Pajak Kendaraan Dinas juga Nunggak

Rabu 27-07-2022,16:22 WIB
Editor : Heru Pramana Putra

Disampaikan, pajak kendaraan sudah berangsur dibayarkan.

Yang belum, pihaknya menyurati OPD  terkait agar segera melakukan pelunasan.

"Sekarang sudah berangsur-angsur dilunasi OPD pemegang kendaraan dinas.

Kita ingatkan  dinas pemegang kendaraan segera melunasi tunggakan pajak dan melakukan rekon ke BPKAD," kata Dody.

Jika pembayaran pajak kendaraan belum dianggarkan  di APBD murni, menurutnya bisa diusulkan di APBD perubahan.

"Segera melaporkan ke BPKAD dan melaksanakan Rekon terkait aset bergerak yang di pegang OPD, " demikian Dodi. (cw1-ol)

Kategori :