BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Ke 13 eks pengikut aliran radikal di Provinsi Bengkulu, telah melaksanakan prosesi pelepasan baiat dan Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), (14/7) 2022 Lantas apa kegiatan mereka kemudian. Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA menawarkan opsi pekerjaan kepada mereka. Yakni, menjadi pengemudi ojek online. “Kita buatkan satu program yang paling mungkin menurut saya, karena ini berlatar belakang dengan sangat beda. Mungkin kita disiapkan, kalau mereka mau. Kita akan buatkan mereka usaha ojek online, kita siapkan DP Motornya dan akan kita buatkan mereka SIM gratis bagi yang belum memiliki SIM,” gubernur usai menyaksikan langsung prosesi pelepasan baiat. BACA JUGA: Menelaah Arti Lepas Baiat yang Dijalani 3 Tersangka Teroris dan 10 Bekas Jemaah Islamiyah di Bengkulu Disampaikan, dengan prosesi pelepasan baiat diharapkan pemahaman eks pengikut aliran radikal bisa kembali. “NKRI ini rumah kita bersama, harus kita jaga dengan dasar Pancasila. Agar negara ini aman, kokoh dan kuat. Maka menjalankan agama menjadi nyaman,” kata gubernur. Lebih lanjut, Rahmat, salah seorang mantan pengikut aliran radikal mengatakan, baiat yang mereka lakukan murni dari keinginan sendiri. Ia mengaku sudah lama ingin melepaskan baiat, dari aliran radikal. Namun ia tidak mengetahui caranya proses pelepasan baiat, yang diakui negara. “Sudah ada keinginan sejak lama, tetapi kemudian ketika kami diproses. Ketika proses selama lima bulan itu, baru sekarang terlaksana. Pada saat itu kami tidak mengetahui bagaiman cara melepas Baiat ini,” ungkap Rahmat kepada RB. BACA JUGA: Akhirnya 2 Kursi Kosong Dewan Diisi “Selama diproses, setiap Minggu kami selalu dikunjungi, dan disitu kami selalu menyampaikan itu (pelepasan baiat, red). Dari Densus juga memberikan arahan, masukan dan juga memberikan pencerahan kepada kami terkait dengan bagaiman cara kita menjadi waraga negara yang baik dan mencintai NKRI. Allhamdulillah pada hari ini semuanya bisa terlaksana,” terangnya. Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah Bengkulu Densus 88 Anti Teror (AT) Polri, Kombes Pol Dr. Imam Subandi, SS, SH, MH mengatakan, dari 13 orang yang mengikuti prosesi pelepasan baiat, tiga diantaranya tetap diproses hukum. Sedangkan 10 lainnya akan dilepas. Sebab 10 orang ini diketahui hanya pernah mengikuti pengajian saja. “Tiga itu akan tetap kita proses, karena pelepasaan baiat bukan berarti akan dibebaskan. Baiat ini sebagai bentuk penyesalan mereka. BACA JUGA: TAUSIYAH: Hikmah Pengorbanan Nabi Ibrahim Yang 10 orang itu mereka tidak atau belum ditangkap, namun mereka itu sudah menyadari kesalahannya. Segera menyatakan diri akan meninggalkan ajaran atau keyakinan yang terlalu keras atau keyakinan yang akan bertentangan dengan kebangsaan kita. Sehingga mengancam ke utuhan rumah besara kita,” kata Imam. Ia berpesan kepada seluruh masyarakat, untuk penangan teroris tidak harus dengan kekerasn namun dengan rangkulan dan nasehat itu justru akan membuat mereka sadar. “Akan tetapi lagi-lagi bahwa Baiat ini menunjukan kesunguhan mereka, penyesalan mereka tentang apa yang mereka lakukan,” tutupnya. (eng)
Sudah 'Tobat', Eks Pengikut Radikalisme Ditawari Ojek Online
Jumat 15-07-2022,10:37 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Minggu 22-12-2024,07:44 WIB
Penurunan Tren Pernikahan di Bengkulu Utara Tahun 2024: Angka Terendah dalam Sejarah
Jumat 20-12-2024,08:59 WIB
Antisipasi Paham Radikal, 151 Agen Intelijen Desa Siap Pantau Mukomuko
Senin 23-09-2024,20:11 WIB
Peringatan! Kemenag Mukomuko Larang Rumah Ibadah Jadi Tempat Kampanye Pilkada
Selasa 16-07-2024,21:54 WIB
Kemenag Rejang Lebong Gencarkan Sosialisasi, Usia 12 Tahun Sudah Bisa Daftar Naik Haji
Jumat 07-06-2024,18:40 WIB
Tausiah Jum'at: Carilah 4 Kebahagiaan Akhirat
Terpopuler
Selasa 24-12-2024,07:23 WIB
Dana Desa 2025: Desa Mana di Maybrat Provinsi Papua Barat Daya yang Paling Kaya?
Selasa 24-12-2024,04:40 WIB
Rincian Lengkap Dana Desa 2025: Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya Dapat Jatah Rp164,3 Miliar!
Selasa 24-12-2024,07:26 WIB
Peta Dana Desa 2025: Alokasi Dana untuk Setiap Desa di Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya
Selasa 24-12-2024,14:39 WIB
Aneka Olahan Kacang Tanah yang Lezat dan Cara Membuatnya, Ada Selai hingga Kue!
Selasa 24-12-2024,10:13 WIB
Buron 10 Bulan, Pelaku Begal di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Akhirnya Ditangkap
Terkini
Selasa 24-12-2024,20:50 WIB
Banjarmasin Tuan Rumah HPN 2025, Peringatan Tegas untuk PWI Ilegal KLB
Selasa 24-12-2024,17:31 WIB
10 Manfaat Kesehatan Kembang Turi yang Wajib Diketahui, Salah Satunya Mengatasi Nyeri Haid
Selasa 24-12-2024,17:26 WIB
Perampok Asal Lubuklinggau Gasak Warung Manisan di Kepahiang, 3 Tersangka Ditangkap Polisi
Selasa 24-12-2024,15:16 WIB
Selamat! 429 Mahasiswa STIA Bengkulu Diwisuda, Harapan Besar untuk Masa Depan
Selasa 24-12-2024,14:39 WIB