SELUMA, rakyatbengkulu.disway.id - Guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik beberapa waktu lalu mendatangi Kantor Bupati Seluma.
Mereka protes dengan surat kontrak kerja mereka yang hanya satu tahun. Awalnya, (25/7) 166 guru PPPK perekrutan tahap satu ini sempat mendatangi Kantor BKPSDM Kabupaten Seluma. Namun tidak puas dengan jawaban pajabat terkait mereka mendatangi Kantor Bupati Seluma. Untuk bertemu Bupati Seluma dan Sekretarias Daerah (Sekda) Seluma. BACA JUGA: 216 Siswa Diktuba Digembleng, Selesai Pendidikan jadi Polisi Profesional dan Bermoral Salah satu guru PPPK SMPN 39 Seluma, Redo Kusuma mengatakan, isi kontrak kerja mereka hanya satu tahun. Tetapi dalam SK pengangkatan mereka, masa kerja selama lima tahun. Lamanya kontrak kerja dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. BACA JUGA:Usulkan 34 Kuota PPPK “Kami mempertanyakan kontrak kerja dan SK berbeda. Di SK kita dikontrak selama lima tahun. Tetapi dalam kontrak kerja hanya satu tahun dan kami menolak hal tersebut,” terangnya. Ia mengatakan, meski sebagian besar para guru PPPK sudah ada yang terlanjur meneken kontrak kerja. Namun setelah mengetahui isi surat kontrak kerja tersebut, mereka pun langsung berbondong-bondong mendatangi Kantor Bupati Seluma untuk meminta kepastian terkait nasib mereka. “Kami diminta menemui Sekda jika tidak puas dengan kontrak kerja tersebut,” ujarnya. Guru PPPK lainnya, Sulaiman berharap bisa sesuai dengan kontrak kerja dan SK. Sebab dia akan pensiun 2,5 tahun lagi. Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Seluma Winderi, S.Sos MH melalui Kabid Pengadaan Cucu Wibowo mengatakan, penandatanganan kontrak ditunda karena mereka akan menemui Sekda terdahulu. BACA JUGA: Hantam Truk yang Sedang Parkir, Begini Kondisi Gran Max Berpenumpang 9 Orang, 3 Luka Serius Untuk surat perjanjian kontrak kerja dibuat 1 tahun sebagai upaya evaluasi dan untuk melihat kinerja guru PPPK terlebih dahulu. “Kenapa dibuat 1 tahun, tujuannya adalah evaluasi. Untuk melihat masing-masing kinerja guru PPPK tanpa mengurangi hak mereka itu tidak,” sampainya.(juu)Hanya Dikontrak 1 Tahun, Guru PPPK Protes
Selasa 26-07-2022,08:41 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Senin 17-11-2025,16:30 WIB
Mukomuko Siap Kukuhkan 1.875 PPPK Paruh Waktu, Proses Verifikasi NIP Dimulai
Sabtu 04-10-2025,15:12 WIB
Proses Pelantikan PPPK Tahap II di Mukomuko Hampir Rampung, Begini Jadwalnya
Senin 29-09-2025,11:32 WIB
Gubernur Helmi Hasan Wajibkan ASN dan PPPK Hadir 24 Jam untuk Rakyat
Kamis 25-09-2025,15:30 WIB
PPPK Paruh Waktu Dorong Lonjakan Pengurusan SKCK di Polres Mukomuko
Senin 22-09-2025,08:45 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Usulkan Gaji PPPK Ditanggung Pusat, APBD Bengkulu Selatan Bisa Fokus Pembangunan
Terpopuler
Senin 02-03-2026,08:44 WIB
Safari Ramadan 2025, Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur dan Bantuan Sosial Benteng
Senin 02-03-2026,08:39 WIB
Pemprov Bengkulu Bangun 4 Ruas Jalan Strategis di Bengkulu Tengah, Rp158 Miliar Digelontorkan
Senin 02-03-2026,09:06 WIB
AS Roma Tetap di Empat Besar Usai Bermain Imbang 3-3 Kontra Juventus
Senin 02-03-2026,08:54 WIB
Safari Ramadan 1447 H, Helmi Hasan Salurkan Bantuan dan Siapkan Rp30 Miliar Atasi Banjir Rawa Makmur
Senin 02-03-2026,11:35 WIB
Warga Mukomuko Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Disperindag Sebut Distribusi Lancar
Terkini
Senin 02-03-2026,16:24 WIB
Pemprov Bengkulu Perpanjang WFA ASN hingga Akhir Maret 2026
Senin 02-03-2026,16:10 WIB
Jelang Lebaran, Pemkot Bengkulu Tetapkan HET Makanan dan Minuman di Kawasan Wisata
Senin 02-03-2026,15:42 WIB
Pemprov Bengkulu Gelar Retreat ASN Kristiani, Fokus Integritas dan Spiritualitas
Senin 02-03-2026,15:22 WIB
Bank Raya Raih Penghargaan Indonesia Popular Digital Product Awards 2026, Bank Digital Pilihan Masyarakat
Senin 02-03-2026,15:18 WIB