Lama Menduda, Kakek 83 Tahun di Bengkulu Utara Tega Cabuli 2 Anak Tetangga

Jumat 15-07-2022,18:36 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadhani
Editor : Heri Aprizal

KETAHUN, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Lama menduda menjadi alasan seorang kakek 83 tahun di Bengkulu Utara tega cabuli 2 anak tetangga yang masih di bawah umur.

Kini kakek berinisial PA (83), warga Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara ini harus meringkuk di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya tersebut.

Ia tak berkutik saat dibekuk polisi terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur masing-masing berusia 10 dan 12 tahun ini.

Tak main-main pelaku sudah melakukan perbuatan terkutuk ini sejak dua tahun lalu. Ironisnya, aksi cabul lantaran sudah lama menduda ini sudah lebih dari 10 kali dilakukannya. 

BACA JUGA:Vonis 6 Tahun Buat Oknum Guru Cabul

Kakek yang sudah lama menduda ini melakukan perbuatan tersebut di rumah tempat tinggalnya yang memang tak berjauhan dengan tempat tinggal korban.

Setiap melakukan perbuatannya, pelaku ini mengajak korban ke rumahnya dengan bujuk rayu dan memberi uang Rp5 ribu hingga Rp10 ribu usai melakukan perbuatan tersebut. 

Bahkan, sang korban pun diancam tidak boleh menceritakan hal itu pada orang lain. Pelaku melakukan pencabulan dengan cara memegang bagian-bagian kewanitiaan korban. 

BACA JUGA:Sudah Dua Kali Penjaga Sekolah Cabuli Murid

Kasus ini terungkap setelah salah satu korbannya bercerita pada temannya jika mengalami perih di bagian kewanitaan. Cerita ini sampai ke telinga orang tua korban hingga kejadian ini dilaporkan ke polisi. 

“Saat ini tersangka sudah kita tahan dan sudah mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Kapolsek Ketahun, Iptu. Dillia Pria Firmawan, S.Tk, Jumat (15/7/2022).

Kategori :