JAKARTA, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Mabes Polri akhirnya menetapkan Bharada E, sebagai tersangka pembunuhan Brigdir J. Keterangan tersebut, disampaikan Mabes Polri lewat keterangan resmi konferensi pers, Rabu (3/8) malam. Disebutkan, penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan penyidik. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang ahli, serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. BACA JUGA: Susno Bilang Pengungkapan Kematian Brigadir J Very Simple "Kami akan terus melakukan penyidikan dan membuka kasus ini dengan terang benerang,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Pihak kepolisian mengatakan, penetapan tersangka pada Bharada E ini terkait dengan laporan dari keluarga Brigadir J. Adapun tersangka Bharada E, dikenakan pasal 338 KUHP junto 55 dan 56 KUHP. Yakni, bukan beli diri. BACA JUGA: Uji Balistik, Dalami Sebaran Tembakan Pemindahan Posisi Otak Lazim Dilakukan Sedangkan dengan keberadaan Bharada E, pihak kepolisian menyampaikan sedang berada di Bareskrim Polri dan akan segera dilakukan penahanan. Terkait dengan pemeriksaan Ferdy Sambo, dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan Kamis (4/8) pukul 10.00 WIB.
Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Besok Irjen Sambo Diperiksa
Rabu 03-08-2022,23:40 WIB
Editor : Heru Pramana Putra
Tags : #polisi tembak polisi
#pasal 338 kuhp
#kadiv propam
#irjen sambo
#brigadir j
#bharada e tersangka pembunuhan brigadir j
#bharada e
#besok irjen sambo diperiksa
Kategori :
Terkait
Kamis 04-08-2022,11:03 WIB
Hadir di Bareskrim, Begini Pernyataan Ferdy Sambo
Rabu 03-08-2022,23:40 WIB
Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Besok Irjen Sambo Diperiksa
Rabu 03-08-2022,00:00 WIB
Uji Balistik, Dalami Sebaran Tembakan Pemindahan Posisi Otak Lazim Dilakukan
Selasa 02-08-2022,01:44 WIB
Pengacara Sebut Pankreas Yosua Hilang
Minggu 31-07-2022,03:00 WIB
Autopsi Brigadir J, Kuasa Hukum Temukan Fakta Mengejutkan, Diduga Tak Tewas Karena Baku Tembak
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,09:02 WIB
Kedudukan dan Yurisdikasi ICC Terkait Perintah Penangkapan Terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu
Selasa 07-07-2026,16:08 WIB
Hari Donor Darah Sedunia 2026, Pendonor 50 Kali Terima Penghargaan dari Pemprov Bengkulu
Selasa 07-07-2026,13:07 WIB
Pemprov Bengkulu Perluas E-Presensi Mobile, Dua Kabupaten Mulai Terapkan Sistem Absensi Digital
Selasa 07-07-2026,13:16 WIB
Nasib 17 Siswa SMPN 1 Rejang Lebong Belum Final, Disdikbud Tegaskan Keputusan Tetap di Tangan Sekolah
Selasa 07-07-2026,15:49 WIB
Bengkulu Raih Dua Penghargaan Adinata Syariah 2026, Produk Halal dan Literasi Syariah Makin Diakui
Terkini
Selasa 07-07-2026,21:13 WIB
Audit BPK: Rehabilitasi Sekolah di Lebong Kelebihan Bayar Rp107,5 Juta, Penyedia Diminta Kembalikan Dana
Selasa 07-07-2026,21:11 WIB
Rehabilitasi Kantor Polres Kepahiang Jadi Catatan BPK, Kelebihan Bayar Rp34,96 Juta Diminta Dikembalikan
Selasa 07-07-2026,21:08 WIB
Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Proyek Jaringan Air Pemkot Bengkulu Capai Rp400,6 Juta
Selasa 07-07-2026,21:05 WIB
BPK: Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Bengkulu Utara Bermasalah, Kelebihan Bayar Capai Rp24,83 Juta
Selasa 07-07-2026,20:54 WIB