BENGKULU, rakyatbengkulu.disway.id - Pertambangan Tanpa Izin atau PETI terus menjadi perhatian pemerintah. Total se-Indonesia 2.700 lokasi PETI. Menurut Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. Muharamin, pemerintah daerah melalui Dinas ESDM harus menelusurinya.
“Kalau ditemukan, pertambangan tanpa izin harus ditertibkan,” kata Muharamin. Menurutnya, tidak sedikit pertambangan diduga ilegal di Provinsi Bengkulu menyebabkan persoalan. Diantaranya pernah muncul diberita, penambang meninggal dalam lubang tambang emas di Lebong. “Sudah saatnya tegas menindak pertambangan tanpa izin. Baik skala kecil maupun besar,” tukas Muharamin. Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi menuturkan, perlu upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI dan dampak yang ditimbulkan. BACA JUGA:Muharamin: Berharap BBM Tidak Naik Lagi ‘’Terdapat lebih dari 2.700 lokasi PETI yang tersebar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, lokasi tambang batu bara sekitar 96 lokasi dan mineral sekitar 2.645 lokasi berdasarkan data tahun 2021 (triwulan 3). Daerah yang terbanyak terdapat tambang ilegal yaitu di Provinsi Sumatera Selatan,’’ ujarnya. Dia menjelaskan, PETI adalah kegiatan memproduksi mineral atau batu bara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial. “Kegiatan itu juga memicu terjadinya konflik horizontal di dalam masyarakat,’’ imbuhnya. Menghadapi PETI, pemerintah tidak tinggal diam. Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Polhukam, Kementerian ESDM bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, dan Kepolisian RI, terus bekerja sama untuk mengatasi PETI. ‘’Upaya yang dilakukan antara lain dengan inventarisasi lokasi PETI, penataan wilayah pertambangan dan dukungan regulasi guna mendukung pertambangan berbasis rakyat, pendataan dan pemantauan oleh Inspektur Tambang, usulan penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) sesuai usulan Pemerintah Daerah, hingga upaya penegakan hukum,’’ jelas Sunindyo. BACA JUGA:Muharamin: Berdayakan UMKM Kelapa Sawit Perhatian khusus pemerintah terhadap PETI dipicu banyaknya dampak negatif. Dampak sosial antara lain menghambat pembangunan daerah karena tidak sesuai RTRW, dapat memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat, gangguan kesehatan akibat paparan bahan kimia, dan lainnya. ‘’PETI juga berdampak bagi perekonomian negara karena berpotensi menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan pajak. Selain itu, akan memicu kesenjangan ekonomi masyarakat, menimbulkan kelangkaan BBM, dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat,’’ imbuhnya. Dari sisi lingkungan, PETI akan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, merusak hutan apabila berada di dalam kawasan hutan, dapat menimbulkan bencana lingkungan, mengganggu produktivitas lahan pertanian dan perkebunan, serta dapat menimbulkan kekeruhan air sungai dan pencemaran air. Seluruh kegiatan PETI tidak memiliki fasilitas pengolahan air asam tambang, sehingga genangangenangan serta air yang mengalir bersifat asam. ‘’Ini berpotensi mencemari air sungai. Bahaya lain yang ditimbulkan adalah batu bara yang terekspos langsung ke permukaan berpotensi menyebabkan swabakar, sehingga dalam skala besar berpotensi menyebabkan kebakaran hutan,’’ paparnya. (red/ prw/dprdprovinsibengkulu)Tertibkan Tambang Tak Berizin
Jumat 15-07-2022,10:22 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Rabu 18-12-2024,19:14 WIB
PT IBP Salurkan Dana Pemberdayaan Masyarakat Rp 485,2 Juta di 2024, Fokus pada 8 Desa Sekitar Tambang
Sabtu 06-07-2024,06:48 WIB
Air Tertua di Dunia yang Berusia 2 Miliar Tahun Ditemukan
Minggu 05-05-2024,08:20 WIB
Sejarah Kekayaan Emas di Lebong Bengkulu, Terkuras Habis Oleh Belanda Nyaris Tak Tersisa
Sabtu 02-03-2024,10:01 WIB
5 Gudang Tambang Emas Utama Dunia, Salah Satunya Berada di Indonesia
Rabu 24-01-2024,15:39 WIB
Bekas Tambang Batu dan Diterjang Banjir Bandang, Begini Awal Mula Objek Wisata Titik Nol Ulu Musi Trokon
Terpopuler
Minggu 05-01-2025,08:01 WIB
Perubahan Finansial, Cara Menabung dan Berinvestasi Lebih Baik di Tahun Baru
Minggu 05-01-2025,09:52 WIB
Perubahan Lingkungan, Mulai Kebiasaan Ramah Bumi di Tahun Baru
Minggu 05-01-2025,09:53 WIB
Media Sosial Detox, Awal Tahun yang Lebih Tenang Tanpa FOMO
Minggu 05-01-2025,09:45 WIB
Mengurangi Penyebaran Penyakit, Ini 6 Jenis Barang yang Tidak Boleh Dipinjamkan
Minggu 05-01-2025,09:49 WIB
Mengubah Perspektif Hidup! Tahun Baru, Pikiran Baru
Terkini
Minggu 05-01-2025,15:16 WIB
5 Tips Setrika Cerdas Agar Kain Tidak Rusak, Dijamin Tetap Awet!
Minggu 05-01-2025,15:15 WIB
7 Cara Ampuh Membersihkan Setrika yang Gosong dan Lengket dengan Bahan Alami
Minggu 05-01-2025,14:17 WIB
Stop! Aktivitas Sepele Ini Bisa Bikin Kamu Jadi Telat Mikir Alias Lemot
Minggu 05-01-2025,14:16 WIB
Menjaga Privasi dan Kehidupan Pribadi, Ini Hal yang Tidak Boleh Diceritakan pada Orang Lain
Minggu 05-01-2025,13:14 WIB