KAUR, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Seorang mekanik berinisial HL (47) warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu harus berurusan dengan kepolisian. HL diduga terlibat kasus penggelapan uang hasil penjualan mobil. Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Parawira, S.IK, STK mengatakan total uang yang digelapkan oleh HL sebesar Rp 70 juta. BACA JUGA: Sabu dan Ganja Hasil Ops Antik Dimusnahkan (18/7), HL berhasil diamankan Polres Kaur. Kasus penggelapan terjadi pada tahun 2018, dengan korban Yulius warga Kecamatan Kaur Selatan. Saat itu korban menerima tawaran HL (47) yang berprofesi sebagai mekanik untuk bekerjasama mencari mobil bekas melalui lelang di Jakarta. Dengan harapan nanti mobil hasil lelang yang dibeli dengan harga miring. Selanjutnya dapat dijual kembali dengan harga tinggi, setelah dilakukan perbaikan terhadap mobil tersebut. “Tersangka kita amankan tanpa perlawanan di kediamannya. Saat ini sudah berada di tahanan Mapolres Kaur,” kata Kasat Reskrim. BACA JUGA: Gelapkan Uang Kafe, Karyawan Menghilang Lalu Dipolisikan Kasat Reskrim menjelaskan pada pertengahan tahun 2018, HL berniat mengikuti lelang mobil di Jakarta dan mengajak korban bekerja sama. Korban pun mengirimkan uang sebesar Rp 5 juta untuk mengikuti lelang. Dari sini, tersangka berhasil mendapatkan 1 unit mobil Carry Futura warna hitam. Setelah itu, korban kembali mengirimkan uang untuk pelunasan sebasar Rp 35 juta. Setelah lunas mobil langsung dibawa tersangka ke Kota Bengkulu. Berdasarkan persetujuan korban, dilakukan perbaikan cat mobil. Korbanpun mengirimkan lagi uang biaya perbaikan cat mobil Rp 8 juta. Terakhir korban mengirimkan lagi uang Rp 1 juta, untuk mengganti bola lampu mobil tersebut. Usai dilakukan perbaikan, mobil ditawar pembeli dengan harga Rp 70 juta dan korbanpun menyetujuinya. BACA JUGA: Menantu Minta Bebas, Sidang Pledoi Kasus Korupsi Dana Bos Seluma Mobil kemudian dijual, dengan perjanjian hasinya akan dikirim tersangka ke korban. Sayang, hingga ditangkap uang hasil penjualan mobil tidak kunjung diberikan tersangka kepada korban. “Tersangka ini, masih dalam pemeriksaan kita terkait tindak pidana penggelapan,” ujar Kasat Reskrim. (pir)
Gelapkan Uang Penjualan Mobil, Mekanik Diciduk
Selasa 19-07-2022,18:15 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Rabu 22-10-2025,08:46 WIB
Kades Nonaktif Terjerat Kasus Penggelapan Mobil, Polisi Dalami Jaringan Penadah
Minggu 31-08-2025,17:43 WIB
Toko Baju Khas di Bengkulu Digasak Maling, 50 Lembar Pakaian Dibawa Kabur
Selasa 26-08-2025,08:22 WIB
Kronologi Penangkapan Maling Spesialis Curnak Asal Mukomuko, Kabur ke Kota Bengkulu
Jumat 08-08-2025,09:02 WIB
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaur Capai 66, Stok Vaksin Menipis
Rabu 02-07-2025,06:48 WIB
Formasi Banyak Kosong, Hanya 53 Peserta Lulus PPPK Tahap II di Kaur
Terpopuler
Kamis 08-01-2026,14:02 WIB
Pemkot Bengkulu Tata Kawasan KZ Abidin I, Pedagang Difasilitasi Sewa Kios Gratis Pindah ke PTM
Kamis 08-01-2026,11:21 WIB
Gedung Sekolah MI di Mukomuko Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai Ratusan Juta
Kamis 08-01-2026,09:16 WIB
Mulai 12 Januari 2026, ASN Bengkulu Tengah Hanya Wajib Ngantor 3 Hari
Kamis 08-01-2026,11:27 WIB
Pemkot Bengkulu Tertibkan 54 Ruko di KZ Abidin, Tunggakan Retribusi Capai Rp1,3 Miliar
Kamis 08-01-2026,08:56 WIB
Sepekan Sampah Tak Diangkut hingga Menumpuk, Wajah Kota Curup Tampak Kumuh
Terkini
Kamis 08-01-2026,21:32 WIB
Kejati Bengkulu Geledah Kantor ESDM, Lengkapi Bukti Korupsi Tambang 13 Tersangka
Kamis 08-01-2026,18:09 WIB
Gubernur Helmi Hasan Pastikan Program Pro Rakyat Berlanjut, Bengkulu Kantongi Rp2 Triliun Dana Pusat
Kamis 08-01-2026,17:57 WIB
Pemprov Bengkulu Gelar Retret Merah Putih di Masjid Raya, Fokus Pelayanan Sosial dan Kemanusiaan
Kamis 08-01-2026,15:27 WIB
Disperindag Temukan Timbangan Curang, Pedagang Terancam Sanksi
Kamis 08-01-2026,15:07 WIB