BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Ke 13 eks pengikut aliran radikal di Provinsi Bengkulu, telah melaksanakan prosesi pelepasan baiat dan Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), (14/7) 2022 Lantas apa kegiatan mereka kemudian. Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA menawarkan opsi pekerjaan kepada mereka. Yakni, menjadi pengemudi ojek online. “Kita buatkan satu program yang paling mungkin menurut saya, karena ini berlatar belakang dengan sangat beda. Mungkin kita disiapkan, kalau mereka mau. Kita akan buatkan mereka usaha ojek online, kita siapkan DP Motornya dan akan kita buatkan mereka SIM gratis bagi yang belum memiliki SIM,” gubernur usai menyaksikan langsung prosesi pelepasan baiat. BACA JUGA: Menelaah Arti Lepas Baiat yang Dijalani 3 Tersangka Teroris dan 10 Bekas Jemaah Islamiyah di Bengkulu Disampaikan, dengan prosesi pelepasan baiat diharapkan pemahaman eks pengikut aliran radikal bisa kembali. “NKRI ini rumah kita bersama, harus kita jaga dengan dasar Pancasila. Agar negara ini aman, kokoh dan kuat. Maka menjalankan agama menjadi nyaman,” kata gubernur. Lebih lanjut, Rahmat, salah seorang mantan pengikut aliran radikal mengatakan, baiat yang mereka lakukan murni dari keinginan sendiri. Ia mengaku sudah lama ingin melepaskan baiat, dari aliran radikal. Namun ia tidak mengetahui caranya proses pelepasan baiat, yang diakui negara. “Sudah ada keinginan sejak lama, tetapi kemudian ketika kami diproses. Ketika proses selama lima bulan itu, baru sekarang terlaksana. Pada saat itu kami tidak mengetahui bagaiman cara melepas Baiat ini,” ungkap Rahmat kepada RB. BACA JUGA: Akhirnya 2 Kursi Kosong Dewan Diisi “Selama diproses, setiap Minggu kami selalu dikunjungi, dan disitu kami selalu menyampaikan itu (pelepasan baiat, red). Dari Densus juga memberikan arahan, masukan dan juga memberikan pencerahan kepada kami terkait dengan bagaiman cara kita menjadi waraga negara yang baik dan mencintai NKRI. Allhamdulillah pada hari ini semuanya bisa terlaksana,” terangnya. Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah Bengkulu Densus 88 Anti Teror (AT) Polri, Kombes Pol Dr. Imam Subandi, SS, SH, MH mengatakan, dari 13 orang yang mengikuti prosesi pelepasan baiat, tiga diantaranya tetap diproses hukum. Sedangkan 10 lainnya akan dilepas. Sebab 10 orang ini diketahui hanya pernah mengikuti pengajian saja. “Tiga itu akan tetap kita proses, karena pelepasaan baiat bukan berarti akan dibebaskan. Baiat ini sebagai bentuk penyesalan mereka. BACA JUGA: TAUSIYAH: Hikmah Pengorbanan Nabi Ibrahim Yang 10 orang itu mereka tidak atau belum ditangkap, namun mereka itu sudah menyadari kesalahannya. Segera menyatakan diri akan meninggalkan ajaran atau keyakinan yang terlalu keras atau keyakinan yang akan bertentangan dengan kebangsaan kita. Sehingga mengancam ke utuhan rumah besara kita,” kata Imam. Ia berpesan kepada seluruh masyarakat, untuk penangan teroris tidak harus dengan kekerasn namun dengan rangkulan dan nasehat itu justru akan membuat mereka sadar. “Akan tetapi lagi-lagi bahwa Baiat ini menunjukan kesunguhan mereka, penyesalan mereka tentang apa yang mereka lakukan,” tutupnya. (eng)
Sudah 'Tobat', Eks Pengikut Radikalisme Ditawari Ojek Online
Jumat 15-07-2022,10:37 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Senin 23-09-2024,20:11 WIB
Peringatan! Kemenag Mukomuko Larang Rumah Ibadah Jadi Tempat Kampanye Pilkada
Selasa 16-07-2024,21:54 WIB
Kemenag Rejang Lebong Gencarkan Sosialisasi, Usia 12 Tahun Sudah Bisa Daftar Naik Haji
Jumat 07-06-2024,18:40 WIB
Tausiah Jum'at: Carilah 4 Kebahagiaan Akhirat
Kamis 16-05-2024,21:37 WIB
Calon Pengantin di Bengkulu Wajib Miliki Sertifikat Elsimil untuk Cegah Stunting
Selasa 14-05-2024,18:55 WIB
Jelang Keberangkatan, 239 Jamaah Calon Haji Rejang Lebong Kembalikan Koper
Terpopuler
Kamis 31-10-2024,14:20 WIB
Dana Desa 2025 Bengkulu Utara Rp171,8 miliar: Rincian per Desa, Siapa yang Terbesar?
Jumat 01-11-2024,02:00 WIB
Desa Terbesar Penerima Dana Desa Lampung Tengah Tahun 2025, Total Rp313,08 Miliar: Ini Daftar Lengkapnya
Jumat 01-11-2024,01:00 WIB
Berapa Dana Desa untuk Desa di Lampung Selatan Tahun 2025? Rp258,77 Miliar, Berikut Rincian Lengkapnya
Kamis 31-10-2024,14:03 WIB
Berapa Dana Desa untuk Desa di Mukomuko Tahun 2025? Rp119,03 Miliar, Berikut Rincian Lengkapnya
Jumat 01-11-2024,06:00 WIB
Dana Desa 2025 Tanggamus Rp257,8 miliar: Rincian per Desa, Siapa yang Terbesar?
Terkini
Jumat 01-11-2024,09:35 WIB
5 Jurusan dengan Tingkat Pengangguran Relatif Tinggi dan Alasannya
Jumat 01-11-2024,09:21 WIB
Ngonten Bareng, Ini Alasan Sarwendah Tetap Akur dengan Ruben Onsu Usai Bercerai
Jumat 01-11-2024,09:16 WIB
Asal Mula dan Proses Pembuatan Tape Singkong di Indonesia
Jumat 01-11-2024,09:10 WIB
10 Manfaat Daun Kemuning yang Menakjubkan, Diantaranya Menjaga Kesehatan Hati
Jumat 01-11-2024,08:48 WIB