BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Ada kejadian menarik saat razia penertiban kendaraan wajib pajak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu bekerja sama dengan Pemprov Bengkulu, Samsat dan Jasa Raharja, Rabu (27/7) di Jalan Cendana Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu. Apa? Petugas mendapati seorang pengendara pria mengenakan sepeda motor jenis Jupiter MX yang menunggak pajak. Kendaraan dikendarai, warga Kelurahan Bentiring ini mengenakan pelat nomor kendaraan dinas berwarna merah. BACA JUGA: Ada Razia, Sasarannya Penunggak Pajak Kendaraan Awalnya petugas memberhentikan motor tersebut yang melintas di lokasi. Saat dilihat petugas mendapati motor berpelat dinas tersebut telah mati pajak dan mati pelat. Saat petugas melakukan verifikasi terhadap kendaraan berplat dinas tersebut, ternyata diketahui bahwa motor tersebut bukanlah motor dinas. Namun motor tersebut semestinya, berpelat umum atau hitam. Atas perbuatan tersebut, pengendara diketahui telah memalsukan pelat kendaraan yang mestinya pelat hitam dipasangkan pelat dinas berwarna merah. BACA JUGA: Antisipasi Penimbun, Isi BBM Satu Kali Menurut keterangan pengendara yang enggan disebutkan namanya, mengaku sengaja memasang pelat kendaraan dinas ke motor miliknya tersebut untuk menghindari razia petugas. Ia menyebutkan bahwa pelat dinas yang dikenakan itu adalah pelat dinas milik Dinas Perkebunan yang ia dapatkan. "Pelat merah itu pelat Dinas Perkebunan tapi sudah mati tidak dipakai, jadi saya pakaian ke motor saya untuk menghindari razia," pungkasnya kepada rakyatbengkulu.disway.id. Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji menegaskan bahwa jika ada kendaraan bermotor yang melakukan atau mengenakan pelat palsu tentu akan ditindak dan dikenakan sanksi. BACA JUGA: Tersangka Replanting Ajukan Pra Peradilan "Iya tentunya kalau ada temuan demikian akan kita kenakan sanksi berupa penilangan," pungkasnya.
Pemotor Ini Nekat Pasang Pelat Dinas, Niatnya Mengelabui Petugas saat Razia
Rabu 27-07-2022,12:22 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Heru Pramana Putra
Tags : #razia
#pemotor ini nekat pasang pelat dinas
#pelat palsu
#pelat kendaraan
#pajak kendaraan
#nunggak pajak kendaraan
#lantas
#kendaraan dinas
#bengkulu
Kategori :
Terkait
Rabu 19-11-2025,12:01 WIB
Hujan Lebat Berpotensi Meluas di Bengkulu Hingga Sore, Berikut Daftar Wilayah Terdampak
Kamis 06-11-2025,13:33 WIB
Razia di Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Mukomuko Temukan Satu Pekerja Panti Pijat Reaktif Syphilis
Selasa 04-11-2025,11:02 WIB
Bengkulu Ukir Sejarah, Jadi Provinsi Pertama di Sumatera Gelar Local Media Summit 2025
Senin 03-11-2025,12:46 WIB
Transparansi Aset Daerah Dimulai, Pemprov Bengkulu Resmi Terapkan QR Code Kendaraan Dinas
Jumat 31-10-2025,19:13 WIB
Putra Asal Bengkulu Jabat Dirut BRI, Hery Gunardi Siap Perkuat Sinergi Layanan Konvensional dan Syariah
Terpopuler
Kamis 05-03-2026,10:40 WIB
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Dana Perjalanan Dinas DPRD Mukomuko Justru Membengkak, Segini Nilainya
Kamis 05-03-2026,13:32 WIB
98 Persen Warga Wajib KTP di Mukomuko Sudah Miliki e-KTP, Disdukcapil Terus Lakukan Jemput Bola
Kamis 05-03-2026,09:49 WIB
Operasi Pekat, Tim Gabungan Amankan Sejumlah Orang dari Penginapan dan Mobil 'Bergoyang' di Pantai Panjang
Kamis 05-03-2026,12:43 WIB
Perkuat Mitigasi Bencana, BPBD Mukomuko Susun Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana
Kamis 05-03-2026,09:19 WIB
Segel Tiket Final! Penalti Oyarzabal Bawa Real Sociedad Singkirkan Athletic Club
Terkini
Kamis 05-03-2026,16:28 WIB
Kasus Dugaan Penganiayaan di Unived Bergulir, Wakil Rektor Jalani Pemeriksaan Polisi
Kamis 05-03-2026,14:42 WIB
Awal 2026 Mengkhawatirkan, Kekerasan Seksual Anak Dominasi Kasus di Bengkulu
Kamis 05-03-2026,14:25 WIB
Kejati Bengkulu Terima Titipan Rp1,1 Miliar dari Tersangka Korupsi PLTA Musi, Pengembalian KN Tembus Rp6,1 M
Kamis 05-03-2026,13:40 WIB
Disdikbud Kota Bengkulu Tetapkan Libur Lebaran 2026, Sekolah Kembali Masuk 30 Maret
Kamis 05-03-2026,13:32 WIB