SELUMA, rakyatbengkulu.disway.id - Guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik beberapa waktu lalu mendatangi Kantor Bupati Seluma.
Mereka protes dengan surat kontrak kerja mereka yang hanya satu tahun. Awalnya, (25/7) 166 guru PPPK perekrutan tahap satu ini sempat mendatangi Kantor BKPSDM Kabupaten Seluma. Namun tidak puas dengan jawaban pajabat terkait mereka mendatangi Kantor Bupati Seluma. Untuk bertemu Bupati Seluma dan Sekretarias Daerah (Sekda) Seluma. BACA JUGA: 216 Siswa Diktuba Digembleng, Selesai Pendidikan jadi Polisi Profesional dan Bermoral Salah satu guru PPPK SMPN 39 Seluma, Redo Kusuma mengatakan, isi kontrak kerja mereka hanya satu tahun. Tetapi dalam SK pengangkatan mereka, masa kerja selama lima tahun. Lamanya kontrak kerja dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. BACA JUGA:Usulkan 34 Kuota PPPK “Kami mempertanyakan kontrak kerja dan SK berbeda. Di SK kita dikontrak selama lima tahun. Tetapi dalam kontrak kerja hanya satu tahun dan kami menolak hal tersebut,” terangnya. Ia mengatakan, meski sebagian besar para guru PPPK sudah ada yang terlanjur meneken kontrak kerja. Namun setelah mengetahui isi surat kontrak kerja tersebut, mereka pun langsung berbondong-bondong mendatangi Kantor Bupati Seluma untuk meminta kepastian terkait nasib mereka. “Kami diminta menemui Sekda jika tidak puas dengan kontrak kerja tersebut,” ujarnya. Guru PPPK lainnya, Sulaiman berharap bisa sesuai dengan kontrak kerja dan SK. Sebab dia akan pensiun 2,5 tahun lagi. Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Seluma Winderi, S.Sos MH melalui Kabid Pengadaan Cucu Wibowo mengatakan, penandatanganan kontrak ditunda karena mereka akan menemui Sekda terdahulu. BACA JUGA: Hantam Truk yang Sedang Parkir, Begini Kondisi Gran Max Berpenumpang 9 Orang, 3 Luka Serius Untuk surat perjanjian kontrak kerja dibuat 1 tahun sebagai upaya evaluasi dan untuk melihat kinerja guru PPPK terlebih dahulu. “Kenapa dibuat 1 tahun, tujuannya adalah evaluasi. Untuk melihat masing-masing kinerja guru PPPK tanpa mengurangi hak mereka itu tidak,” sampainya.(juu)Hanya Dikontrak 1 Tahun, Guru PPPK Protes
Selasa 26-07-2022,08:41 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Senin 17-11-2025,16:30 WIB
Mukomuko Siap Kukuhkan 1.875 PPPK Paruh Waktu, Proses Verifikasi NIP Dimulai
Sabtu 04-10-2025,15:12 WIB
Proses Pelantikan PPPK Tahap II di Mukomuko Hampir Rampung, Begini Jadwalnya
Senin 29-09-2025,11:32 WIB
Gubernur Helmi Hasan Wajibkan ASN dan PPPK Hadir 24 Jam untuk Rakyat
Kamis 25-09-2025,15:30 WIB
PPPK Paruh Waktu Dorong Lonjakan Pengurusan SKCK di Polres Mukomuko
Senin 22-09-2025,08:45 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Usulkan Gaji PPPK Ditanggung Pusat, APBD Bengkulu Selatan Bisa Fokus Pembangunan
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,17:29 WIB
Resmi! UMP Bengkulu 2026 Naik 5,89 Persen Tembus Rp2,8 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari
Kamis 25-12-2025,16:23 WIB
Pelayanan Publik Jadi Prioritas, ASN Mukomuko Diminta Bijak Manfaatkan Cuti
Kamis 25-12-2025,11:29 WIB
Kapolres dan Bupati Mukomuko Tinjau Pos Pam dan Pos Yan Jelang Nataru
Kamis 25-12-2025,11:02 WIB
Bobol Rumah Kosong di Bentiring, Dua Pria Diringkus Tim Buayo Muaro Polsek Muara Bangkahulu
Kamis 25-12-2025,16:32 WIB
Pemprov Bengkulu Kejar UHC, Targetkan Kepesertaan BPJS 100 Persen di 2026
Terkini
Jumat 26-12-2025,08:39 WIB
Resmi Teken Kontrak, Pelantikan 744 PPPK Paruh Waktu Kaur Digelar 29 Desember
Jumat 26-12-2025,08:28 WIB
Lelang Mobnas Lebong Tembus Rp1,9 Miliar, Lampaui Target Awal
Kamis 25-12-2025,18:55 WIB
Bus SAN Rute Pekanbaru–Bengkulu Kecelakaan di Sarolangun, 52 Penumpang Selamat
Kamis 25-12-2025,17:29 WIB
Resmi! UMP Bengkulu 2026 Naik 5,89 Persen Tembus Rp2,8 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari
Kamis 25-12-2025,17:21 WIB