Polda Bengkulu Sita Dua Mobil Milik Tersangka Korupsi Perumda Tirta Hidayah
Polda Bengkulu Sita Dua Mobil Milik Tersangka Korupsi Perumda Tirta Hidayah--Ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu semakin memperkuat bukti-bukti dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan 3 orang tersangka terkait pengelolaan dan penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu untuk periode 2023-2025.
Setelah penetapan tersangka, pihak kepolisian menyita dua unit mobil yang diduga merupakan hasil dari suap dan gratifikasi dalam proses penerimaan PHL.
Dua kendaraan yang disita adalah mobil Toyota Innova 2016 seri G milik tersangka Samsul Bahari, yang menjabat sebagai Direktur Perumda Tirta Hidayah, dan mobil Daihatsu Xenia 2017 warna hitam milik tersangka Yanwar Pribadi.
Penyitaan ini dilakukan berdasarkan dugaan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut diperoleh melalui praktik suap yang berkaitan langsung dengan pengelolaan PHL di Perumda Tirta Hidayah.
BACA JUGA:Unihaz dan UNIB Kolaborasi Bangun Masyarakat Tangguh di Pulau Enggano
BACA JUGA:Mendes Tegas: Kades hingga Pendamping Desa Wajib Bebas Narkoba! Ini Arahan Lengkap Yandri Susanto
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut diduga sebagai hasil gratifikasi yang diterima oleh kedua tersangka.
"Mobil Innova tahun 2016 seri G disita dari saudara SB, dan Xenia 2017 warna hitam disita dari tersangka YP. Diduga kendaraan ini hasil dari gratifikasi dan suap dalam proses penerimaan PHL," kata Kabid Humas.
Sementara itu, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, , Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti mengungkapkan bahwa penyitaan dua unit mobil ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih besar.
"Memang benar, ada mobil kita sita dari para tersangka dugaan korupsi Perumda Tirta Hidayah, ada dua mobil yang disita saat ini," ujar Kompol Syahir.
Sejauh ini, penyidik terus memeriksa tersangka dan saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini.
BACA JUGA:BNN Bongkar Fakta Kelam: Sindikat Punya Modal Besar, Warga Sampai Melawan!
BACA JUGA:Oplah 2025 di Mukomuko Capai 60 Persen: Kementan Perkuat Ketahanan Pangan Bengkulu
"Kami masih melaksanakan P-19 dan memeriksa para saksi-saksi berikut dengan pemeriksaan tambahan terhadap tiga tersangka," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


