TUBEI, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Gara-gara tidak hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, 2 pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dimutasi Rabu (12/7) lalu dibuat repot. Keduanya akan disanksi karena dinilai tidak disiplin. ''Dalam waktu dekat akan segera kami panggil,'' ujar Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Chandra SE. Kedua PNS itu, Sarpin Tono, SP, M.Si yang dimutasi menjabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kantor Camat Rimbo Pengadang dan Lidiya Pomi Putri, SE, M.Si yang dimutasi menjabat Kasubbid Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Dinas Sosial. Klarifikasi secara lisan yang disampaikan keduanya belum bisa diterima. ''Tetap akan kami panggil agar klarifikasinya dibuat secara resmi,'' tukas Chandra. BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Beri Sanksi Jika Pabrik CPO Turunkan Harga TBS Sawit Hasil klarfikasi kedua PNS itu, versi Chandra akan disampaikan ke bupati dan sekretaris daerah. Itu berkaitan dengan tindak lanjut yang akan dilakukan. Yakni sanksi yang tepat berdasarkan instruksi bupati selaku pejabat pembina kepegawaian. ''Yang jelas pasti disanksi, namun apa bentuk sanksinya menunggu petunjuk pimpinan,'' jelas Chandra. Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan, pemanggilan terhadap kedua PNS itu harus dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkab Lebong dalam menegakkan disiplin pegawai. BACA JUGA: Selundupkan Sabu Asal Sumbar, 3 Pria Dibekuk Setelah 3 Kali Beraksi Terlebih kedua PNS itu sudah 2 kali tidak menghadiri pelantikan saat dimutasi. ''Kalaupun tidak setuju dengan jabatan barunya, PNS tetap wajib datang saat pelantikan,'' tegas Mustarani. Diketahui selain kedua PNS itu, ada 1 pejabat eselon II yang juga tidak hadir dalam pelantikan saat dimutasi. Yakni Drs. Dalmuji Suranto yang dimutasi menjabat staf ahli bupati. Namun Dalmuji tidak akan dijatuhkan sanksi, karena berhalangan datang dalam pelantikan lantaran tengah menjalankan ibadah haji.
Dua Pejabat Lebong Disanksi
Jumat 15-07-2022,22:57 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Sabtu 08-11-2025,14:46 WIB
Setelah Mutasi Pejabat Eselon II dan III, Pemkab Mukomuko Rencanakan Penataan Ulang Struktur OPD
Rabu 05-11-2025,14:23 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Mutasi Jabatan Eselon II, Dijalankan Desember 2025
Selasa 28-10-2025,19:12 WIB
42 Pejabat Pemprov Bengkulu Resmi Dirotasi, Ini Nama-nama Lengkapnya
Selasa 28-10-2025,08:44 WIB
Pemkab Lebong Genjot Perbaikan dan Pemasangan LPJU, 425 Lampu Siap Menyala Akhir Tahun
Terpopuler
Minggu 28-12-2025,17:58 WIB
Diskon Tiket Kereta 30 Persen Nataru Masih Tersedia
Minggu 28-12-2025,17:15 WIB
Tabrak Lari Fortuner Hitam di Bengkulu, Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Minggu 28-12-2025,17:54 WIB
Bulog Pastikan Stok Beras Sumatra Aman untuk Korban Bencana
Minggu 28-12-2025,17:29 WIB
Libur Nataru 2025–2026, BPBD Mukomuko Larang Wisatawan Mandi di Pantai
Minggu 28-12-2025,17:39 WIB
Dua Minibus Adu Banteng di Jalur Bengkulu–Manna, Dua Penumpang Luka
Terkini
Minggu 28-12-2025,18:04 WIB
Pemerintah Targetkan 15.000 Rumah Korban Bencana Sumatra Rampung 3 Bulan
Minggu 28-12-2025,17:58 WIB
Diskon Tiket Kereta 30 Persen Nataru Masih Tersedia
Minggu 28-12-2025,17:54 WIB
Bulog Pastikan Stok Beras Sumatra Aman untuk Korban Bencana
Minggu 28-12-2025,17:49 WIB
Pemprov Jambi Gelar Doa Bersama, Tiadakan Pesta Tahun Baru 2026
Minggu 28-12-2025,17:44 WIB