Khusus Bagi yang Kurang Mampu
MUKOMUKO, rakyatbengkulu.disway.id – Masuk kategori keluarga kurang mampu? Segera urus Program Indonesia Pintar (PIP). Jika beruntung, maka anaknya yang sekolah di SMA maupun SMK, berhak bantuan uang sebesar Rp 1 juta. Uang tersebut dari pemerintah pusat, diberikan setiap tahunnya. “Program ini hanya berlaku bagi warga yang tidak mampu. Maka dia berhak mendap a t k a n PIP,” kata Kasi SMA Cabang Dinas (Cabdin) Pen - didikan Wilayah IV Mukomuko, Harmen, S.Pd. Tidak ada pembatasan untuk setiap satu keluarga. Jika memiliki dua orang atau lebih anak, yang tengah duduk di bangku SMA atau SMK. Maka masingmasing anak tetap berhak mendapatkan Rp 1 juta pertahun. “Rp 1 juta pertahun itu per anak. Jadi kalau ada kakak beradik yang samasama di SMA atau di SMK, tetap dapat semuanya,” kata Harmen. BACA JUGA:4 Aspek Ini Syarat Tingkatkan Mutu Pendidikan Guna memastikan berhak atau tidak atas PIP tersebut. Orangtua siswa mesti mengecek datanya di Dinas Sosial Mukomuko. Untuk memastikan telah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Setelah itu, data siswa berhak PIP diajukan melalui data pokok pendidikan (Dapodik) oleh pihak sekolah. Namun sebelum diajukan, terlebih dahulu akan diverifikasi oleh Cabdin Pendidikan Wilayah IV Mukomuko. Guna memastikan mana yang paling layak dan belum layak. “Paling layak dapat PIP ini, orangtua yang rutin menerima bantuan pemerintah berupa program keluarga harapan (PKH). Terus anak yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dan anak yatim piatu,” terang Harmen. Sedangkan bgi orangtua, yang anaknya sudah memiliki KIP sejak sekolah menengah pertama (SMP). Maka ia bisa langsung mendaftarkan ke sekolah. Untuk kemudian data yang bersangkutan juga dilakukan pengecekan ke Dinas Sosial Mukomuko. BACA JUGA: Tugas Guru Buat LKS, Bukannya Jualan LKS “Bagi yang belum dapat, tinggal minta surat keterangan tidak mampu ke pemerintah desanya setempat. Terus ke Dinas Sosial minta keterangan. Baru setelah itu, baru ke sekolah,” jelasnya. Bagi yang beruntung, dana Rp 1 juta bantuan pemerintah, akan diproses dan dikirim langsung dari pusat ke rekening masing-masing siswa penerima. Dan sebelum itu, siswa harus memiliki rekening di Bank Negara Indonesia (BNI). “Nah ini yang jadi kendala kita di Mukomuko. Karena BNI ini hanya ada di Kecamatan Penarik. Sementara wilayah kita ini ada 15 kecamatan. Dan 16 SMA negeri dan 6 SMK negeri tersebar di belasan kecamatan. Untuk sekarang, sudah ada sekitar 1.000 siswa yang dapat PIP ini,” demikian Harmen. (hue)Pelajar SMA/SMK Dapat Bantuan Rp 1 Juta Pertahun
Senin 01-08-2022,12:12 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Jumat 28-11-2025,10:03 WIB
A400M dan 3 Hercules Dikerahkan untuk Kirim Bantuan ke Wilayah Banjir Sumatera
Kamis 13-11-2025,11:50 WIB
Turnamen Futsal Kapolresta Cup I, Polresta Bengkulu Ajak Pelajar Bangun Karakter Lewat Olahraga
Sabtu 08-11-2025,14:51 WIB
Pemkab Mukomuko Salurkan PKH Tahap IV, Dinsos Jamin Keberlanjutan Program
Rabu 05-11-2025,14:18 WIB
Sistem Swakelola, 20 Kelompok Tani di Mukomuko Perbaiki Irigasi dengan Bantuan Rp200 Juta
Rabu 05-11-2025,14:13 WIB
Penyandang Disabilitas di Bengkulu Diberdayakan Lewat Workshop UMKM dan Bantuan Modal Usaha
Terpopuler
Senin 26-01-2026,17:19 WIB
Kemenkumham Bengkulu Apresiasi 148 Desa dan 3 Kelurahan di Mukomuko atas Pembentukan Posbankum
Senin 26-01-2026,18:59 WIB
Sambut Ramadan, BKMT Bengkulu dan Sahabat Yatim Hadirkan Safari Dakwah Ustadz Maulana
Senin 26-01-2026,13:16 WIB
37 Desa di Mukomuko Dijadwalkan Gelar Pilkades Serentak 2026, Anggaran Disiapkan Rp700 Juta
Senin 26-01-2026,12:46 WIB
Satpol PP Temukan Sambungan Listrik Ilegal Lebih dari 100 Meter di Area Pasar
Senin 26-01-2026,15:57 WIB
Jalan Usaha Tani di Mukomuko Masih Rusak, Distan Dorong Dukungan Anggaran Provinsi dan Pusat
Terkini
Selasa 27-01-2026,09:05 WIB
Temui Menteri PKP, Gubernur Helmi Hasan Dorong Percepatan Program Perumahan di Bengkulu
Selasa 27-01-2026,09:00 WIB
Target Februari 2026, Tak Ada Lagi Sekolah di Bengkulu Tengah yang Dijabat Plt
Selasa 27-01-2026,08:59 WIB
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Teken MoU dengan BPKP Pusat, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Selasa 27-01-2026,07:30 WIB
Ratusan Sekolah di Seluma Menanti Kucuran Dana BOS 2026 Senilai Rp24 Miliar
Selasa 27-01-2026,07:21 WIB