SELUMA, rakyatbengkulu.disway.id - Guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik beberapa waktu lalu mendatangi Kantor Bupati Seluma.
Mereka protes dengan surat kontrak kerja mereka yang hanya satu tahun. Awalnya, (25/7) 166 guru PPPK perekrutan tahap satu ini sempat mendatangi Kantor BKPSDM Kabupaten Seluma. Namun tidak puas dengan jawaban pajabat terkait mereka mendatangi Kantor Bupati Seluma. Untuk bertemu Bupati Seluma dan Sekretarias Daerah (Sekda) Seluma. BACA JUGA: 216 Siswa Diktuba Digembleng, Selesai Pendidikan jadi Polisi Profesional dan Bermoral Salah satu guru PPPK SMPN 39 Seluma, Redo Kusuma mengatakan, isi kontrak kerja mereka hanya satu tahun. Tetapi dalam SK pengangkatan mereka, masa kerja selama lima tahun. Lamanya kontrak kerja dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. BACA JUGA:Usulkan 34 Kuota PPPK “Kami mempertanyakan kontrak kerja dan SK berbeda. Di SK kita dikontrak selama lima tahun. Tetapi dalam kontrak kerja hanya satu tahun dan kami menolak hal tersebut,” terangnya. Ia mengatakan, meski sebagian besar para guru PPPK sudah ada yang terlanjur meneken kontrak kerja. Namun setelah mengetahui isi surat kontrak kerja tersebut, mereka pun langsung berbondong-bondong mendatangi Kantor Bupati Seluma untuk meminta kepastian terkait nasib mereka. “Kami diminta menemui Sekda jika tidak puas dengan kontrak kerja tersebut,” ujarnya. Guru PPPK lainnya, Sulaiman berharap bisa sesuai dengan kontrak kerja dan SK. Sebab dia akan pensiun 2,5 tahun lagi. Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Seluma Winderi, S.Sos MH melalui Kabid Pengadaan Cucu Wibowo mengatakan, penandatanganan kontrak ditunda karena mereka akan menemui Sekda terdahulu. BACA JUGA: Hantam Truk yang Sedang Parkir, Begini Kondisi Gran Max Berpenumpang 9 Orang, 3 Luka Serius Untuk surat perjanjian kontrak kerja dibuat 1 tahun sebagai upaya evaluasi dan untuk melihat kinerja guru PPPK terlebih dahulu. “Kenapa dibuat 1 tahun, tujuannya adalah evaluasi. Untuk melihat masing-masing kinerja guru PPPK tanpa mengurangi hak mereka itu tidak,” sampainya.(juu)Hanya Dikontrak 1 Tahun, Guru PPPK Protes
Selasa 26-07-2022,08:41 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Senin 17-11-2025,16:30 WIB
Mukomuko Siap Kukuhkan 1.875 PPPK Paruh Waktu, Proses Verifikasi NIP Dimulai
Sabtu 04-10-2025,15:12 WIB
Proses Pelantikan PPPK Tahap II di Mukomuko Hampir Rampung, Begini Jadwalnya
Senin 29-09-2025,11:32 WIB
Gubernur Helmi Hasan Wajibkan ASN dan PPPK Hadir 24 Jam untuk Rakyat
Kamis 25-09-2025,15:30 WIB
PPPK Paruh Waktu Dorong Lonjakan Pengurusan SKCK di Polres Mukomuko
Senin 22-09-2025,08:45 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Usulkan Gaji PPPK Ditanggung Pusat, APBD Bengkulu Selatan Bisa Fokus Pembangunan
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:12 WIB
Iming-imingi iPhone 17 dan Honda Jazz, Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Mukomuko Ditangkap
Kamis 25-06-2026,09:08 WIB
Teknisi Honda Bengkulu Adu Keahlian di Astra Honda Technical Skill Contest 2026 Regional
Kamis 25-06-2026,16:02 WIB
Dari Ikan Rucah Menjadi Berkah, Perjalanan Ema Membesarkan Jihan Food Bersama Rumah BUMN Bengkulu Selatan
Kamis 25-06-2026,08:08 WIB
Astra Motor Bengkulu Tetapkan Wakil ke Technical Skill Contest Nasional 2026, Ini Daftar Juaranya
Kamis 25-06-2026,07:59 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Bengkulu di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Terkini
Kamis 25-06-2026,22:12 WIB
Terdakwa Disebut Kuasai Akses Penuh Brankas, Fakta Baru di Sidang Dugaan Penggelapan CV Mandiri Sejahtera
Kamis 25-06-2026,21:10 WIB
Defisit Riil Pemkab Rejang Lebong Tembus Rp11,1 Miliar, Dana Transfer Rp16,1 Miliar Tak Sesuai Peruntukan
Kamis 25-06-2026,21:07 WIB
Belanja BBM Setwan Bengkulu Rp157 Juta Belum Didukung Bukti, Jadi Catatan BPK
Kamis 25-06-2026,21:05 WIB
Gaji dan Tunjangan ASN di 21 SKPD Mukomuko Kelebihan Bayar, Pengawasan Jadi Catatan BPK
Kamis 25-06-2026,21:03 WIB