BENGKULU,RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Penjualan solar subsidi di Provinsi Bengkulu akan dibebaskan. Dalam artian, seluruh kendaraan yang biasa mengkonsumsi solar subsidi diperbolehkan untuk membeli. Selain itu tidak ada lagi batas waktu penjualan solar subsidi di SPBU. BACA JUGA: Rela Menginap Demi Solar Subsidi Bus AKAP Ikut Terdampak Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu Nomor 54/520/ESDM/2022. Dalam SE itu disebut, SPBU hanya boleh menjual solar subsidi pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Dalam waktu dekat, gubernur akan menerbitkan SE terbaru untuk mengatur penjualan solar subsidi ini. “Yang tadinya ada penjadwalan dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 5.00 WIB itu akan kita buka. Dan akan kita keluarkan SE yang baru. Jadi silakan disalurkan ke konsumen penguna selama stok BBM nya tersedia. Untuk sementara ini diperbolehkan semua kendaraan mengunakan BBM solar subsidi. Dan ini akan berlaku hingga selesai Rapat dengan pihak Kementerian,” ungkap Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ir. Mulyani kemarin. BACA JUGA: Kuota Solar Kota Bengkulu hanya 27.418 KL Untuk kebijakan selanjutnya terkait pendistribusian atau penjualan solar subsidi ini tergantung hasil rapat dengan beberapa pihak. Yakni, Kementeriaan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Badan Pemeriksaan Keungan Republik Indonesia (BPK RI). Mulyani menerangkan surat untuk Kementerian ESDM, BPH Migas dan BPK RI sudah dikirimkan. Saat ini Pemrpov Bengkulu hanya menunggu jadwal Rapat yang di atur oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Bengkulu. BACA JUGA: Tertipu Beli iPhone Pro Max di Jual Beli Online, Warga Lingkar Barat Rugi Rp35 Juta Rapat ini nantinya ada beberapa pembahasan. Salah satunya adalah permintaan Provinsi Bengkulu untuk penambahan kuota solar subsidi. “DPD RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang akan mengundang Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementeriaan terkait. Untuk membahas penambahan Kouta untuk di Provinsi Bengkulu,” ungkapnya. Permintaan penambahan kuota solar subsidi untuk di Provinsi Bengkulu sebanyak 31.000 kiloliter. Penambahan ini dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan stok solar di Provinsi Bengkulu. Serta menghindari antrean yang menumpuk di SPBU. BACA JUGA: Beli Solar, Wajib Gunakan My Pertamina “Untuk yang sudah di salurkan dari BPH Migas itu untuk tahun 2022 ini sebanyak 111.970 kiloliter. Untuk di Provinsi Bengkulu,” ucapnya. Disampaikannya, untuk stok BBM Solar Subsidi di Provinsi Bengkulu ini sudah dilakukan pembagiaan oleh BPH Migas untuk setiap SPBU. Stok yang ada ini berlaku selama tahun 2022. Jadi SPBU tersebut, diminta bijak dalam penyaluran solar subdisi. Agar stok yang ada dapat mencukupi permintaan solar subsidi selama satu tahun. “Ketika SPBU menyalurkan lebih dari kouta yang sudah di tentukan maka diperkirakan pada bulan Desember atau November mereka akan kekosongan. Dan tidak bisa menyalurkan lagi. BACA JUGA: Di Desa Belitar, Warga sudah Bersiap Menyambut Kedangan Menteri Sandiaga Uno Contohnya seperti di SPBU Betungan itu satu tahun jatahnya itu hanya 4.144 kilo liter. Sementara di Bulan Juni dia sudah melakukan penjualan sebesar 2.512 kilo liter. Itu artinya kan sudah over. Ketika dia tidak hati-hati dalam penyaluran nanti tidak akan cukup sampai akhir tahun,” pungkasnya. (eng)
Penjualan Solar Kembali Dibebaskan
Selasa 02-08-2022,17:59 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Selasa 07-01-2025,11:03 WIB
7 Tips Jitu Memilih Durian Berkualitas yang Lezat dan Manis di Bengkulu
Rabu 25-12-2024,11:38 WIB
5 Rekomendasi Tempat Berburu Durian Terbaik di Kota Bengkulu, Penggemar Raja Buah Wajib Tahu!
Senin 23-12-2024,18:00 WIB
Mengenal Varietas Durian dari yang Manis hingga Pahit dengan Aroma Khas, Salah Satunya Ada di Bengkulu!
Senin 23-12-2024,17:53 WIB
Cara Cerdas Memilih Durian Terbaik di Bengkulu, Tips dan Trik untuk Penggemar Raja Buah!
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,15:45 WIB
Gula Bikin Candu? Kenali Tanda Kecanduan Gula dan Cara Mengatasinya
Rabu 08-01-2025,10:54 WIB
Kesan Positif yang Manis? 8 Jenis Kue Ini Ternyata Sering Dibagikan saat Ada Karyawan Resign dari Kantor
Rabu 08-01-2025,15:44 WIB
Bernilai Ibadah, Ini 8 Kebiasaan Suami yang Berpahala Besar
Rabu 08-01-2025,09:29 WIB
Kepake Banget Buat Kerja! 6 Soft Skill yang Tidak Diajarkan di Mata Kuliah Ini Wajib Kamu Pelajari
Terkini
Kamis 09-01-2025,05:00 WIB
Hidupmu Rumit? Ini 7 Rumus Sederhana yang Bisa Kamu Lakukan untuk 2025 Lebih Baik
Kamis 09-01-2025,04:00 WIB
Kenali 7 Tanda Pasangan Sudah Tidak Setia, Pernah Mengalami Salah Satunya?
Rabu 08-01-2025,17:42 WIB
Rumah Semi Permanen Milik Lansia di Kecamatan Kota Padang Rejang Lebong Ludes Terbakar, Pemilik di Kebun
Rabu 08-01-2025,17:36 WIB
Binatang Buas yang Dilindungi Sudah Gemparkan Masyarakat, Mantan Anggota DPRD Mukomuko Angkat Bicara
Rabu 08-01-2025,17:26 WIB