JAKARTA, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Mabes Polri akhirnya menetapkan Bharada E, sebagai tersangka pembunuhan Brigdir J. Keterangan tersebut, disampaikan Mabes Polri lewat keterangan resmi konferensi pers, Rabu (3/8) malam. Disebutkan, penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan penyidik. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang ahli, serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. BACA JUGA: Susno Bilang Pengungkapan Kematian Brigadir J Very Simple "Kami akan terus melakukan penyidikan dan membuka kasus ini dengan terang benerang,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Pihak kepolisian mengatakan, penetapan tersangka pada Bharada E ini terkait dengan laporan dari keluarga Brigadir J. Adapun tersangka Bharada E, dikenakan pasal 338 KUHP junto 55 dan 56 KUHP. Yakni, bukan beli diri. BACA JUGA: Uji Balistik, Dalami Sebaran Tembakan Pemindahan Posisi Otak Lazim Dilakukan Sedangkan dengan keberadaan Bharada E, pihak kepolisian menyampaikan sedang berada di Bareskrim Polri dan akan segera dilakukan penahanan. Terkait dengan pemeriksaan Ferdy Sambo, dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan Kamis (4/8) pukul 10.00 WIB.
Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Besok Irjen Sambo Diperiksa
Rabu 03-08-2022,23:40 WIB
Editor : Heru Pramana Putra
Tags : #polisi tembak polisi
#pasal 338 kuhp
#kadiv propam
#irjen sambo
#brigadir j
#bharada e tersangka pembunuhan brigadir j
#bharada e
#besok irjen sambo diperiksa
Kategori :
Terkait
Kamis 04-08-2022,11:03 WIB
Hadir di Bareskrim, Begini Pernyataan Ferdy Sambo
Rabu 03-08-2022,23:40 WIB
Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Besok Irjen Sambo Diperiksa
Rabu 03-08-2022,00:00 WIB
Uji Balistik, Dalami Sebaran Tembakan Pemindahan Posisi Otak Lazim Dilakukan
Selasa 02-08-2022,01:44 WIB
Pengacara Sebut Pankreas Yosua Hilang
Minggu 31-07-2022,03:00 WIB
Autopsi Brigadir J, Kuasa Hukum Temukan Fakta Mengejutkan, Diduga Tak Tewas Karena Baku Tembak
Terpopuler
Senin 12-10-2026,19:08 WIB
BRIEF 2026 Bengkulu Bidik Investor Asing, Realisasi Investasi Tembus Rp2,85 Triliun
Senin 12-10-2026,13:33 WIB
BPK Temukan 142 Reklame di Mukomuko Belum Dikenai Pajak, Potensi Rp46,5 Juta
Senin 12-10-2026,09:55 WIB
Kamar Tidur Kecil Terasa Sumpek? Coba 5 Trik Penataan Ini
Senin 12-10-2026,09:08 WIB
Huawei Nova 16 SE Bawa Fitur Pesan Satelit, Ini Spesifikasinya
Senin 12-10-2026,10:13 WIB
Jangan Diabaikan, Ini Tanda Dinamo Starter Mobil Mulai Rusak
Terkini
Selasa 13-10-2026,07:59 WIB
WhatsApp Uji Fitur Pesan Terjadwal di Android, Ini Cara Kerjanya
Selasa 13-10-2026,07:56 WIB
4 Shio yang Dipercaya Punya Aura Penarik Rezeki, Naga hingga Babi
Selasa 13-10-2026,07:54 WIB
iPhone 18 Pro dan Pro Max Hadir di iBox, Ini Spesifikasinya
Selasa 13-10-2026,07:49 WIB
ChatGPT Punya Fitur Try On, Bisa Coba Pakaian secara Virtual
Senin 12-10-2026,19:18 WIB