KOTA MANNA,RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS) mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru dalam kasus dugaan korupsi dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) dan hibah Baznas BS tahun 2019-2020. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari naiknya status penyelidikan ke penyidikan. Jaksa Kejari BS yang berkomitmen sejak awal, ingin menuntaskan kasus dugaan korupsi dana umat tersebut. BACA JUGA: Seluruh Pengurus Baznas Diperiksa Kasi Pidsus Kejari BS R.Asido Putra Nainggolan SH kembali menyebutkan, terbaru pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi baru untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi tersebut. Namun demikian, Asido belum ingin menyebutkan siapa saja yang sudah dipanggil. Sebab ia ingin setelah seluruh mantan pengurus Baznas dan saksi lainnya diperiksa, barulah jaksa akan menyampaikan secara detail hasil pemeriksaan tersebut. BACA JUGA: Jaksa Periksa Enam Saksi Lagi, Dugaan Korupsi RDTR Benteng Untuk saat ini diungkapkan Asido, masih terlalu dini dan prematur apabila hasil pemeriksaan langsung disampaikan ke publik. Pihaknya ingin konsentrasi dan fokus terhadap tahapan penyidikan. "Hari ini sudah mulai (pemeriksaan pengurus Baznas). Tapi nanti kita sampaikan hasilnya setelah seluruh saksi atau mantan pengurus Baznas diperiksa," sampai Asido yang begitu hormat pada media Asido memastikan pihaknya sangat transparan dan terbuka terhadap hasil penyidikan. Bahkan ia sangat ingin kasus tersebut cepat selesai. Sebab masyarakat telah menunggu dan ingin mencari tahu siapa yang bertanggungjawab atas perbuatan tersebut. Untuk barang bukti dan juga pemilik barang bukti yang disita beberapa waktu lalu, pihak jaksa memastikan aman. Bahkan jaksa juga memastikan pemilik barang bukti satu unit laptop yakni mantan bendahara Baznas kooperatif. BACA JUGA: Jaksa Periksa Distributor Migor Sebab apabila tidak kooperatif Asido memastikan pihak jaksa tidak ada halangan untuk melakukan penahanan. Namun, lantaran kooperatif pihaknya tetap berharap tidak ada yang ditahan dalam proses penyidikan. "Kalau ada yang kabur pasti DPO. Tapi seperti mantan bendahara beberapa waktu lalu kooperatif jadi tidak ada yang ditahan sementara," ujar Asido Sementara itu, Inspektorat Kabupaten BS telah diminta oleh Kejari BS untuk join audit terhadap dana Rp 5 miliar. Yang terdiri dari, Rp 3 miliar dana ZIS dan Rp 2 miliar dana hibah. Inspektur Inspektorat BS Hamdan Syarbaini S.Sos saat ditemui RB mengatakan, LHP telah disampaikan ke Kejaksaan tentang dugaan penyalahgunaan dana Baznas. Adapun dana yang diaudit diungkapkan Hamdan yakni, dana yang dipotong melalui ASN 2,5 persen termasuk setoran pribadi kepada Baznas melalui rekening bendahara OPD. Dan hal tersebut telah dihitung penggunaannya. Sedangkan soal Baznas yang “pelit” memberikan data dalam proses audit dijelaskan Hamdan, memang data Baznas tidak akurat dan tidak jelas. BACA JUGA: Jaksa Eksekusi Terpidana DKP Kota "Memang awal-awal kami minta dokumen agak kesulitan. Memang ada, sebagian tercecer, sebagian tidak ditemukan. Untuk