubsidi, seperti mobil atau truk ekspedisi ataupun bus angkutan umum masih diperbolehkan. Asalkan, lanjut Radius, sopir dapat menunjukkan surat jalan ketika mengisi solar di SPBU. “Yang pasti aturan akan kami jalankan. Semua plat nomor polisi (nopol) kendaraan yang melakukan pengisian solar bersubsidi akan kami catat untuk menghindari praktik kecurangan,” bebernya. Selain solar, SPBU Tanjung Raman juga tidak akan melayani pembelian minyak Pertalite dengan cara mengisi berulang kali menggunakan kendaraan yang sama.Mulai Hari Ini, Truk Dilarang Isi Solar Subsidi
Selasa 12-07-2022,07:46 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Senin 03-11-2025,10:07 WIB
Infrastruktur Bengkulu Selatan Terus Ditingkatkan, Jembatan Sekunyit Kecil Mulai Dibangun
Senin 20-10-2025,10:39 WIB
Detik-detik Pelaku Pembacokan di Bengkulu Selatan Ditangkap Kurang dari 12 Jam, 1 Balita Meninggal Dunia
Selasa 30-09-2025,08:11 WIB
Truk Nakal Masuk Kota, Dishub Rejang Lebong Siapkan Forum Bersama, DPRD Desak Penindakan Tegas
Senin 22-09-2025,08:45 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Usulkan Gaji PPPK Ditanggung Pusat, APBD Bengkulu Selatan Bisa Fokus Pembangunan
Selasa 09-09-2025,08:36 WIB
Wabup BS Tegur ASN Tak Disiplin, Terlambat 10 Menit Lebih Baik Pulang
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,20:19 WIB
Rombak Pejabat Inspektorat Bengkulu Utara, Sekretaris hingga Tiga Irban Berganti
Jumat 16-10-2026,20:17 WIB
Razia Hiburan Malam Bengkulu, 4 Pengunjung Positif Narkoba, Bong Ditemukan di Hotel Mercure
Jumat 16-10-2026,20:23 WIB
BPK Temukan BBM Rp71,2 Juta dan Honorarium Rp15,87 Juta di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara Bermasalah
Jumat 16-10-2026,20:09 WIB
Tali Seling Jembatan Gantung Bandung Agung Putus, Danrem Perintahkan Perbaikan Cepat
Jumat 16-10-2026,20:14 WIB
Jenazah Warga Kaur Ditandu 1 Kilometer, Bupati Sebut Anggaran Jalan Hanya Rp500 Juta
Terkini
Sabtu 17-10-2026,17:40 WIB
BPK Catat Jasa Tenaga Ahli Rp60 Juta dan Lembur Rp19,29 Juta di DPRD Bengkulu Utara Bermasalah
Sabtu 17-10-2026,17:37 WIB
Patung Sawit Berbalut Lentera Api Segera Hadir di Bundaran Mukomuko, Tiba November 2026
Sabtu 17-10-2026,17:33 WIB
Seluruh 26 Kru KM Prima Sentosa Selamat dari Kebakaran di Perairan Bengkulu
Sabtu 17-10-2026,17:29 WIB
BPK Temukan Belanja BBM Rp71,2 Juta dan Bimtek DPRD Bengkulu Utara Rp7,5 Juta Belum Dibayarkan
Sabtu 17-10-2026,17:26 WIB