Sudah 'Tobat', Eks Pengikut Radikalisme Ditawari Ojek Online

Jumat 15-07-2022,10:37 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Redaksi

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID –  Ke 13 eks pengikut aliran radikal di Provinsi Bengkulu, telah melaksanakan prosesi pelepasan baiat dan Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), (14/7) 2022

Lantas apa kegiatan mereka kemudian. Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA menawarkan opsi pekerjaan kepada mereka. Yakni, menjadi pengemudi ojek online. 

“Kita buatkan satu program yang paling mungkin menurut saya, karena ini berlatar belakang dengan sangat beda. Mungkin kita disiapkan, kalau mereka mau.

Kita akan buatkan mereka usaha ojek online, kita siapkan DP Motornya dan akan kita buatkan mereka SIM gratis bagi yang belum memiliki SIM,” gubernur usai menyaksikan langsung prosesi pelepasan baiat.

BACA JUGA: Menelaah Arti Lepas Baiat yang Dijalani 3 Tersangka Teroris dan 10 Bekas Jemaah Islamiyah di Bengkulu

Disampaikan, dengan prosesi pelepasan baiat diharapkan pemahaman eks pengikut aliran radikal bisa kembali. 

“NKRI ini rumah kita bersama, harus kita jaga dengan dasar Pancasila. Agar negara ini aman, kokoh dan kuat. Maka menjalankan agama menjadi nyaman,” kata gubernur. 

Lebih lanjut, Rahmat, salah seorang mantan pengikut aliran radikal mengatakan, baiat yang mereka lakukan murni dari keinginan sendiri. Ia mengaku sudah lama ingin melepaskan baiat, dari aliran radikal.

Namun ia tidak mengetahui caranya proses pelepasan baiat, yang diakui negara. “Sudah ada keinginan sejak lama, tetapi kemudian ketika kami diproses. Ketika proses selama lima bulan itu, baru sekarang terlaksana.

Pada saat itu kami tidak mengetahui bagaiman cara melepas Baiat ini,” ungkap Rahmat kepada RB. 

BACA JUGA: Akhirnya 2 Kursi Kosong Dewan Diisi

“Selama diproses, setiap Minggu kami selalu dikunjungi, dan disitu kami selalu menyampaikan itu (pelepasan baiat, red). Dari Densus juga memberikan arahan, masukan dan juga memberikan pencerahan kepada kami terkait dengan bagaiman cara kita menjadi waraga negara yang baik dan mencintai NKRI.

Allhamdulillah pada hari ini semuanya bisa terlaksana,” terangnya. 

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah Bengkulu  Densus 88 Anti Teror (AT) Polri,  Kombes Pol Dr. Imam Subandi, SS, SH, MH mengatakan, dari 13 orang yang mengikuti prosesi pelepasan baiat, tiga diantaranya  tetap diproses hukum.

Sedangkan 10 lainnya akan dilepas. Sebab 10 orang ini diketahui hanya pernah mengikuti pengajian saja. 

“Tiga itu akan tetap kita proses, karena pelepasaan baiat bukan berarti akan dibebaskan. Baiat ini sebagai bentuk penyesalan mereka.

BACA JUGA: TAUSIYAH: Hikmah Pengorbanan Nabi Ibrahim

Yang 10 orang itu mereka tidak atau belum ditangkap, namun mereka itu sudah menyadari kesalahannya. Segera menyatakan diri akan meninggalkan ajaran atau keyakinan yang terlalu keras atau keyakinan yang akan bertentangan dengan kebangsaan kita.

Sehingga mengancam ke utuhan rumah besara kita,” kata Imam.

Ia berpesan kepada seluruh masyarakat, untuk penangan teroris tidak harus dengan kekerasn namun dengan rangkulan dan nasehat itu justru akan membuat mereka sadar. 

“Akan tetapi lagi-lagi bahwa Baiat ini menunjukan kesunguhan mereka, penyesalan mereka tentang apa yang mereka lakukan,” tutupnya. (eng)

 

Kategori :