BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Empat tersangka dalam Kasus dugaan korupsi kegiatan replanting sawit Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2019-2020 dengan anggaran Rp 150 miliar, terpantau menjalani pemeriksaan di Kejati Bengkulu, Selasa (19/7). Pemeriksaan dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati di Gedung Bidang Pidsus Kejati Bengkulu. Dari pantauan rakyatbengkulu.disway.id di lapangan keempat tersangka menjalani pemeriksaan secara bergantian. BACA JUGA: Kejati Bengkulu Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Program Replanting Sawit Bengkulu Utara Tampak keempat tersangka menjalani pemeriksaan dengan didampingi langsung oleh kuasa hukum, yang ditunjuk oleh pihak penyidik. Sejauh ini, Kejati belum merilis identitas resmi siapa saja para Tsk tersebut. Namun, dari informasi diperoleh keempat tersangka merupakan para pengurus kelompok tani (Poktan) dan seorang Kades. Yakni, AS sebagai Ketua Kelompok Tani Rindang Jaya, ED selaku Sekretaris Kelompok Tani Rindang Jaya. Kemudian, Bendahara Kelompok Tani Rindang Jaya Su dan Kades Tanjung Muara, Pr. BACA JUGA: Dugaan Korupsi Replanting Sawit Bengkulu Utara, Jaksa Periksa 12 Kotak Dokumen Replanting Sebelumnya pada Sabtu (16/7) Kajati Bengkulu, Heri Jerman membenarkan pihaknya telah menetapkan sebanyak 4 tersangka dalam kasus tersebut. Pihaknya menyebutkan akan membeberkan dan memberikan keterangan langsung terkait kasus tersebut pada Kamis (21/7) mendatang.
4 Tsk Replanting Sawit Jalani Pemeriksaan, Pengurus Poktan dan Kades
Selasa 19-07-2022,12:22 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Heru Pramana Putra
Kategori :
Terkait
Rabu 18-12-2024,08:38 WIB
Korupsi Dana Desa Suro Bali, Kades dan Bendahara Dijebloskan ke Penjara, Kerugian Capai Rp496 Juta
Rabu 18-12-2024,08:28 WIB
Kebocoran PAD Rp50 Miliar Kota Bengkulu, 30 Saksi Diperiksa Penyidik Kejati Bengkulu
Selasa 10-12-2024,09:55 WIB
Korupsi Makan Minum RSUD HD Manna, 3 Tersangka Ditahan Bertepatan Hari Antikorupsi
Selasa 10-12-2024,01:00 WIB
Polda Bengkulu Raih Dua Penghargaan Prestisius KPK Award 2024
Senin 09-12-2024,16:05 WIB
Pengelola Dana CSR Rumah BUMN PLN Kepahiang Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Capai Rp300 Juta
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,15:27 WIB
Manfaat Tradisional Daun Awar-Awar untuk Kutil, Beserta Cara Menggunakannya!
Rabu 18-12-2024,10:24 WIB
LCD iPhone Sering Rusak? Lakukan 8 Perawatan Ini Agar Kamu Nggak Nombok Terus
Rabu 18-12-2024,11:08 WIB
Inovasi Terbaru dan Canggih iPhone 16, Apa yang Perlu Kamu Tahu Semuanya Ada di Sini!
Rabu 18-12-2024,17:36 WIB
5 Manfaat Serai untuk Kesehatan Miss V dan Cara Penggunaannya yang Efektif
Rabu 18-12-2024,08:40 WIB
Cara Mudah Update iOS 18.2 di iPhone atau iPad, Pasti Gak Bakal Gagal!
Terkini
Rabu 18-12-2024,19:26 WIB
5 Tips Wisata Aman dan Nyaman Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Rabu 18-12-2024,19:14 WIB
PT IBP Salurkan Dana Pemberdayaan Masyarakat Rp 485,2 Juta di 2024, Fokus pada 8 Desa Sekitar Tambang
Rabu 18-12-2024,17:52 WIB
PWI Rejang Lebong Gelar Konsolidasi Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Rabu 18-12-2024,17:48 WIB