Periksa Saksi Baru Dugaan Korupsi Baznas BS

Rabu 03-08-2022,01:00 WIB
Editor : Redaksi

 

KOTA MANNA,RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID-  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS) mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru dalam kasus dugaan korupsi dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) dan hibah Baznas BS tahun 2019-2020.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari naiknya status penyelidikan ke penyidikan.

Jaksa Kejari BS yang berkomitmen sejak awal, ingin menuntaskan kasus dugaan korupsi dana umat tersebut. 

BACA JUGA: Seluruh Pengurus Baznas Diperiksa

Kasi Pidsus Kejari BS R.Asido Putra Nainggolan SH kembali menyebutkan, terbaru pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi baru untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi tersebut.

Namun demikian, Asido belum ingin menyebutkan siapa saja yang sudah dipanggil.

Sebab ia ingin setelah seluruh mantan pengurus Baznas dan saksi lainnya diperiksa, barulah jaksa akan menyampaikan secara detail hasil pemeriksaan tersebut. 

BACA JUGA: Jaksa Periksa Enam Saksi Lagi, Dugaan Korupsi RDTR Benteng

Untuk saat ini diungkapkan Asido, masih terlalu dini dan prematur apabila hasil pemeriksaan langsung disampaikan ke publik.

Pihaknya ingin konsentrasi dan fokus terhadap tahapan penyidikan. 

"Hari ini sudah mulai (pemeriksaan pengurus Baznas).

Tapi nanti kita sampaikan hasilnya setelah seluruh saksi atau mantan pengurus Baznas diperiksa," sampai Asido yang begitu hormat pada media

Asido memastikan pihaknya sangat transparan dan terbuka terhadap hasil penyidikan.

Bahkan ia sangat ingin kasus tersebut cepat selesai.

Sebab masyarakat telah menunggu dan ingin mencari tahu siapa yang bertanggungjawab atas perbuatan tersebut. 

Untuk barang bukti dan juga pemilik barang bukti yang disita beberapa waktu lalu, pihak jaksa memastikan aman.

Bahkan jaksa juga memastikan pemilik barang bukti satu unit laptop yakni mantan bendahara Baznas kooperatif. 

BACA JUGA: Jaksa Periksa Distributor Migor

Sebab apabila tidak kooperatif Asido memastikan pihak jaksa tidak ada halangan untuk melakukan penahanan.

Namun, lantaran kooperatif pihaknya tetap berharap tidak ada yang ditahan dalam proses penyidikan. 

"Kalau ada yang kabur pasti DPO.

Tapi seperti mantan bendahara beberapa waktu lalu kooperatif jadi tidak ada yang ditahan sementara," ujar Asido

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten BS telah diminta oleh Kejari BS untuk join audit terhadap dana Rp 5 miliar.

Yang terdiri dari, Rp 3 miliar dana ZIS dan Rp 2 miliar dana hibah.

Inspektur Inspektorat BS Hamdan Syarbaini S.Sos saat ditemui RB mengatakan, LHP telah disampaikan ke Kejaksaan tentang dugaan penyalahgunaan dana Baznas. 

Adapun dana yang diaudit diungkapkan Hamdan yakni, dana yang dipotong melalui ASN 2,5 persen termasuk setoran pribadi kepada Baznas melalui rekening bendahara OPD.

Dan hal tersebut telah dihitung penggunaannya.

Sedangkan soal Baznas yang “pelit” memberikan data dalam proses audit dijelaskan Hamdan, memang data Baznas tidak akurat dan tidak jelas.

BACA JUGA: Jaksa Eksekusi Terpidana DKP Kota

"Memang awal-awal kami minta dokumen agak kesulitan.

Memang ada, sebagian tercecer,  sebagian tidak ditemukan.

Untuk audit sudah kami sampaikan dan kalau diminta dilanjutkan kami siap," terang Hamdan

Untuk penggunaan rinci dana Baznas tersebut, Hamdan memastikan tidak menghitung dana hibah Rp 2 miliar dari Pemda BS.

Karena dana jibah tersebut peruntukannya sudah jelas untuk petugas-petugas rumah ibadah dibeberapa Kecamatan dan desa.

Namun Inspektorat sebut Hamdan hanya menghitung dana Baznas dari ASN.

Penggunaan dana Baznas tersebut terdiri dari bantuan sembako, pertukangan, kesehatan, fakir miskin, hingga anak sekolah.

BACA JUGA: Tertipu Beli iPhone Pro Max di Jual Beli Online, Warga Lingkar Barat Rugi Rp35 Juta

"Besaran dananya sudah kami sampaikan ke Jaksa," sampai Hamdan

Secara terpisah, Ketua MUI Kabupaten BS KH Abdullah Munir menanggapi kalau Baznas BS harus berhati-hati dalam mengelola dana Baznas. 

Sedangkan apa yang dialami Baznas hingga muncul kasus merupakan human eror sehingga menyebabkan laporan tidak rapi dan tidak sesuai.  

BACA JUGA: Kabel Listrik Terjuntai Nyaris Saja Makan Korban

Namun demikian berharap segala aktivitas tersebut serahkan pada APH, sehingga masyarakat jelas dan Baznas bagi Munir tetaplah lembaga yang harus dipercaya masyarakat. 

"Berhati-hati saja. Itu saja, dalam mengelola dan buat laporan," tutup Munir.(tek)

 

Kategori :