Kabupaten Sukabumi Rp10,22 miliar untuk 74 desa, pagu masing-masing desa Rp139,6 juta.
Kabupaten Kuningan Rp9,63 miliar untuk 69 desa, pagu masing-masing desa Rp139,6 juta.
Kabupaten Cianjur Rp9,53 miliar untuk 69 desa, pagu masing-masing desa Rp139,6 juta.
Kabupaten Tasikmalaya Rp9,35 miliar untuk 67 desa, pagu masing-masing desa Rp139,6 juta.
Kabupaten Majalengka Rp8,79 miliar untuk 63 desa, pagu masing-masing desa Rp139,6 juta.
BACA JUGA:Wuih, Provinsi Capres Diberikan Tambahan Dana Desa Fantastis, Ada Apa Cek di Sini
Kabupaten Indramayu Rp8,23 miliar untuk 5 desa, pagu masing-masing desa Rp139,6 juta.
Kabupaten Karawang Rp7,95 miliar untuk 57 desa, pagu masing-masing desa Rp139,6 juta.
Kabupaten Bandung Rp7,29 miliar untuk 53 desa, pagu masing-masing desa Rp139,6 juta.
Kabupaten Sumedang Rp7,26 miliar untuk 52 desa, pagu masing-masing desa Rp139,6 juta.
Kabupaten Ciamis Rp6,98 miliar untuk 50 desa, pagu masing-masing desa Rp139,6 juta.
Kabupaten Subang Rp6,84 miliar untuk 49 desa, pagu masing-masing desa Rp139,6 juta.
Kabupaten Purwakarta Rp5,16 miliar untuk 37 desa, pagu masing-masing desa Rp139,6 juta.
Kabupaten Bekasi Rp5,02 miliar untuk 36 desa, pagu masing-masing desa Rp139,6 juta.
BACA JUGA:Tips Menyimpan Uang: 5 Warna Dompet yang Datangkan Rezeki Menurut Feng Shui
Kabupaten Bandung Barat Rp4,6 miliar untuk 33 desa, pagu masing-masing desa Rp139,6 juta.