JAKARTA, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Mabes Polri akhirnya menetapkan Bharada E, sebagai tersangka pembunuhan Brigdir J. Keterangan tersebut, disampaikan Mabes Polri lewat keterangan resmi konferensi pers, Rabu (3/8) malam. Disebutkan, penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan penyidik. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang ahli, serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. BACA JUGA: Susno Bilang Pengungkapan Kematian Brigadir J Very Simple "Kami akan terus melakukan penyidikan dan membuka kasus ini dengan terang benerang,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Pihak kepolisian mengatakan, penetapan tersangka pada Bharada E ini terkait dengan laporan dari keluarga Brigadir J. Adapun tersangka Bharada E, dikenakan pasal 338 KUHP junto 55 dan 56 KUHP. Yakni, bukan beli diri. BACA JUGA: Uji Balistik, Dalami Sebaran Tembakan Pemindahan Posisi Otak Lazim Dilakukan Sedangkan dengan keberadaan Bharada E, pihak kepolisian menyampaikan sedang berada di Bareskrim Polri dan akan segera dilakukan penahanan. Terkait dengan pemeriksaan Ferdy Sambo, dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan Kamis (4/8) pukul 10.00 WIB.
Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Besok Irjen Sambo Diperiksa
Rabu 03-08-2022,23:40 WIB
Editor : Heru Pramana Putra
Tags : #polisi tembak polisi
#pasal 338 kuhp
#kadiv propam
#irjen sambo
#brigadir j
#bharada e tersangka pembunuhan brigadir j
#bharada e
#besok irjen sambo diperiksa
Kategori :
Terkait
Kamis 04-08-2022,11:03 WIB
Hadir di Bareskrim, Begini Pernyataan Ferdy Sambo
Rabu 03-08-2022,23:40 WIB
Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Besok Irjen Sambo Diperiksa
Rabu 03-08-2022,00:00 WIB
Uji Balistik, Dalami Sebaran Tembakan Pemindahan Posisi Otak Lazim Dilakukan
Selasa 02-08-2022,01:44 WIB
Pengacara Sebut Pankreas Yosua Hilang
Minggu 31-07-2022,03:00 WIB
Autopsi Brigadir J, Kuasa Hukum Temukan Fakta Mengejutkan, Diduga Tak Tewas Karena Baku Tembak
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,10:11 WIB
Dahsyatnya Istigfar! 5 Keutamaan Ini Bisa Jadi Pengingat dalam Menjalani Hidup
Rabu 21-10-2026,10:17 WIB
Sering Dilakukan, 5 Aktivitas Ini Ternyata Bisa Haram dalam Islam
Rabu 21-10-2026,19:07 WIB
19 Gerai Koperasi Merah Putih Bengkulu Tengah Ditargetkan Beroperasi Awal 2027, Ini Daftarnya
Rabu 21-10-2026,09:34 WIB
iQOO Z10 5G Punya Baterai 7.300 mAh, Cocok untuk Gamer yang Anti Ribet Isi Daya
Rabu 21-10-2026,09:43 WIB
Kaca Mobil Berjamur dan Kusam? Begini Cara Membersihkannya
Terkini
Rabu 21-10-2026,20:43 WIB
Sekda Bengkulu Herwan Antoni Pimpin Apel dan Senam Bersama, Perkuat Sinergi Antar-OPD
Rabu 21-10-2026,20:40 WIB
BNNP Bengkulu Gencarkan Ananda Bersinar Goes to School 2026, Wagub Ingatkan Bahaya Narkoba
Rabu 21-10-2026,20:34 WIB
HUT ke-58 Provinsi Bengkulu Tetap Meriah di Tengah Efisiensi, 5 Artis Nasional Disiapkan
Rabu 21-10-2026,20:32 WIB
Bengkulu Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Kearifan Lokal, 25 Pegiat Literasi Ikut Lokakarya
Rabu 21-10-2026,20:29 WIB