KAUR, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Seorang mekanik berinisial HL (47) warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu harus berurusan dengan kepolisian. HL diduga terlibat kasus penggelapan uang hasil penjualan mobil. Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Parawira, S.IK, STK mengatakan total uang yang digelapkan oleh HL sebesar Rp 70 juta. BACA JUGA: Sabu dan Ganja Hasil Ops Antik Dimusnahkan (18/7), HL berhasil diamankan Polres Kaur. Kasus penggelapan terjadi pada tahun 2018, dengan korban Yulius warga Kecamatan Kaur Selatan. Saat itu korban menerima tawaran HL (47) yang berprofesi sebagai mekanik untuk bekerjasama mencari mobil bekas melalui lelang di Jakarta. Dengan harapan nanti mobil hasil lelang yang dibeli dengan harga miring. Selanjutnya dapat dijual kembali dengan harga tinggi, setelah dilakukan perbaikan terhadap mobil tersebut. “Tersangka kita amankan tanpa perlawanan di kediamannya. Saat ini sudah berada di tahanan Mapolres Kaur,” kata Kasat Reskrim. BACA JUGA: Gelapkan Uang Kafe, Karyawan Menghilang Lalu Dipolisikan Kasat Reskrim menjelaskan pada pertengahan tahun 2018, HL berniat mengikuti lelang mobil di Jakarta dan mengajak korban bekerja sama. Korban pun mengirimkan uang sebesar Rp 5 juta untuk mengikuti lelang. Dari sini, tersangka berhasil mendapatkan 1 unit mobil Carry Futura warna hitam. Setelah itu, korban kembali mengirimkan uang untuk pelunasan sebasar Rp 35 juta. Setelah lunas mobil langsung dibawa tersangka ke Kota Bengkulu. Berdasarkan persetujuan korban, dilakukan perbaikan cat mobil. Korbanpun mengirimkan lagi uang biaya perbaikan cat mobil Rp 8 juta. Terakhir korban mengirimkan lagi uang Rp 1 juta, untuk mengganti bola lampu mobil tersebut. Usai dilakukan perbaikan, mobil ditawar pembeli dengan harga Rp 70 juta dan korbanpun menyetujuinya. BACA JUGA: Menantu Minta Bebas, Sidang Pledoi Kasus Korupsi Dana Bos Seluma Mobil kemudian dijual, dengan perjanjian hasinya akan dikirim tersangka ke korban. Sayang, hingga ditangkap uang hasil penjualan mobil tidak kunjung diberikan tersangka kepada korban. “Tersangka ini, masih dalam pemeriksaan kita terkait tindak pidana penggelapan,” ujar Kasat Reskrim. (pir)
Gelapkan Uang Penjualan Mobil, Mekanik Diciduk
Selasa 19-07-2022,18:15 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Minggu 17-11-2024,10:50 WIB
Bulan Depan, Seleksi CAT PPPK Kaur Digelar di Kota Bengkulu
Rabu 13-11-2024,08:00 WIB
Peternak di Kaur Alami Kerugian Rp1,5 Miliar Akibat Wabah Penyakit Ngorok
Selasa 12-11-2024,10:43 WIB
Genjot Transformasi Digital, 16 Puskesmas di Kaur Bakal Dapat Bantuan Wifi Gratis untuk Tingkatkan Pelayanan
Kamis 31-10-2024,14:33 WIB
Desa Terbesar Penerima Dana Desa Kaur Tahun 2025, Total Rp138,5 Miliar: Ini Daftar Lengkapnya
Sabtu 05-10-2024,07:40 WIB
Rudapaksa Anak Bawah Umur di Kaur, Ini Modus Tersangka yang Juga Masih Pelajar
Terpopuler
Selasa 19-11-2024,14:52 WIB
Diduga Alami Depresi, Begini Kronologis Pria di Lebong Nekat Loncat dari Tower Seluler hingga Meninggal Dunia
Selasa 19-11-2024,20:22 WIB
BRI Bagikan Strategi Pengelolaan Keuangan dan Investasi Bagi Generasi Muda
Selasa 19-11-2024,09:41 WIB
Ketahuan Curi Sawit di Tengah Melonjaknya Harga, Motor dan Alat Pelaku Dibakar Warga
Rabu 20-11-2024,07:46 WIB
iOS Future Proof: Kenapa iPhone Bisa Awet dan Bertahan Lama?
Selasa 19-11-2024,20:42 WIB
Komitmen Astra Motor Bengkulu, Edukasi Keselamatan Berkendara di SMAN 8 Kota Bengkulu
Terkini
Rabu 20-11-2024,09:19 WIB
Peringatan HKN Ke-60, Bupati Kaur Ajak Tegakkan 6 Pilar Untuk Perubahan
Rabu 20-11-2024,09:05 WIB
Kepala Sekretariat Bawaslu Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu
Rabu 20-11-2024,09:00 WIB
Shin Tae-yong Percaya Diri Timnas Indonesia Bisa Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026
Rabu 20-11-2024,08:55 WIB