BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID– Kementerian Perhubungan RI per 17 Juli nanti mewajibkan vaksin booster, sebagai syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Selain itu wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, SKM, M.Kes mengatakan, berpedoman kepada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 dan 22 Tahun 2022, sejumlah kelompok diwajibkan menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 PCR dan antigen bagi PPDN yang masih vaksin dosis satu dan dua. Bagi yang sudah vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib lagi. “Ini akan berlaku 17 Juli mendatang,” kata Herwan. Ia mengimbau, kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi dosis ketiga segera ke layanan kesehatan terdekat. Agar PPDN yang ingin ke luar kota menggunakan transportasi udara, tidak dipusingkan untuk menyediakan hasil tes PCR dan antigen. BACA JUGA: Vaksinasi Booster Bagi Calon Pemudik dan Wajib Pajak “Bagi yang sudah dosis kedua dan belum booster, segeralah vaksinasi booster. Biar nanti lebih mudah untuk melakukan perjalanan,” imbaunya. Untuk vaksin Covid-19 di Provinsi Bengkulu untuk dosis satu saat ini mencapai 1.461.482 jiwa atau 94,06 persen dari 1.553.792 target sasaran. Sementara dosis kedua mencapai 1.167.314 jiwa atau 75,13 persen dari sasaran dan dosis ketiga baru mencapai 17,67 persen atau 274.490 jiwa dari sasaran. “Untuk dosis satu dan dua cukup banyak yang sudah vaksin, sementara dosis ketiga atau booster masih sedikit. Oleh sebab itu, kami tidak pernah berhenti melayani orang vaksin. Di Dinkes itu setiap hari ada layanan vaksinasi, baik vaksin 1, 2, maupun booster. Stok vaksin juga masih aman,” terangnya. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat terhadap PPDN dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat dari Covid-19. Meskipun kasus di daerah melandai, namun wabah ini masih tetap mengintai masyarakat. BACA JUGA: Api Hanguskan Rumah Warga Sawah Lebar Karena itu pemerintah meminta masyarakat untuk memperkuat imun tubuh salah satunya dengan vaksinasi booster. “Kebijakan itu baik, karena demi melindungi orang dari penularan Covid-19,” sampainya. Ia juga meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan utamanya memakai masker termasuk vaksinasi. “Untuk menghadapi pandemi, dibutuhkan kerjasama kita semua, kita bersama-sama menggunakan masker dan disiplin prokes,” pungkasnya.
Booster Kembali jadi Syarat PPDN
Rabu 13-07-2022,14:43 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Selasa 27-01-2026,10:52 WIB
Lewat TJSL Kesehatan Pertamina, Angka Stunting Turun Signifikan
Sabtu 15-11-2025,11:38 WIB
Alat KJSU Tiba 2026, RSHD Bidik Uji Coba Layanan Jantung Awal 2027
Jumat 26-09-2025,08:59 WIB
Kesehatan Anak Jadi Prioritas, Seluma Kejar Dukungan Pusat untuk Bangun PICU dan NICU
Sabtu 06-09-2025,07:01 WIB
Dear Cancer, Awal September Ini Jadi Momen Pembuktian Diri, Jangan Sia-siakan!
Rabu 27-08-2025,17:34 WIB
Prabowo Target Buka 30 Fakultas Kedokteran Baru
Terpopuler
Jumat 20-02-2026,13:44 WIB
Jadwal Safari Ramadhan 1447 H di Mukomuko Ditetapkan, 15 Masjid Terima Bantuan
Jumat 20-02-2026,13:23 WIB
Akses Antar Desa di Mukomuko Rusak Parah, Dinas PUPR Lakukan Perbaikan Darurat
Jumat 20-02-2026,16:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Tegaskan ASN Harus Bekerja Lebih Progresif
Jumat 20-02-2026,09:21 WIB
Safari Subuh di Bengkulu Selatan, Helmi Hasan Umumkan Total Anggaran Rp55,9 Miliar
Jumat 20-02-2026,10:09 WIB
Potensi Investasi Daerah melalui Mall Pelayanan Publik Lebong
Terkini
Sabtu 21-02-2026,04:00 WIB
Safari Ramadan di Kaur, Helmi Hasan Pastikan DBH Cair Maret dan Infrastruktur Dikebut
Sabtu 21-02-2026,03:00 WIB
Gubernur Bengkulu Serahkan Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar Kaur
Jumat 20-02-2026,16:48 WIB
Jam Layanan Disesuaikan, Dukcapil Mukomuko Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Ramadan
Jumat 20-02-2026,16:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Tegaskan ASN Harus Bekerja Lebih Progresif
Jumat 20-02-2026,16:30 WIB