Khusus Bagi yang Kurang Mampu
MUKOMUKO, rakyatbengkulu.disway.id – Masuk kategori keluarga kurang mampu? Segera urus Program Indonesia Pintar (PIP). Jika beruntung, maka anaknya yang sekolah di SMA maupun SMK, berhak bantuan uang sebesar Rp 1 juta. Uang tersebut dari pemerintah pusat, diberikan setiap tahunnya. “Program ini hanya berlaku bagi warga yang tidak mampu. Maka dia berhak mendap a t k a n PIP,” kata Kasi SMA Cabang Dinas (Cabdin) Pen - didikan Wilayah IV Mukomuko, Harmen, S.Pd. Tidak ada pembatasan untuk setiap satu keluarga. Jika memiliki dua orang atau lebih anak, yang tengah duduk di bangku SMA atau SMK. Maka masingmasing anak tetap berhak mendapatkan Rp 1 juta pertahun. “Rp 1 juta pertahun itu per anak. Jadi kalau ada kakak beradik yang samasama di SMA atau di SMK, tetap dapat semuanya,” kata Harmen. BACA JUGA:4 Aspek Ini Syarat Tingkatkan Mutu Pendidikan Guna memastikan berhak atau tidak atas PIP tersebut. Orangtua siswa mesti mengecek datanya di Dinas Sosial Mukomuko. Untuk memastikan telah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Setelah itu, data siswa berhak PIP diajukan melalui data pokok pendidikan (Dapodik) oleh pihak sekolah. Namun sebelum diajukan, terlebih dahulu akan diverifikasi oleh Cabdin Pendidikan Wilayah IV Mukomuko. Guna memastikan mana yang paling layak dan belum layak. “Paling layak dapat PIP ini, orangtua yang rutin menerima bantuan pemerintah berupa program keluarga harapan (PKH). Terus anak yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dan anak yatim piatu,” terang Harmen. Sedangkan bgi orangtua, yang anaknya sudah memiliki KIP sejak sekolah menengah pertama (SMP). Maka ia bisa langsung mendaftarkan ke sekolah. Untuk kemudian data yang bersangkutan juga dilakukan pengecekan ke Dinas Sosial Mukomuko. BACA JUGA: Tugas Guru Buat LKS, Bukannya Jualan LKS “Bagi yang belum dapat, tinggal minta surat keterangan tidak mampu ke pemerintah desanya setempat. Terus ke Dinas Sosial minta keterangan. Baru setelah itu, baru ke sekolah,” jelasnya. Bagi yang beruntung, dana Rp 1 juta bantuan pemerintah, akan diproses dan dikirim langsung dari pusat ke rekening masing-masing siswa penerima. Dan sebelum itu, siswa harus memiliki rekening di Bank Negara Indonesia (BNI). “Nah ini yang jadi kendala kita di Mukomuko. Karena BNI ini hanya ada di Kecamatan Penarik. Sementara wilayah kita ini ada 15 kecamatan. Dan 16 SMA negeri dan 6 SMK negeri tersebar di belasan kecamatan. Untuk sekarang, sudah ada sekitar 1.000 siswa yang dapat PIP ini,” demikian Harmen. (hue)Pelajar SMA/SMK Dapat Bantuan Rp 1 Juta Pertahun
Senin 01-08-2022,12:12 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Selasa 07-01-2025,16:56 WIB
SMPN 09 Bengkulu Selatan Nikmati Bantuan Chromebook, Ungkap Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Pendidikan
Senin 06-01-2025,08:57 WIB
Program Pendamping Berobat, Dinsos Bengkulu Utara Tingkatkan Bantuan untuk Warga Miskin Dirawat di RS
Selasa 31-12-2024,05:00 WIB
Pemkab Mukomuko Percepat Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas, Diharapkan Tingkatkan Kemandirian
Jumat 20-12-2024,09:18 WIB
Libur Panjang Pelajar Mukomuko Dimulai, Namun Persiapan Kembali ke Sekolah Tetap Wajib
Rabu 18-12-2024,09:16 WIB
99 Kasus Lakalantas di Mukomuko Renggut 18 Nyawa Sepanjang 2024, Didominasi Pengendara Motor
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,15:45 WIB
Gula Bikin Candu? Kenali Tanda Kecanduan Gula dan Cara Mengatasinya
Rabu 08-01-2025,10:54 WIB
Kesan Positif yang Manis? 8 Jenis Kue Ini Ternyata Sering Dibagikan saat Ada Karyawan Resign dari Kantor
Rabu 08-01-2025,15:44 WIB
Bernilai Ibadah, Ini 8 Kebiasaan Suami yang Berpahala Besar
Rabu 08-01-2025,09:29 WIB
Kepake Banget Buat Kerja! 6 Soft Skill yang Tidak Diajarkan di Mata Kuliah Ini Wajib Kamu Pelajari
Terkini
Kamis 09-01-2025,05:00 WIB
Hidupmu Rumit? Ini 7 Rumus Sederhana yang Bisa Kamu Lakukan untuk 2025 Lebih Baik
Kamis 09-01-2025,04:00 WIB
Kenali 7 Tanda Pasangan Sudah Tidak Setia, Pernah Mengalami Salah Satunya?
Rabu 08-01-2025,17:42 WIB
Rumah Semi Permanen Milik Lansia di Kecamatan Kota Padang Rejang Lebong Ludes Terbakar, Pemilik di Kebun
Rabu 08-01-2025,17:36 WIB
Binatang Buas yang Dilindungi Sudah Gemparkan Masyarakat, Mantan Anggota DPRD Mukomuko Angkat Bicara
Rabu 08-01-2025,17:26 WIB