C. DAK Non Fisik Tunjangan Khusus Guru (TKG)
BACA JUGA:Rendah Hati dan Suka Berbagi, Inilah 3 Zodiak yang Makin Hari Semakin Banyak Uang
1. Kabupaten Kaur Rp1.601.776,000
2. Kabupaten Seluma Rp948,4 juta.
3. Kabupaten Bengkulu Tengah Rp115,4 juta.
4. Kabupaten Lebong Rp76,4 juta.
5. Kabupaten Bengkulu Selatan NIHIL
6. Kabupaten Bengkulu Utara NIHIL
7. Kabupaten Rejang Lebong NIHIL
8. Kota Bengkulu NIHIL
9. Kabupaten Mukomuko NIHIL
BACA JUGA:Tahun Naga Kayu! Ini Prediksi Shio Tahun 2024: Tahun Baru, Nasib Baru
10. Kabupaten Kepahiang NIHIL
Dari data di atas, didapat khusus untuk tunjangan khusus guru, tidak seluruh kabupaten/kota diberikan alokasi. Hanya 4 kabupaten yang ada gurunya akan mendapatkan tunjangan daerah terpencil, yakni Kabupaten Kaur, Selulma, Bengkulu Tengah dan Lebong.
Sedangkan kabupaten lainnya, dipastikan nihil alokasi. Berarti tidak akan ada guru di wilayah itu yang mendapatkan tunjangan daerah terpencil.
Yakni guru-guru di Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Rejang Lebong, KOta Bengkulu, Mukomuko dan Kepahiang.**.