JAKARTA, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Mabes Polri akhirnya menetapkan Bharada E, sebagai tersangka pembunuhan Brigdir J. Keterangan tersebut, disampaikan Mabes Polri lewat keterangan resmi konferensi pers, Rabu (3/8) malam. Disebutkan, penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan penyidik. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang ahli, serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. BACA JUGA: Susno Bilang Pengungkapan Kematian Brigadir J Very Simple "Kami akan terus melakukan penyidikan dan membuka kasus ini dengan terang benerang,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Pihak kepolisian mengatakan, penetapan tersangka pada Bharada E ini terkait dengan laporan dari keluarga Brigadir J. Adapun tersangka Bharada E, dikenakan pasal 338 KUHP junto 55 dan 56 KUHP. Yakni, bukan beli diri. BACA JUGA: Uji Balistik, Dalami Sebaran Tembakan Pemindahan Posisi Otak Lazim Dilakukan Sedangkan dengan keberadaan Bharada E, pihak kepolisian menyampaikan sedang berada di Bareskrim Polri dan akan segera dilakukan penahanan. Terkait dengan pemeriksaan Ferdy Sambo, dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan Kamis (4/8) pukul 10.00 WIB.
Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Besok Irjen Sambo Diperiksa
Rabu 03-08-2022,23:40 WIB
Editor : Heru Pramana Putra
Tags : #polisi tembak polisi
#pasal 338 kuhp
#kadiv propam
#irjen sambo
#brigadir j
#bharada e tersangka pembunuhan brigadir j
#bharada e
#besok irjen sambo diperiksa
Kategori :
Terkait
Kamis 04-08-2022,11:03 WIB
Hadir di Bareskrim, Begini Pernyataan Ferdy Sambo
Rabu 03-08-2022,23:40 WIB
Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Besok Irjen Sambo Diperiksa
Rabu 03-08-2022,00:00 WIB
Uji Balistik, Dalami Sebaran Tembakan Pemindahan Posisi Otak Lazim Dilakukan
Selasa 02-08-2022,01:44 WIB
Pengacara Sebut Pankreas Yosua Hilang
Minggu 31-07-2022,03:00 WIB
Autopsi Brigadir J, Kuasa Hukum Temukan Fakta Mengejutkan, Diduga Tak Tewas Karena Baku Tembak
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,12:26 WIB
35 Desa di Mukomuko Siap Cairkan Dana Desa Tahap II 2026, DPMD Percepat Proses
Jumat 17-04-2026,11:24 WIB
TPP ASN Mukomuko 2026 Dianggarkan Rp43 Miliar, Kehadiran dan Kinerja Jadi Penentu
Jumat 17-04-2026,09:50 WIB
Sebuah Harapan pada Ketokan Palu Hakim
Jumat 17-04-2026,15:14 WIB
561 Kasus Diare di Bengkulu Awal 2026, Dinkes Perkuat Edukasi PHBS
Terkini
Jumat 17-04-2026,15:58 WIB
TKA SMP Bengkulu Selesai, Pemkot Fokus Siapkan TKA SD 20 - 30 April 2026
Jumat 17-04-2026,15:14 WIB
561 Kasus Diare di Bengkulu Awal 2026, Dinkes Perkuat Edukasi PHBS
Jumat 17-04-2026,14:37 WIB
Pemprov Bengkulu Salurkan Bantuan Bibit Sawit dan Hortikultura 2026, Petani Diminta Ajukan Proposal
Jumat 17-04-2026,14:13 WIB
Harga TBS di Mukomuko Mulai Turun, Terendah Rp3.020 per Kg
Jumat 17-04-2026,13:43 WIB