KOTA MANNA, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Pemkab Bengkulu Selatan (BS), sudah menetapkan zona pertanian. Di kawasan yang sudah ditetapkan itu, tidak diperkenankan dijadikan lokasi pembangunan perumahan. Sebab, ada aturan lahan baku sawah yang dinaikan menjadi lahan sawah dilindungi, sehingga komplek perumahan dilarang dibangun di atas eks lahan persawahan. Perubahan status ini dikarenakan Kabupaten BS tetap ingin menjadi daerah lumbung pangan. Sebagaimana disampaikan Kabid PSI Bappeda dan Litbang Kabupaten BS, Arief Budiman. Dengan lebih dipertegasnya posisi lahan pertanian, maka Pemkab BS sudah berkoordinasi kepada DPRD agar segera mengesahkan Perda tentang Kawasan Pertanian. “Eksekutif telah mengantisipasi agar pembangunan perumahan oleh developer tidak dilakukan di zona pertanian,” tegas Arief. BACA JUGA: Dibantu PLN, Komunitas Latun Bangun Rumah Edukasi Konservasi Penyu di Tapak Paderi Pemberlakuan kawasan pertanian yang dilarang sebagai pengembangan perumahan bukan hanya di tiga kecamatan penghasilan padi. Juga berlaku untuk sebelas kecamatan, yang ada di Kabupaten BS. Apalagi saat ini, tercatat Kabupaten BS memiliki lahan pertanian seluas 15 ribu hektare. "Dengan adanya penetapan ini, diharapkan para pengembang kawasan perumahan mematuhi apa yang sudah menjadi ketetapan dari Pemkab BS,’’ ucap Arief. Ketua DPRD BS, Barli Halim menyampaikan terkait perda tersebut, pihaknya telah melakukan pembahasan. Ini bentuk dukungan DPRD BS terhadap langkah pemerintah daerah memajukan pertanian BS. Menguatkan BS sebagai lumbung pangan. BACA JUGA: Adolf Hitler Ditahan, Bersamanya Ada 2.000 Pil Samcodin "Sudah dibahas bersama legislatif dan eksekutif. Kita pastikan langkah pemerintah daerah didukung penuh DPRD, selagi itu untuk masyarakat,’’ demikian Barli. (tek)
Jangan Bangun Rumah di Kawasan Pertanian
Rabu 20-07-2022,07:41 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Senin 03-11-2025,10:07 WIB
Infrastruktur Bengkulu Selatan Terus Ditingkatkan, Jembatan Sekunyit Kecil Mulai Dibangun
Senin 20-10-2025,10:39 WIB
Detik-detik Pelaku Pembacokan di Bengkulu Selatan Ditangkap Kurang dari 12 Jam, 1 Balita Meninggal Dunia
Kamis 09-10-2025,07:53 WIB
Empat Irigasi Induk Bengkulu Utara Direvitalisasi, Siap Dorong Produktivitas Ribuan Sawah Petani
Senin 22-09-2025,08:45 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Usulkan Gaji PPPK Ditanggung Pusat, APBD Bengkulu Selatan Bisa Fokus Pembangunan
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,10:39 WIB
Laporan Belum Lengkap, DPMD Mukomuko Catat 62 BUMDes Sudah Berbadan Hukum
Kamis 04-06-2026,18:17 WIB
Jangan Sampai Gugur Administrasi, Ini 7 Dokumen Wajib untuk Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2026
Kamis 04-06-2026,10:49 WIB
Dinkes Mukomuko Targetkan Seluruh Puskesmas Berstatus BLUD Rampung Akhir 2026
Kamis 04-06-2026,09:07 WIB
Promo Setuju Honda Juni 2026, CB150R Streetfire Bisa Dibawa Pulang dengan DP Mulai Rp2 Jutaan
Kamis 04-06-2026,09:04 WIB
Honda Vario 160 Dapat Promo Spesial Juni 2026, DP Ringan dan Potongan Angsuran Menarik
Terkini
Kamis 04-06-2026,21:27 WIB
Puluhan Korban Oknum Pegawai BUMN Lapor Polisi, Kerugian Dugaan Investasi Bodong di Bengkulu Hampir Miliaran
Kamis 04-06-2026,20:36 WIB
Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru
Kamis 04-06-2026,18:19 WIB
Catat Tanggalnya! Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2026 Hanya 7 Hari, Kelulusan Tahap Awal Diumumkan 17 Juni
Kamis 04-06-2026,18:17 WIB
Jangan Sampai Gugur Administrasi, Ini 7 Dokumen Wajib untuk Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2026
Kamis 04-06-2026,18:15 WIB