BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dispendik Kota Bengkulu, H.Zaenal Azmi, M.T.Pd menegaskan , sekolah dilarang menjual seragam sekolah dan buku kepada murid. Termasuk menggelar les di lingkungan sekolah, maupun memfasilitasi di luar sekolah. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2219/SE/2022, yang telah disebarkan ke SD dan SMP di lingkup Kota Bengkulu tertanggal, 16 Juli 2022. “Surat itu dibuat karena banyaknya aduan wali murid dan temuan di lapangan. Banyak pihak sekolah melakukan pemaksanaan kepada peserta didik, untuk membeli perlengkapan sekolah dan mengikuti kegiatan les,” ungkapnya. Surat Edaran itu berkenaan dengan larangan bagi tenaga pendidik, kependidikan dan komite sekolah. Baik secara pribadi maupun kolektif, untuk menjual pakaian seragam, buku pelajaran, perlengkapan bahan ajar dan melakukan pungutan untuk kegiatan seperti les atau bimbingan belajar. BACA JUGA: Surat Izin Dewan Belum Turun, 450 Siswa Terancam Putus Sekolah Ia berharap agar sekolah-sekolah dapat mengindahkan SE tersebut, serta mengajak kepada wali murid agar melaporkan jika ada temuan pelanggaran di kemudian hari. “Kalau masih ada pihak sekolah yang tidak patuh, akan kita panggil dan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tutupnya. Bagaimana realisasinya di lapangan? Kepala Sekolah (Kepsek) SMP N 2 Kota Bengkulu Mala Hartati, M.Pd dikunjungi RB (18/7) mengatakan, siap melaksanakan apa yang telah diintrusksikan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Bengkulu. “Lagi pula SMP ini tidak pernah melakukan apa yang diterangkan pada SE tersebut, seperti menjual buku dan mengadakan les. Apalagi pelaksanaan belajar tatap muka baru kembali dilaksanakan, yang sebelumnya online karena pandemi Covid-19,” katanya. BACA JUGA: Cek Fakta Sengketa Lahan Transmigrasi “Mengenai seragam sekolah, peserta didik dapat membeli ke toko-toko yang ada di pasar. Sedangkan buku, kami menggunakan buku-buku paket, dengan dipinjamkan kepada peserta didik,” terangnya. Senada, Kepsek SDN 36 Kota Bengkulu Afriza Herawati, S.Pd mengatakan selama kepemimpinannya belum pernah menjual seragam, buku-buku dan mengadakan kegiatan les. “Kami tidak pernah memaksa peserta didik untuk membeli perlengkapan sekolah, seperti baju seragam. Dan kami pun tidak menjualnya, karena pakaian itu dijual di toko-toko yang ada di pasar,” katanya. BACA JUGA: Empat Kali Cabuli Pacar Bawah Umur Dikatakan, peserta didik juga tidak harus menggunakan seragam baru. Boleh menggunakan seragam bekas, yang masih dapat dipakai. ”Semisal ia punya kakak yang bajunya sudah kekecilan atau ia sudah tamat, boleh dipakai sama adiknya, asalkan masih layak,” tutupnya. ( cw5 )
CATAT! SD dan SMP Dilarang Jual Buku dan Seragam
Kamis 21-07-2022,07:20 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Senin 03-11-2025,19:18 WIB
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi Ikuti Pendidikan Khusus di NUS Singapura dan Lemhannas
Senin 27-10-2025,16:41 WIB
Rektor UNIB Terima Kunjungan Rakyat Bengkulu Digital, Bahas Kolaborasi untuk Kemajuan Kampus
Jumat 17-10-2025,16:09 WIB
PGSD Expo Universitas Bengkulu ke-XVI 2025, Wadah Kreativitas dan Inovasi Mahasiswa Pendidikan Guru SD
Minggu 12-10-2025,12:14 WIB
179 Siswa di Bengkulu Dapat Kacamata Gratis, Pemkot dan GAPOPIN Kolaborasi Peduli Pendidikan
Jumat 10-10-2025,15:59 WIB
Sentuh Dunia Pendidikan, Siswa SMP 25 Kota Bengkulu Dapat Inspirasi Maritim Lewat Program Pelindo Mengajar
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,18:27 WIB
Segini Total ASN di Mukomuko yang Bakal Purna Tugas Tahun 2026, Ini Penjelasannya
Senin 19-01-2026,08:39 WIB
Ricuh Lomba Kicau Burung di Bengkulu, Panitia Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Penipuan Rp500 Juta
Minggu 18-01-2026,19:05 WIB
Dana Transfer ke Daerah Bengkulu Capai Rp686,22 Miliar, DAU Dominasi Awal 2026
Senin 19-01-2026,10:04 WIB
Pendaki Berusia 16 Tahun Hilang di Bukit Kaba Rejang Lebong, Tim SAR Gabungan Mulai Penyisiran
Minggu 18-01-2026,18:31 WIB
Revitalisasi Danau Dendam Tak Sudah Masuk Babak Baru, Proyek Rp35 Miliar Siap Diteken Kontrak
Terkini
Senin 19-01-2026,13:54 WIB
Sempat Hilang di Bukit Kaba, Pendaki Remaja Asal Lebong Ditemukan, Begini Kondisinya
Senin 19-01-2026,13:43 WIB
Disperindag Pastikan Kios Relokasi Siap, Pedagang Jalan Salak Masih Tunggu Kepastian
Senin 19-01-2026,13:31 WIB
Dituduh Gelapkan Uang Rp76 Juta, Operator SPBU di Tais Lapor ke Polda Bengkulu
Senin 19-01-2026,13:27 WIB
Dekatkan Akses Layanan Keuangan, BRILink Agen Waisun Jadi Tumpuan Warga di Papua Pegunungan
Senin 19-01-2026,12:49 WIB