BENGKULU,RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Meski sudah tegas dilarang Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, namun aktivitas jual beli buku pelajaran di sekolah ditenggarai tetap terjadi. Polanya memang tidak secara terang-terangan. Melalui pihak ketiga, sekolah mempersilahkan anak didiknya membeli buku. Menariknya, buku yang ditawarkan ke siswa juga tak sama dengan tahun sebelumnya. Bisa ditebak, jika orang tua memiliki dua anak di sekolah yang sama. Maka si adik, tak akan bisa menggunakan buku si kakak dari tahun sebelumnya. BACA JUGA: CATAT! SD dan SMP Dilarang Jual Buku dan Seragam Mengenai fenomena di atas, Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Bengkulu tak menampiknya. Kepala Dispendik Kota Bengkulu Drs. Sehmi M.Pd mengaku sudah mendapat informasi di atas. Jual beli LKS dilakukan secara langsung, atau ada sekolah yang melakukannya dengan menitipkannya pada pihak ketiga. Atau menjualnya lewat perpustakaan sekolah, hingga ada yang menjual LKS dari rumah. Disampaikan, Diknas akan membentuk tim berisi para pengawas sekolah. “Nanti akan ada tim pengawas dari Dispendik, yang akan memonitoring sekolah-sekolah dan melakukan pengecekan tentang kebenaran isu tersebut,” terangnya, Senin (25/7). BACA JUGA: Ini Dia 3 Rampok Modus Ganjal ATM, Cara Kerjanya Simpel “Saya sudah mendengar beberapa isu tentang kasus ini, tapi belum ada laporan secara tertulis. Jadi kita dari pihak Dispendik tidak bisa asal menuduh saja. Harus dipastikan dulu. Jika benar adanya maka akan diberikan sanksi yang sesuai,” jelasnya. Menurut Sehmi, hal-hal yang perlu dipastikan dari kasus ini adalah LKS yang dibeli oleh siswa tidak boleh ada unsur keterpaksaan sedikitpun. LKS tersebut dibeli dengan uang siswa sehingga akan memberatkan pihak keluarganya. Namun, jika membeli buku yang dibiayai dana anggaran BOS dijadikan sebagai buku perpustakaan agar siswa bisa meminjam dan menggunakannya maka itu diperbolehkan. BACA JUGA: 70 Kios Pedagang Pasar Pagar Dewa Disegel, Pemilik Lapor ke Polres “Dalam hal pembelian buku LKS ini, asalkan tidak memaksa, tidak terikat dan tidak memberatkan siswa maka sah-sah saja. Prinsipnya jangan sampai memberatkan siswa dan pihak keluarganya” kata Sehmi. Patut dicatat, pihak sekolah tentunya tak akan melakukan pemaksaan. Namun, para orang tua dipastikan harus melakukan pembelian buku guna kepentingan belajar anak-anaknya di sekolah. Tanpa buku cetak, mustahil proses belajar anak di sekolah maksimal. Setiap hari, tugas dan PR dibebankan kepada anak dari buku yang sebelumnya sudah ditawarkan.
Jual Beli Buku di Sekolah, Diknas Bisa Apa?
Rabu 27-07-2022,07:44 WIB
Editor : Redaksi
Tags : #sekolah
#pendidikan
#lks
#jual beli buku lks di sekolah
#dinas pendidikan kota bengkulu
#buku
Kategori :
Terkait
Senin 03-11-2025,19:18 WIB
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi Ikuti Pendidikan Khusus di NUS Singapura dan Lemhannas
Senin 27-10-2025,16:41 WIB
Rektor UNIB Terima Kunjungan Rakyat Bengkulu Digital, Bahas Kolaborasi untuk Kemajuan Kampus
Jumat 17-10-2025,16:09 WIB
PGSD Expo Universitas Bengkulu ke-XVI 2025, Wadah Kreativitas dan Inovasi Mahasiswa Pendidikan Guru SD
Minggu 12-10-2025,12:14 WIB
179 Siswa di Bengkulu Dapat Kacamata Gratis, Pemkot dan GAPOPIN Kolaborasi Peduli Pendidikan
Jumat 10-10-2025,15:59 WIB
Sentuh Dunia Pendidikan, Siswa SMP 25 Kota Bengkulu Dapat Inspirasi Maritim Lewat Program Pelindo Mengajar
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,16:09 WIB
Ajukan Kredit untuk Orang Lain, Warga Arga Makmur Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 02-06-2026,16:02 WIB
Pemkab Mukomuko Usulkan Mesin Penggilingan Padi Modern dalam DAK 2027
Selasa 02-06-2026,16:51 WIB
SPMB SD Kota Bengkulu Dibuka 22 Juni 2026, Anak Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Penerimaan
Selasa 02-06-2026,14:21 WIB
SPAM Regional Kobema Mulai Uji Coba, Air Bersih Sudah Mengalir hingga Dusun Terjauh di Seluma
Selasa 02-06-2026,14:23 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Catat 287 Pencari Kerja hingga Pertengahan 2026, Naik dari Tahun Lalu
Terkini
Rabu 03-06-2026,13:44 WIB
Festival Tabut 2026 Siap Digelar, Pemprov Bengkulu Finalisasi Berbagai Persiapan
Rabu 03-06-2026,13:32 WIB
Harga TBS Kelapa Sawit di Mukomuko Naik Hingga Rp300 per Kg, Tertinggi Rp2.740
Rabu 03-06-2026,13:28 WIB
Disdikbud Kota Bengkulu Matangkan SPMB 2026, Orang Tua Diminta Tidak Fokus pada Satu Sekolah
Rabu 03-06-2026,12:52 WIB
Ketersediaan Obat di Puskesmas Mukomuko Terjamin, Masyarakat Diminta Tak Ragu Berobat
Rabu 03-06-2026,11:34 WIB