audit sudah kami sampaikan dan kalau diminta dilanjutkan kami siap," terang Hamdan Untuk penggunaan rinci dana Baznas tersebut, Hamdan memastikan tidak menghitung dana hibah Rp 2 miliar dari Pemda BS. Karena dana jibah tersebut peruntukannya sudah jelas untuk petugas-petugas rumah ibadah dibeberapa Kecamatan dan desa. Namun Inspektorat sebut Hamdan hanya menghitung dana Baznas dari ASN. Penggunaan dana Baznas tersebut terdiri dari bantuan sembako, pertukangan, kesehatan, fakir miskin, hingga anak sekolah. BACA JUGA: Tertipu Beli iPhone Pro Max di Jual Beli Online, Warga Lingkar Barat Rugi Rp35 Juta "Besaran dananya sudah kami sampaikan ke Jaksa," sampai Hamdan Secara terpisah, Ketua MUI Kabupaten BS KH Abdullah Munir menanggapi kalau Baznas BS harus berhati-hati dalam mengelola dana Baznas. Sedangkan apa yang dialami Baznas hingga muncul kasus merupakan human eror sehingga menyebabkan laporan tidak rapi dan tidak sesuai. BACA JUGA: Kabel Listrik Terjuntai Nyaris Saja Makan Korban Namun demikian berharap segala aktivitas tersebut serahkan pada APH, sehingga masyarakat jelas dan Baznas bagi Munir tetaplah lembaga yang harus dipercaya masyarakat. "Berhati-hati saja. Itu saja, dalam mengelola dan buat laporan," tutup Munir.(tek)
Periksa Saksi Baru Dugaan Korupsi Baznas BS
Rabu 03-08-2022,01:00 WIB
Editor : Redaksi
Tags : #periksa saksi baru dugaan korupsi baznas bs
#korupsi baznas
#kejari bengkulu selatan
#bengkulu selatan
#baznas
Kategori :
Terkait
Senin 03-11-2025,10:07 WIB
Infrastruktur Bengkulu Selatan Terus Ditingkatkan, Jembatan Sekunyit Kecil Mulai Dibangun
Kamis 30-10-2025,09:25 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Komisioner dan Pejabat KPU, Bukti Elektronik Disita
Senin 20-10-2025,10:39 WIB
Detik-detik Pelaku Pembacokan di Bengkulu Selatan Ditangkap Kurang dari 12 Jam, 1 Balita Meninggal Dunia
Rabu 15-10-2025,09:26 WIB
Baznas Bengkulu Tengah Galakkan Infak ASN Lewat Kotak Amal di Setiap OPD
Senin 22-09-2025,08:45 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Usulkan Gaji PPPK Ditanggung Pusat, APBD Bengkulu Selatan Bisa Fokus Pembangunan
Terpopuler
Sabtu 27-12-2025,09:32 WIB
Akademisi Desak Pemerintah Perketat Perlindungan Gizi Ibu dan Anak Korban Banjir Sumatera
Sabtu 27-12-2025,09:04 WIB
Desain Solid dan Layar 120Hz, OPPO A6x Sama Sekali Tidak Terasa Murahan
Sabtu 27-12-2025,16:39 WIB
Tekan Stunting, Pemkab Mukomuko Optimalkan MBG 3B dan Genting di 2026
Sabtu 27-12-2025,16:42 WIB
17 KUB Nelayan Mukomuko Komitmen Gunakan Bantuan Mesin Tempel Tepat Sasaran
Sabtu 27-12-2025,08:58 WIB
Kamera Telefoto 50MP Jadi Andalan, OnePlus 15T Siap Pikat Pecinta Fotografi
Terkini
Sabtu 27-12-2025,21:12 WIB
Kado Akhir Tahun! Walikota Lantik 1.123 PPPK Kota Bengkulu, Gaji Cair 1 Januari
Sabtu 27-12-2025,16:42 WIB
17 KUB Nelayan Mukomuko Komitmen Gunakan Bantuan Mesin Tempel Tepat Sasaran
Sabtu 27-12-2025,16:39 WIB
Tekan Stunting, Pemkab Mukomuko Optimalkan MBG 3B dan Genting di 2026
Sabtu 27-12-2025,16:35 WIB
Taman Tabut Kota Bengkulu Hampir Rampung, Peresmian Tunggu Agenda Walikota
Sabtu 27-12-2025,16:31 WIB