BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID– Kementerian Perhubungan RI per 17 Juli nanti mewajibkan vaksin booster, sebagai syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Selain itu wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, SKM, M.Kes mengatakan, berpedoman kepada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 dan 22 Tahun 2022, sejumlah kelompok diwajibkan menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 PCR dan antigen bagi PPDN yang masih vaksin dosis satu dan dua. Bagi yang sudah vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib lagi. “Ini akan berlaku 17 Juli mendatang,” kata Herwan. Ia mengimbau, kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi dosis ketiga segera ke layanan kesehatan terdekat. Agar PPDN yang ingin ke luar kota menggunakan transportasi udara, tidak dipusingkan untuk menyediakan hasil tes PCR dan antigen. BACA JUGA: Vaksinasi Booster Bagi Calon Pemudik dan Wajib Pajak “Bagi yang sudah dosis kedua dan belum booster, segeralah vaksinasi booster. Biar nanti lebih mudah untuk melakukan perjalanan,” imbaunya. Untuk vaksin Covid-19 di Provinsi Bengkulu untuk dosis satu saat ini mencapai 1.461.482 jiwa atau 94,06 persen dari 1.553.792 target sasaran. Sementara dosis kedua mencapai 1.167.314 jiwa atau 75,13 persen dari sasaran dan dosis ketiga baru mencapai 17,67 persen atau 274.490 jiwa dari sasaran. “Untuk dosis satu dan dua cukup banyak yang sudah vaksin, sementara dosis ketiga atau booster masih sedikit. Oleh sebab itu, kami tidak pernah berhenti melayani orang vaksin. Di Dinkes itu setiap hari ada layanan vaksinasi, baik vaksin 1, 2, maupun booster. Stok vaksin juga masih aman,” terangnya. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat terhadap PPDN dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat dari Covid-19. Meskipun kasus di daerah melandai, namun wabah ini masih tetap mengintai masyarakat. BACA JUGA: Api Hanguskan Rumah Warga Sawah Lebar Karena itu pemerintah meminta masyarakat untuk memperkuat imun tubuh salah satunya dengan vaksinasi booster. “Kebijakan itu baik, karena demi melindungi orang dari penularan Covid-19,” sampainya. Ia juga meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan utamanya memakai masker termasuk vaksinasi. “Untuk menghadapi pandemi, dibutuhkan kerjasama kita semua, kita bersama-sama menggunakan masker dan disiplin prokes,” pungkasnya.
Booster Kembali jadi Syarat PPDN
Rabu 13-07-2022,14:43 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-11-2025,11:38 WIB
Alat KJSU Tiba 2026, RSHD Bidik Uji Coba Layanan Jantung Awal 2027
Jumat 26-09-2025,08:59 WIB
Kesehatan Anak Jadi Prioritas, Seluma Kejar Dukungan Pusat untuk Bangun PICU dan NICU
Sabtu 06-09-2025,07:01 WIB
Dear Cancer, Awal September Ini Jadi Momen Pembuktian Diri, Jangan Sia-siakan!
Rabu 27-08-2025,17:34 WIB
Prabowo Target Buka 30 Fakultas Kedokteran Baru
Rabu 27-08-2025,08:48 WIB
Target Hampir Tercapai, 2.396 Ternak di Seluma Sudah Divaksin PMK
Terpopuler
Sabtu 27-12-2025,09:32 WIB
Akademisi Desak Pemerintah Perketat Perlindungan Gizi Ibu dan Anak Korban Banjir Sumatera
Sabtu 27-12-2025,09:04 WIB
Desain Solid dan Layar 120Hz, OPPO A6x Sama Sekali Tidak Terasa Murahan
Sabtu 27-12-2025,16:39 WIB
Tekan Stunting, Pemkab Mukomuko Optimalkan MBG 3B dan Genting di 2026
Sabtu 27-12-2025,09:26 WIB
Gol Dorgu Antar MU Tekuk Newcastle, Setan Merah Naik ke Lima Besar
Sabtu 27-12-2025,10:24 WIB
Gegerkan Warga Tengah Padang, Mahasiswa Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rumah
Terkini
Sabtu 27-12-2025,16:42 WIB
17 KUB Nelayan Mukomuko Komitmen Gunakan Bantuan Mesin Tempel Tepat Sasaran
Sabtu 27-12-2025,16:39 WIB
Tekan Stunting, Pemkab Mukomuko Optimalkan MBG 3B dan Genting di 2026
Sabtu 27-12-2025,16:35 WIB
Taman Tabut Kota Bengkulu Hampir Rampung, Peresmian Tunggu Agenda Walikota
Sabtu 27-12-2025,16:31 WIB
Sambut Tahun Baru, MUI Kota Bengkulu Ajak Warga Perbanyak Muhasabah
Sabtu 27-12-2025,12:15 WIB