KOTA MANNA, rakyatbengkulu.disway.id - SPBU di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melarang setiap truk angkutan mengisi BBM solar bersubsidi, mulai hari ini (12/7).
Larangan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri ESDM RI No.0013.E/10/ DJM.O/2017 dan mengacu pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi. Manager SPBU Tanjung Raman, Radius Prawiro mengatakan, ada beberapa jenis truk atau mobil angkutan barang yang dilarang mengisi BBM solar bersubsidi. BACA JUGA:Beli Solar dan Pertalite Gunakan My Pertamina Diantaranya truk pengangkut kelapa sawit atau CPO, truk tanki BBM atau gas, truk gandeng, mobil atau dump truck pengangkut pertambangan baik batu bara maupun galian C. “Mulai besok (hari ini) solar bersubsidi tidak boleh lagi dijual ke semua jenis dump truck ataupun truk yang digunakan untuk mengakut sawit baik dari PT ataupun milik pribadi. Saat ini kita masih bersiap untuk memberlakukan peraturan ini,’’ sebut Radius. Ketentuan tersebut wajib ditaati karena sudah menjadi peraturan pemerintah. BACA JUGA:Cek Daftar Harga Baru Pertamax Turbo, Dexlite dan Solar di Bengkulu Namun Radius memastikan tidak semua kendaraan besar dilarang mengisi solar bersubsidi, seperti mobil atau truk ekspedisi ataupun bus angkutan umum masih diperbolehkan. Asalkan, lanjut Radius, sopir dapat menunjukkan surat jalan ketika mengisi solar di SPBU. “Yang pasti aturan akan kami jalankan. Semua plat nomor polisi (nopol) kendaraan yang melakukan pengisian solar bersubsidi akan kami catat untuk menghindari praktik kecurangan,” bebernya. Selain solar, SPBU Tanjung Raman juga tidak akan melayani pembelian minyak Pertalite dengan cara mengisi berulang kali menggunakan kendaraan yang sama.Mulai Hari Ini, Truk Dilarang Isi Solar Subsidi
Selasa 12-07-2022,07:46 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Senin 03-11-2025,10:07 WIB
Infrastruktur Bengkulu Selatan Terus Ditingkatkan, Jembatan Sekunyit Kecil Mulai Dibangun
Senin 20-10-2025,10:39 WIB
Detik-detik Pelaku Pembacokan di Bengkulu Selatan Ditangkap Kurang dari 12 Jam, 1 Balita Meninggal Dunia
Selasa 30-09-2025,08:11 WIB
Truk Nakal Masuk Kota, Dishub Rejang Lebong Siapkan Forum Bersama, DPRD Desak Penindakan Tegas
Senin 22-09-2025,08:45 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Usulkan Gaji PPPK Ditanggung Pusat, APBD Bengkulu Selatan Bisa Fokus Pembangunan
Selasa 09-09-2025,08:36 WIB
Wabup BS Tegur ASN Tak Disiplin, Terlambat 10 Menit Lebih Baik Pulang
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,19:03 WIB
GIIAS 2026 Resmi Dibuka, Tampilkan 65 Merek Otomotif Global dan Teknologi Masa Depan
Sabtu 01-08-2026,07:37 WIB
Biaya Rapat Halfday Eselon III Tahun 2026 Ditetapkan, Papua Rp472 Ribu Bengkulu Rp290 Ribu
Sabtu 01-08-2026,07:31 WIB
Standar Biaya Rapat Fullday 2026 Resmi Berlaku, Papua Tembus Rp1,02 Juta Bengkulu Rp468 Ribu
Sabtu 01-08-2026,06:16 WIB
Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro Raih Anugerah Legislator Terbaik dari Ketua Umum Partai Perindo
Sabtu 01-08-2026,07:28 WIB
Biaya Rapat Halfday Pejabat Eselon I dan II Tahun 2026 Resmi Diatur, Papua Tertinggi Bengkulu Rp343 Ribu
Terkini
Sabtu 01-08-2026,18:24 WIB
Bengkulu Tengah Usulkan Replanting Sawit 212 Hektare, Ribuan Pohon Tua Segera Diremajakan
Sabtu 01-08-2026,18:21 WIB
Perpustakaan Digital Kota Bengkulu Hadirkan 400 E-Book Gratis, Baca Buku Kini Cukup Lewat HP
Sabtu 01-08-2026,18:17 WIB
Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh, Pemkab Mukomuko Ajak Warga Semarakkan HUT RI 2026
Sabtu 01-08-2026,18:15 WIB
Masker Kini Jadi Kebutuhan Saat Kemarau, Dinkes Mukomuko Wanti-wanti Ancaman ISPA
Sabtu 01-08-2026,17:00 WIB