JAKARTA, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Mabes Polri akhirnya menetapkan Bharada E, sebagai tersangka pembunuhan Brigdir J. Keterangan tersebut, disampaikan Mabes Polri lewat keterangan resmi konferensi pers, Rabu (3/8) malam. Disebutkan, penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan penyidik. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang ahli, serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. BACA JUGA: Susno Bilang Pengungkapan Kematian Brigadir J Very Simple "Kami akan terus melakukan penyidikan dan membuka kasus ini dengan terang benerang,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Pihak kepolisian mengatakan, penetapan tersangka pada Bharada E ini terkait dengan laporan dari keluarga Brigadir J. Adapun tersangka Bharada E, dikenakan pasal 338 KUHP junto 55 dan 56 KUHP. Yakni, bukan beli diri. BACA JUGA: Uji Balistik, Dalami Sebaran Tembakan Pemindahan Posisi Otak Lazim Dilakukan Sedangkan dengan keberadaan Bharada E, pihak kepolisian menyampaikan sedang berada di Bareskrim Polri dan akan segera dilakukan penahanan. Terkait dengan pemeriksaan Ferdy Sambo, dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan Kamis (4/8) pukul 10.00 WIB.
Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Besok Irjen Sambo Diperiksa
Rabu 03-08-2022,23:40 WIB
Editor : Heru Pramana Putra
Tags : #polisi tembak polisi
#pasal 338 kuhp
#kadiv propam
#irjen sambo
#brigadir j
#bharada e tersangka pembunuhan brigadir j
#bharada e
#besok irjen sambo diperiksa
Kategori :
Terkait
Kamis 04-08-2022,11:03 WIB
Hadir di Bareskrim, Begini Pernyataan Ferdy Sambo
Rabu 03-08-2022,23:40 WIB
Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Besok Irjen Sambo Diperiksa
Rabu 03-08-2022,00:00 WIB
Uji Balistik, Dalami Sebaran Tembakan Pemindahan Posisi Otak Lazim Dilakukan
Selasa 02-08-2022,01:44 WIB
Pengacara Sebut Pankreas Yosua Hilang
Minggu 31-07-2022,03:00 WIB
Autopsi Brigadir J, Kuasa Hukum Temukan Fakta Mengejutkan, Diduga Tak Tewas Karena Baku Tembak
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,14:02 WIB
Dari Desa di Bengkulu Utara hingga Kandidat Doktor, Ini Kiprah Elman Johari di Dunia Ekonomi Syariah
Selasa 11-08-2026,13:28 WIB
Bank Bermasalah Kini Punya Status Khusus, Ini Aturan Baru LPS
Selasa 11-08-2026,17:29 WIB
Kurang dari 4 Jam, Polres Mukomuko Tangkap 3 Terduga Pengedar Ganja
Selasa 11-08-2026,17:25 WIB
132 Kasus Gigitan HPR di Mukomuko dalam 6 Bulan, April Tertinggi
Selasa 11-08-2026,16:05 WIB
Bukan Lagi Sekadar Penjamin Simpanan, Kewenangan LPS Kini Makin Besar
Terkini
Selasa 11-08-2026,19:34 WIB
LPS Kini Bisa Periksa Bank dan Asuransi, Ini Deretan Wewenang Barunya
Selasa 11-08-2026,19:30 WIB
Efisiensi Tak Halangi Semarak HUT RI ke-81 di Bengkulu, Pemprov Tetap Gelar Beragam Kegiatan
Selasa 11-08-2026,19:22 WIB
30 Paskibraka Kota Bengkulu Mulai Digembleng, Dedy Wahyudi: Jaga Fisik!
Selasa 11-08-2026,19:20 WIB
Korban Kebakaran Jalan Jenggalu Dirawat, Dedy Wahyudi Datang Bawa Dukungan dan Bantuan
Selasa 11-08-2026,19:18 WIB