KOTA MANNA, rakyatbengkulu.disway.id - SPBU di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melarang setiap truk angkutan mengisi BBM solar bersubsidi, mulai hari ini (12/7).
Larangan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri ESDM RI No.0013.E/10/ DJM.O/2017 dan mengacu pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi. Manager SPBU Tanjung Raman, Radius Prawiro mengatakan, ada beberapa jenis truk atau mobil angkutan barang yang dilarang mengisi BBM solar bersubsidi. BACA JUGA:Beli Solar dan Pertalite Gunakan My Pertamina Diantaranya truk pengangkut kelapa sawit atau CPO, truk tanki BBM atau gas, truk gandeng, mobil atau dump truck pengangkut pertambangan baik batu bara maupun galian C. “Mulai besok (hari ini) solar bersubsidi tidak boleh lagi dijual ke semua jenis dump truck ataupun truk yang digunakan untuk mengakut sawit baik dari PT ataupun milik pribadi. Saat ini kita masih bersiap untuk memberlakukan peraturan ini,’’ sebut Radius. Ketentuan tersebut wajib ditaati karena sudah menjadi peraturan pemerintah. BACA JUGA:Cek Daftar Harga Baru Pertamax Turbo, Dexlite dan Solar di Bengkulu Namun Radius memastikan tidak semua kendaraan besar dilarang mengisi solar bersubsidi, seperti mobil atau truk ekspedisi ataupun bus angkutan umum masih diperbolehkan. Asalkan, lanjut Radius, sopir dapat menunjukkan surat jalan ketika mengisi solar di SPBU. “Yang pasti aturan akan kami jalankan. Semua plat nomor polisi (nopol) kendaraan yang melakukan pengisian solar bersubsidi akan kami catat untuk menghindari praktik kecurangan,” bebernya. Selain solar, SPBU Tanjung Raman juga tidak akan melayani pembelian minyak Pertalite dengan cara mengisi berulang kali menggunakan kendaraan yang sama.Mulai Hari Ini, Truk Dilarang Isi Solar Subsidi
Selasa 12-07-2022,07:46 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Rabu 20-11-2024,16:17 WIB
RAPBD 2025 Bengkulu Selatan Capai Rp1 Triliun, 5 Sektor Ini Jadi Prioritas
Minggu 17-11-2024,10:44 WIB
Setelah Sukses Debat Pertama, KPU Soroti Tema Utama Debat Kedua pada Pilkada Bengkulu Selatan
Sabtu 16-11-2024,09:13 WIB
Money Politic Bukan Cuma Uang! Ini Peringatan Penting dari Bawaslu Jelang Pencoblosan
Jumat 15-11-2024,15:19 WIB
Gebrakan Baru! Pemkab Bengkulu Selatan Resmikan Sekolah Sepakbola Persiman Meriam Selatan
Jumat 15-11-2024,06:12 WIB
Tragis! Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Kota Manna, Ini Fakta di Baliknya
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,01:00 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Sumenep Jawa Timur Rp335,5 Miliar: Detail Lengkap untuk Desa A-K
Sabtu 23-11-2024,09:58 WIB
Film Horor Petak Umpet Karya Rizal Mantovani Tayang di Bioskop Bengkulu, Begini Sinopsisnya
Sabtu 23-11-2024,07:04 WIB
Bisa Jadi Asisten Pribadi, Ini Fungsi Smartphone yang Dapat Membantu Rutinitas Harian Kamu
Sabtu 23-11-2024,06:19 WIB
Ramalan Paling Terbaru Shio Tahun 2025: Peluang Bisnis untuk Kamu Berdasarkan Karakter Shio
Sabtu 23-11-2024,06:58 WIB
Ramalan Karier Shio Tahun 2025, Prediksi Feng Shui untuk Kesuksesan di Tahun Ular Kayu yang Akan Datang
Terkini
Sabtu 23-11-2024,20:02 WIB
Ririe Fairus Singgung Soal Memaafkan di Tengah Ramai Kabar Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus
Sabtu 23-11-2024,19:47 WIB
Tren Fashion Gen Z di Pasar Panorama, Surga Belanja Thrift di Bengkulu
Sabtu 23-11-2024,19:25 WIB
TNI-Polri Lakukan Pencarian Korban Longsor di Rimbo Pengadang Lebong
Sabtu 23-11-2024,17:46 WIB
Reses Perdana, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Darhan, S.IP Tampung Puluhan Aspirasi Masyarakat dari Dapil
Sabtu 23-11-2024,16:08 WIB