Khusus Bagi yang Kurang Mampu
MUKOMUKO, rakyatbengkulu.disway.id – Masuk kategori keluarga kurang mampu? Segera urus Program Indonesia Pintar (PIP). Jika beruntung, maka anaknya yang sekolah di SMA maupun SMK, berhak bantuan uang sebesar Rp 1 juta. Uang tersebut dari pemerintah pusat, diberikan setiap tahunnya. “Program ini hanya berlaku bagi warga yang tidak mampu. Maka dia berhak mendap a t k a n PIP,” kata Kasi SMA Cabang Dinas (Cabdin) Pen - didikan Wilayah IV Mukomuko, Harmen, S.Pd. Tidak ada pembatasan untuk setiap satu keluarga. Jika memiliki dua orang atau lebih anak, yang tengah duduk di bangku SMA atau SMK. Maka masingmasing anak tetap berhak mendapatkan Rp 1 juta pertahun. “Rp 1 juta pertahun itu per anak. Jadi kalau ada kakak beradik yang samasama di SMA atau di SMK, tetap dapat semuanya,” kata Harmen. BACA JUGA:4 Aspek Ini Syarat Tingkatkan Mutu Pendidikan Guna memastikan berhak atau tidak atas PIP tersebut. Orangtua siswa mesti mengecek datanya di Dinas Sosial Mukomuko. Untuk memastikan telah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Setelah itu, data siswa berhak PIP diajukan melalui data pokok pendidikan (Dapodik) oleh pihak sekolah. Namun sebelum diajukan, terlebih dahulu akan diverifikasi oleh Cabdin Pendidikan Wilayah IV Mukomuko. Guna memastikan mana yang paling layak dan belum layak. “Paling layak dapat PIP ini, orangtua yang rutin menerima bantuan pemerintah berupa program keluarga harapan (PKH). Terus anak yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dan anak yatim piatu,” terang Harmen. Sedangkan bgi orangtua, yang anaknya sudah memiliki KIP sejak sekolah menengah pertama (SMP). Maka ia bisa langsung mendaftarkan ke sekolah. Untuk kemudian data yang bersangkutan juga dilakukan pengecekan ke Dinas Sosial Mukomuko. BACA JUGA: Tugas Guru Buat LKS, Bukannya Jualan LKS “Bagi yang belum dapat, tinggal minta surat keterangan tidak mampu ke pemerintah desanya setempat. Terus ke Dinas Sosial minta keterangan. Baru setelah itu, baru ke sekolah,” jelasnya. Bagi yang beruntung, dana Rp 1 juta bantuan pemerintah, akan diproses dan dikirim langsung dari pusat ke rekening masing-masing siswa penerima. Dan sebelum itu, siswa harus memiliki rekening di Bank Negara Indonesia (BNI). “Nah ini yang jadi kendala kita di Mukomuko. Karena BNI ini hanya ada di Kecamatan Penarik. Sementara wilayah kita ini ada 15 kecamatan. Dan 16 SMA negeri dan 6 SMK negeri tersebar di belasan kecamatan. Untuk sekarang, sudah ada sekitar 1.000 siswa yang dapat PIP ini,” demikian Harmen. (hue)Pelajar SMA/SMK Dapat Bantuan Rp 1 Juta Pertahun
Senin 01-08-2022,12:12 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Jumat 28-11-2025,10:03 WIB
A400M dan 3 Hercules Dikerahkan untuk Kirim Bantuan ke Wilayah Banjir Sumatera
Kamis 13-11-2025,11:50 WIB
Turnamen Futsal Kapolresta Cup I, Polresta Bengkulu Ajak Pelajar Bangun Karakter Lewat Olahraga
Sabtu 08-11-2025,14:51 WIB
Pemkab Mukomuko Salurkan PKH Tahap IV, Dinsos Jamin Keberlanjutan Program
Rabu 05-11-2025,14:18 WIB
Sistem Swakelola, 20 Kelompok Tani di Mukomuko Perbaiki Irigasi dengan Bantuan Rp200 Juta
Rabu 05-11-2025,14:13 WIB
Penyandang Disabilitas di Bengkulu Diberdayakan Lewat Workshop UMKM dan Bantuan Modal Usaha
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,15:31 WIB
Perang Sarung dan Geng Motor Marak Saat Ramadan, Disdikbud Bengkulu Wajibkan Buku Kontrol Ibadah Siswa
Minggu 22-02-2026,19:17 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Pasokan LPG 3 Kg di Bengkulu Utara Selama Ramadan
Minggu 22-02-2026,15:23 WIB
CCTV Dipasang, Patroli Gabungan Digencarkan! Dandim 0407 Pastikan Bengkulu Tetap Aman dan Kondusif
Minggu 22-02-2026,15:27 WIB
250 Petugas Turun Setiap Hari! DLH Bengkulu Atur Jam Kerja Khusus agar Kota Tetap Bersih Selama Ramadan
Minggu 22-02-2026,15:04 WIB
Pendaftaran JPT Pratama Pemkot Bengkulu Diperpanjang hingga 6 Maret 2026, Cek Jadwal Lengkapnya
Terkini
Senin 23-02-2026,12:25 WIB
Jabatan Kepala BPBD Bengkulu Kosong, BKD Segera Usulkan Plt ke Gubernur
Senin 23-02-2026,11:00 WIB
Rehab Total Kantor Bupati Mukomuko 2026, Anggaran Rp4,5 Miliar Masuk Tahap Persiapan
Senin 23-02-2026,10:34 WIB
Usai Apel Bersama, Polda Bengkulu Gelar Tes Urine Mendadak
Senin 23-02-2026,09:31 WIB
Jaksa Riky Musriza Sosok Penegak Hukum Intelektual dengan Segudang Prestasi
Senin 23-02-2026,08:57 WIB