Sementara itu, dari pengakuan DC saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa dirinya berpacaran dengan korban sejak Februari lalu dan kenal sejak awal Januari.
Pertemuan pertama saat dirinya mengantarkan barang pesanan didekat kontrakan korban di Kecamatan Curup Timur hingga berlanjut main ke rumah nenek korban di Sindang Kelingi.
"Kami pacaran Pak (wartawan, red), tapi ketika korban menolak untuk diajak berhubungan badan saya mengatakan akan menyebarkan rekaman video mesum kami, saya menyesal," singkat tersangka DC.