BENGKULU, rakyatbengkulu.disway.id - Aktivitas gepeng, manusia silver, badut hingga pengamen di persimpangan jalan Kota Bengkulu menjadi persoalan sosial.
Di satu sisi, keberadaan mereka menggangu keindahan dan kenyamanan pengendara lalu lintas. Dari pantauan RB di lapangan, kebanyakan gepeng ada yang mulai beroperasi sejak pagi. BACA JUGA:Ke Masjid cuma Modus, Sejoli Curi Tas Jemaah Masjid, Uangnya Buat Beli Miras Tak sedikit dari mereka, terus beroperasi hingga malam hari. Salah seorang manusia silver yang masih di bawah umur yang beroperasi di Simpang Skip Badu_nama disamarkan mengaku, mulai keluar sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Dia terpaksa turun ke jalan mencari uang dengan menjadi manusia silver, karena tuntutan ekonomi. Karena alasan ini pula, sudah putus sekolah. BACA JUGA:Dua Kurir Sabu Dicokok Aparat, Dari Mana BB Diperoleh Masih Didalami Selama menjadi manusia silver, dalam satu hari ia sanggup mengumpulkan Rp 500 ribu. “Sekarang Satpol PP sering penertiban. Bahkan dari pukul 10.00 WIB hingga sore. Sehingga kami tidak bisa bekerja. Kalau Satpol PP nya sudah pulang baru kami kerja lagi,” bebernya. Sejatinya, dalam hal penegakan aturan, Pemkot Bengkulu sudah memiliki Perda Nomor 07 Tahun 2017 tentang Penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis (Gepeng). Sejak Perda disahkan 2017 lalu, sampai saat ini tercatat belum ada tindakan tegas berupa pemberian Sanksi Pidana Ringan (Tipiring), sebagai upaya meminimalisir keberadaaan Gepeng. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang bertugas sebagai pelaksana penegakan Perda tidak melaksanakan upaya-upaya tegas, berupa penangkapan rutin. Sebab pemberian Tipiring kepada Gepeng, hanya dapat dilakukan apabila penangkapan sudah sebanyak tiga kali. BACA JUGA:Rumah singgah Kosong, Gepeng di Jalan Berkeliaran Imbasnya, berdampak pada efektifitas Rumah Singgah Harapan dan Doa, yang diperuntukan untuk pembinaan Gepeng dan lainnya. Saat ini, rumah singgah dalam keadaan keadaan kosong (Juni-Juli, red).Kucing-kucingan Satpol dan Manusia Silver di Simpang Jalan
Kamis 14-07-2022,05:03 WIB
Editor : Redaksi
Tags : #satpol pp
#rumah singgah
#perda penanganan anak jalanan
#pengamen
#manusia silver
#kota bengkulu
#gepeng
#badut
Kategori :
Terkait
Rabu 19-11-2025,16:03 WIB
Satpol PP Tegaskan Pedagang dan Pembeli Durian di Jalan Cendana Tertib, Trotoar Bukan Tempat Berjualan
Jumat 14-11-2025,13:30 WIB
Pria ODGJ Berkeliaran di Mukomuko Diamankan, Ini Langkah Satpol PP
Senin 10-11-2025,16:30 WIB
Satpol PP Bengkulu Pastikan Relokasi Pedagang Pasar Minggu Tanpa Tekanan
Kamis 06-11-2025,13:33 WIB
Razia di Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Mukomuko Temukan Satu Pekerja Panti Pijat Reaktif Syphilis
Rabu 05-11-2025,18:59 WIB
Dinas Perikanan Kota Bengkulu Punya Pemimpin Baru, Will Hopi Resmi Dilantik Jadi Kadis
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,06:41 WIB
Dual Speaker 300 Persen, Infinix Smart 10 Plus Bikin Hiburan Makin Hidup
Kamis 25-12-2025,17:29 WIB
Resmi! UMP Bengkulu 2026 Naik 5,89 Persen Tembus Rp2,8 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari
Kamis 25-12-2025,16:23 WIB
Pelayanan Publik Jadi Prioritas, ASN Mukomuko Diminta Bijak Manfaatkan Cuti
Kamis 25-12-2025,11:29 WIB
Kapolres dan Bupati Mukomuko Tinjau Pos Pam dan Pos Yan Jelang Nataru
Kamis 25-12-2025,11:02 WIB
Bobol Rumah Kosong di Bentiring, Dua Pria Diringkus Tim Buayo Muaro Polsek Muara Bangkahulu
Terkini
Kamis 25-12-2025,18:55 WIB
Bus SAN Rute Pekanbaru–Bengkulu Kecelakaan di Sarolangun, 52 Penumpang Selamat
Kamis 25-12-2025,17:29 WIB
Resmi! UMP Bengkulu 2026 Naik 5,89 Persen Tembus Rp2,8 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari
Kamis 25-12-2025,17:21 WIB
Keterbukaan Informasi Publik 2025, Mukomuko Pertahankan Predikat Informatif
Kamis 25-12-2025,16:32 WIB
Pemprov Bengkulu Kejar UHC, Targetkan Kepesertaan BPJS 100 Persen di 2026
Kamis 25-12-2025,16:28 WIB