KAUR, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Seorang mekanik berinisial HL (47) warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu harus berurusan dengan kepolisian. HL diduga terlibat kasus penggelapan uang hasil penjualan mobil. Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Parawira, S.IK, STK mengatakan total uang yang digelapkan oleh HL sebesar Rp 70 juta. BACA JUGA: Sabu dan Ganja Hasil Ops Antik Dimusnahkan (18/7), HL berhasil diamankan Polres Kaur. Kasus penggelapan terjadi pada tahun 2018, dengan korban Yulius warga Kecamatan Kaur Selatan. Saat itu korban menerima tawaran HL (47) yang berprofesi sebagai mekanik untuk bekerjasama mencari mobil bekas melalui lelang di Jakarta. Dengan harapan nanti mobil hasil lelang yang dibeli dengan harga miring. Selanjutnya dapat dijual kembali dengan harga tinggi, setelah dilakukan perbaikan terhadap mobil tersebut. “Tersangka kita amankan tanpa perlawanan di kediamannya. Saat ini sudah berada di tahanan Mapolres Kaur,” kata Kasat Reskrim. BACA JUGA: Gelapkan Uang Kafe, Karyawan Menghilang Lalu Dipolisikan Kasat Reskrim menjelaskan pada pertengahan tahun 2018, HL berniat mengikuti lelang mobil di Jakarta dan mengajak korban bekerja sama. Korban pun mengirimkan uang sebesar Rp 5 juta untuk mengikuti lelang. Dari sini, tersangka berhasil mendapatkan 1 unit mobil Carry Futura warna hitam. Setelah itu, korban kembali mengirimkan uang untuk pelunasan sebasar Rp 35 juta. Setelah lunas mobil langsung dibawa tersangka ke Kota Bengkulu. Berdasarkan persetujuan korban, dilakukan perbaikan cat mobil. Korbanpun mengirimkan lagi uang biaya perbaikan cat mobil Rp 8 juta. Terakhir korban mengirimkan lagi uang Rp 1 juta, untuk mengganti bola lampu mobil tersebut. Usai dilakukan perbaikan, mobil ditawar pembeli dengan harga Rp 70 juta dan korbanpun menyetujuinya. BACA JUGA: Menantu Minta Bebas, Sidang Pledoi Kasus Korupsi Dana Bos Seluma Mobil kemudian dijual, dengan perjanjian hasinya akan dikirim tersangka ke korban. Sayang, hingga ditangkap uang hasil penjualan mobil tidak kunjung diberikan tersangka kepada korban. “Tersangka ini, masih dalam pemeriksaan kita terkait tindak pidana penggelapan,” ujar Kasat Reskrim. (pir)
Gelapkan Uang Penjualan Mobil, Mekanik Diciduk
Selasa 19-07-2022,18:15 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Rabu 22-10-2025,08:46 WIB
Kades Nonaktif Terjerat Kasus Penggelapan Mobil, Polisi Dalami Jaringan Penadah
Minggu 31-08-2025,17:43 WIB
Toko Baju Khas di Bengkulu Digasak Maling, 50 Lembar Pakaian Dibawa Kabur
Selasa 26-08-2025,08:22 WIB
Kronologi Penangkapan Maling Spesialis Curnak Asal Mukomuko, Kabur ke Kota Bengkulu
Jumat 08-08-2025,09:02 WIB
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaur Capai 66, Stok Vaksin Menipis
Rabu 02-07-2025,06:48 WIB
Formasi Banyak Kosong, Hanya 53 Peserta Lulus PPPK Tahap II di Kaur
Terpopuler
Kamis 05-03-2026,12:43 WIB
Perkuat Mitigasi Bencana, BPBD Mukomuko Susun Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana
Kamis 05-03-2026,13:32 WIB
98 Persen Warga Wajib KTP di Mukomuko Sudah Miliki e-KTP, Disdukcapil Terus Lakukan Jemput Bola
Kamis 05-03-2026,14:25 WIB
Kejati Bengkulu Terima Titipan Rp1,1 Miliar dari Tersangka Korupsi PLTA Musi, Pengembalian KN Tembus Rp6,1 M
Kamis 05-03-2026,16:28 WIB
Kasus Dugaan Penganiayaan di Unived Bergulir, Wakil Rektor Jalani Pemeriksaan Polisi
Terkini
Jumat 06-03-2026,10:31 WIB
APBD Dipangkas Rp80 Miliar, DPRD Mukomuko Malah Anggarkan Rp7 Miliar Perjalanan Dinas
Jumat 06-03-2026,09:49 WIB
Terdakwa Kasus Tambang Batubara Ajukan Pengakuan Bersalah, Siap Ganti Kerugian Negara Rp159 Miliar
Jumat 06-03-2026,09:11 WIB
Update Logam Mulia, Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Turun Menjadi Rp3.024.000
Jumat 06-03-2026,08:57 WIB
Prediksi PSV vs AZ Alkmaar, Ambisi Tim Tamu Jaga Asa Tiket Liga Champions
Jumat 06-03-2026,08:43 WIB