Pajak Kendaraan Dinas juga Nunggak

Rabu 27-07-2022,16:22 WIB
Editor : Heru Pramana Putra

 

CURUP, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Disaat kendaraan umum  tengah gencar diburu pajaknya, lantas bagaimana dengan kendaraan dinas?

Kendaraan dinas juga banyak menunggak pajak.

Di Kabupaten Rejang Lebong (RL) misalnya, Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) mendata angka tunggakan mencapai miliaran rupiah.

Data terakhir diperoleh, kendaraan dinas menunggak pajak mencapai 561 unit.

Terdiri dari, 56 unit minibus dengan total tunggakan Rp 251 juta.

Lalu, 44 unit pickup dengan tunggakan Rp 250 juta.

BACA JUGA: Tunggakan Pajak Kendaraan Pelat Merah Rp 1,3 Miliar

Kemudian, 453 unit sepeda motor, dengan tunggakan Rp181 juta.

18 unit truk, dengan tunggakan Rp151 juta.

13 unit jip, dengan tunggakan Rp143 juta.

6 unit bus dengan tunggakan Rp 41 juta  dan 1 unit microbus dengan tunggakan Rp 3,3 juta.

Kabid Aset BPKD Kabupaten RL Dodi Isgiant,o S.Sos  di ruang kerjanya, Rabu (21/7) menerangkan Randis menunggak pajak tersebar di 45 OPD.

BACA JUGA: Bayi Malang Sempat Ditutup Kain Pel, Rekonstruksi Sejoli Pelaku Aborsi

Kategori :