BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - RA (17), MA (14) dan AD (19) baru saja diamankan Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu. Ketiganya merupakan pelaku pembobolan konter Hp milik korban Budi Akbar (39), di Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu. Puluhan Hp baru dan seken, raib dibawa kabur pelaku. Korban menderita kerugian, hingga Rp 72 juta. Di hadapan aparat, pelaku mengaku membelanjakan sebagian uang hasil pencurian untuk membeli minuman keras dan pil samcodin. BACA JUGA: Lagi Joget di Lapau Tuak, Pemuda Sumber Jaya Bonyok Dikeroyok Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanyo Malau kepada rakyatbengkulu.disway.id dalam konferensi persnya, Rabu (27/7) menerangkan sebagian hasil pencurian sudah dijual pelaku. "Sebagian hasil curian telah dijual tersangka. Uangnya sebagian digunakan tersangka membeli minuman keras dan pil samcodin," jelas Kasat. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4, 5 KUHP diancam hukuman penjara 7 tahun. BACA JUGA: Honda BeAT Sekretaris BPBD Benteng Digasak Maling Saat Diparkir di Halaman Kantor Residivis, Gunakan Linggis Ketiga pelaku merupakan komplotan pelaku spesialis pembobol konter handphone, yang beraksi di wilayah hukum Polres Bengkulu. Ketiganya, merupakan warga Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Saat beraksi di konter handphone Samudra, milik korban Budi Akbar (39), Senin (25/7) dinihari lalu. Modus operandi yang digunakan para pelaku, masuk ke konter melalui pintu belakang konter dengan cara merusak pintu terali dan pintu kayu menggunakan linggis. BACA JUGA: Pajak Kendaraan Dinas juga Nunggak Tanpa hambatan, pelaku mengasak 26 unit handphone baru berbagai merek yang terletak di rak dinding pajangan. Serta, 9 unit handphone seken berbagai merk dan berbagai macam voucher isi ulang yang terletak di etalase. Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp 72 juta. Penangkapan terhadap tersangka RA dan MA dilakukan petugas, di Hotel Rindu Hati Kota Bengkulu. Dari sini, petugas kembali berhasil mengamankan tersangka AD di kediamannya. BACA JUGA: Pemotor Ini Nekat Pasang Pelat Dinas, Niatnya Mengelabui Petugas saat Razia "Ada tiga tersangka yang kita amankan dalam kasus ini, ketiganya diketahui merupakan spesialis pembobol konter handphone. Selain itu tersangka ini masing-masing diketahui merupakan residivis kasus pencurian," sampai Kasat.
Gasak Puluhan Hp dari Konter, Uangnya Buat Beli Samcodin
Rabu 27-07-2022,21:35 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Heru Pramana Putra
Tags : #uangnya buat beli samcodin
#samcodin
#residivis
#miras
#kriminal
#gasak puluhan hp dari konter
#bobol konter hp
Kategori :
Terkait
Selasa 04-11-2025,08:18 WIB
Curi Laptop dan Gadai Motor, Dua Tersangka Diringkus Polsek Teluk Segara
Sabtu 20-09-2025,13:32 WIB
Praktik Miras dan PL di Karaoke Mukomuko Kembali Ditemukan, Satpol PP Perketat Pengawasan
Kamis 21-08-2025,14:20 WIB
Baru Keluar Penjara Malah Bobol Rumah, Pemuda Bengkulu Diringkus Polisi Usai Curi 2 HP serta Uang Rp4,5 Juta
Kamis 21-08-2025,13:35 WIB
Viral Aksi Perampokan di Kosan Mahasiswi UNIB, Polisi Beberkan Modus Pelaku yang Ternyata Residivis
Kamis 21-08-2025,06:46 WIB
Baru Bebas karena Remisi, Residivis Ini Kembali Ditangkap saat Coba Bobol Kos
Terpopuler
Senin 03-08-2026,19:42 WIB
SBM 2026 Atur Biaya Makan ABK Cadangan Kapal Negara, Bengkulu Rp27 Ribu per Hari
Senin 03-08-2026,19:40 WIB
Biaya Makan Petugas Pengamatan Laut 2026 Resmi Diatur, Bengkulu Rp27 Ribu, Papua Pegunungan Tertinggi
Senin 03-08-2026,19:23 WIB
Standar Biaya Makan PMKS 2026 Terbit, Bengkulu Rp31 Ribu per Hari, Papua Pegunungan Tertinggi
Senin 03-08-2026,19:44 WIB
Biaya Makan ABK Aktif Kapal Negara 2026 Ditetapkan, Bengkulu Rp32 Ribu per Hari
Senin 03-08-2026,19:25 WIB
Anggaran Makan Keluarga Penjaga Menara Suar 2026 Ditetapkan, Bengkulu Rp18 Ribu per Hari
Terkini
Selasa 04-08-2026,15:19 WIB
Helmi Hasan Lantik Pimpinan Baznas Bengkulu, Minta Langsung Turun Bantu Warga
Selasa 04-08-2026,15:16 WIB
Pengalihan PPPK Paruh Waktu Dimulai, Kemenag Bengkulu Minta Seluruh Usulan Masuk Hari Ini
Selasa 04-08-2026,14:52 WIB
PMK 32/2025 Tetapkan Standar Biaya Makanan 2026, Ini Besaran untuk Bengkulu
Senin 03-08-2026,19:44 WIB
Biaya Makan ABK Aktif Kapal Negara 2026 Ditetapkan, Bengkulu Rp32 Ribu per Hari
Senin 03-08-2026,19:42 WIB